Anggota DPRD Kabupaten Sekadau fraksi Nasdem. (foto:nv).
Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Dalam perhelatan Pemilu di Indonesia, masyarakat memiliki hak, bukan kewajiban, untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, keputusan untuk golput alias tidak memberikan suara saat Pemilu sering kali dianggap sebagai peluang yang terbuang.
Masyarakat yang memilih golput kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan lima tahun mendatang.
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Dapil 1, M. Ardiansyah, mengungkapkan bahwa golput hanya akan merugikan masyarakat sendiri.
“Kalau golput, yang rugi kita sendiri. Memilih adalah hak warga negara, hak konstitusi yang diatur. Untuk generasi Z dan milenial, sebisa mungkin untuk tidak golput. Karena satu suara menentukan sekali bagaimana nasib daerah lima tahun ke depan, atau bahkan lebih jauh dari itu,” kata M. Ardiansyah. Kamis (7/11/2024).
Legislator Partai Nasdem ini juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau untuk lebih aktif melakukan sosialisasi, terutama kepada pemilih muda dan pemilih pemula. Menurutnya, peran kaum milenial sangat penting dalam Pilkada 2024 ini, mengingat banyak dari mereka yang kini berstatus sebagai pemilih pemula.
“Kita sarankan KPU lebih gencar ya, sosialisasi kepada milenial sebab saat ini terhitung beberapa Minggu lagi menjelang pemungutan suara,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pemuda yang telah memenuhi syarat usia tetapi belum memiliki KTP untuk segera melapor kepada petugas setempat. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara.
Di tengah persiapan menuju Pilkada, sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya hak suara dianggap krusial. Banyak pihak berharap generasi muda dapat semakin terlibat dalam proses demokrasi ini, sehingga pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat, termasuk kaum muda yang diharapkan membawa perubahan. (tim).