Reses Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius.
SEKADAU, – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, menggelar reses di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan dan usulan masyarakat, serta menyerap aspirasi yang nantinya akan ditindaklanjuti.
"Reses adalah amanah dari undang-undang. Kami dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan reses mulai 22 Februari hingga 1 Maret dengan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing," ujar Aloysius. Rabu (26/2/2025).
Ia menegaskan bahwa program-program prioritas desa yang tidak bertentangan dengan regulasi dapat dibantu melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Selain itu, reses ini juga dimanfaatkan untuk meninjau program pembangunan yang masih berlanjut, baik yang sudah berjalan maupun yang belum terealisasi.
Menurut Aloysius, banyak masukan yang disampaikan masyarakat dalam reses kali ini. Aspirasi tersebut nantinya akan dibahas di tingkat provinsi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang berwenang dalam eksekusi program.
"Penyerahan hasil reses nanti akan diberikan ke pemerintah daerah. Aspirasi yang kami serap akan dibagi sesuai kewenangannya, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional," jelasnya.
Terkait efisiensi anggaran, Aloysius menyebut bahwa sejauh ini refocusing hanya terjadi pada kegiatan yang berkaitan dengan kinerja, seperti perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK).
"Namun, hingga saat ini program-program yang kami usulkan ke pemerintah provinsi belum ada tindak lanjutnya. Usulan yang sudah masuk belum ada yang dicoret, sehingga kami masih menunggu hingga April. Kami akan mencoba berkomunikasi kembali dengan gubernur dan wakil gubernur," ungkapnya.
Aloysius berharap aspirasi masyarakat tetap dapat diperjuangkan. Dengan adanya 65 anggota DPRD Kalbar yang kembali ke dapil masing-masing, diharapkan berbagai usulan yang dibawa dari masyarakat dapat menjadi bagian dari program pemerintah provinsi ke depan. (Nv).