Pimpinan Baru DPRD Diharapkan Bawa Perubahan Signifikan - WARTA CYBER

Jumat, 01 November 2024

Pimpinan Baru DPRD Diharapkan Bawa Perubahan Signifikan

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau fraksi Gerindra. (foto:nv). 

Sekadau,
Wartacyber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau melangsungkan Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, Jumat (1/11/2024). Acara ini digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan dihadiri jajaran anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta para tamu undangan.


Sidang Paripurna ini menetapkan Hermanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, dan Jefray Raja Tugam dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua II. Ketiganya resmi mengucapkan sumpah/janji untuk menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.


Usai prosesi pelantikan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan, menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga pimpinan baru. 


"Sebagai anggota DPRD, tentu kami mengucapkan selamat kepada pimpinan definitif yang baru saja mengucapkan sumpah/janji pada siang hari ini," ujar Yodi saat diwawancarai.


Legislator Partai Gerindra ini berharap, dengan pelantikan ini, pimpinan DPRD yang baru segera dapat bekerja dan membawa perubahan signifikan dalam kinerja lembaga legislatif. 


"Setelah pengucapan sumpah/janji, DPRD kini sudah berstatus definitif, sehingga kami bisa mulai bekerja sesuai aturan, termasuk dalam hal pengesahan peraturan DPRD," lanjutnya.


Lebih lanjut, Yodi juga berharap agar para pemimpin DPRD yang baru dapat membimbing dan mengarahkan anggota lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.


 “Kami juga berharap, pimpinan yang baru ini dapat bekerja dengan baik serta memberikan bimbingan bagi kami dalam menjalankan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Sekadau,” pungkasnya. (nv). 


  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar