Kepala Dinas Sosial, Martinus Ridi. |
Menurut Martinus Ridi, salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Polres Sekadau dalam pendampingan anak-anak yang terlibat masalah hukum. Masalah-masalah tersebut meliputi kasus narkoba, pencurian, hingga kekerasan seksual.
“Kami juga memberikan perhatian khusus terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelasnya Martinus.
Ia menambahkan, angka kasus KDRT di Kabupaten Sekadau mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 13 kasus, meningkat menjadi 14 kasus pada 2023, dan kembali naik menjadi 19 kasus pada 2024, yang terdiri dari kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak.
Dalam upaya penanganan ini, Dinas Sosial bekerja sama dengan Polres Sekadau dan organisasi Wahana Visi Indonesia (WVI) untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung di Kabupaten Sekadau.
“Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan dan pendampingan yang optimal bagi para korban, serta menciptakan Kabupaten Sekadau yang lebih baik dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” tutupnya (tim).