Rakor Pengelolaan Pengaduan Publik melalui SP4N LAPOR - WARTA CYBER

Kamis, 21 November 2024

Rakor Pengelolaan Pengaduan Publik melalui SP4N LAPOR

rapat koordinasi terkait penguatan pengelolaan pengaduan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). 

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo, menghadiri rapat koordinasi terkait penguatan pengelolaan pengaduan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang terintegrasi dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna lantai dua Kantor Bupati Sekadau, Rabu (21/11/2024).


Dalam sambutannya, Sapto Utomo menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan yang efektif sebagai sarana penyelesaian masalah masyarakat, sekaligus berkontribusi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. 


Ia menyampaikan bahwa sistem SP4N LAPOR dirancang untuk memfasilitasi aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online, dengan pelaksanaan yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI.


"SP4N LAPOR adalah wujud kolaborasi antar lembaga dalam memperkuat layanan publik berbasis digital. Sistem ini mengedepankan komunikasi publik dan memperkuat citra pelayanan dengan dukungan publikasi melalui media sosial serta media cetak," ujar Sapto.


Ia juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas bagi admin atau pejabat penghubung di masing-masing instansi pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tercapainya target rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik Kabupaten Sekadau pada periode 2021-2024.


"Harapan saya, rapat koordinasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Prinsip-prinsip partisipatif, akuntabilitas, keterbukaan, dan kesetaraan harus menjadi landasan dalam pelaksanaan layanan publik di Kabupaten Sekadau," tutup Sapto. (tim). 

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar