Sosialisasi Replanting dan Masa HGU PT. MPE - WARTA CYBER

Kamis, 14 November 2024

Sosialisasi Replanting dan Masa HGU PT. MPE

Sosialisasi Replanting. (foto:ist) 

Sekadau
, Wartacyber.com - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Asisten Sekretaris Daerah, Drs. Sande M.Si, resmi membuka kegiatan sosialisasi terkait replanting dan masa Hak Guna Usaha (HGU) PT Multi Prima Entakai (PT MPE), bertempat di  Kristian Center. PKamis (14/11/2024).


Dalam sambutannya, Sande menyatakan bahwa PT MPE adalah salah satu perusahaan pelopor dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau. Saat ini, perusahaan tersebut telah memasuki usia replanting. 


"Replanting sangat penting dilakukan untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit, sekaligus menjamin keberlangsungan operasional perusahaan," ujar Sande.


Ia menegaskan bahwa PT MPE memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, baik di sekitar wilayah operasionalnya maupun di Kabupaten Sekadau secara keseluruhan. 


"Keberadaan PT MPE di Sekadau sangat diperlukan. Pemerintah Kabupaten tentu memiliki kepentingan terhadap kelangsungan perusahaan ini demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.


Mengenai masa HGU, Sande menjelaskan bahwa detail terkait perpanjangan izin tersebut akan dijelaskan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pihak yang berwenang.


Hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan Polres Sekadau, Dewan Adat Dayak (DAD), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), anggota DPRD Sekadau Bernadus Mohtar, serta tokoh masyarakat dan kepala desa di wilayah kerja PT MPE. (tim).


  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar