Deklarasi ODF Desa Timpuk. |
Sekadau- Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan saat ini capaian Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Sekadau mencapai 71 desa atau 72% dari total 94 yang tersebar di 7 kecamatan, Sabtu, 23 Oktober 2024.
"Akses terhadap jamban keluarga di Kabupaten Sekadau itu sudah 95 persen untuk rumah tangga itu sudah punya jamban. Jadi 5 persennya masih buang air sembarangan, " jelasnya saat kegiatan Deklarasi ODF di Desa Timpuk.
Henry menuturkan saat ini Pemerintah Kabupaten Sekadau terus berkomitmen dalam mengajak masyarakat untuk menerapkan lingkungan yang sehat yaitu dengan peningkatan Open Defecation Free (ODF). ODF (Open Defecation Free) adalah kondisi ketika tidak ada lagi praktik buang air besar (BAB) sembarangan di suatu wilayah.
Deklarasi ODF merupakan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik BAB sembarangan. Deklarasi ini dilakukan setelah verifikasi oleh Puskesmas terhadap sebagian rumah tangga di wilayah tersebut. ODF merupakan pilar pertama dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Adapun lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah: Stop buang air besar sembarangan (BABS), Cuci tangan pakai sabun (CTPS), Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, Pengelolaan sampah rumah tangga, Pengelolaan limbah cair rumah tangga.
"Terakhir kita Open Defecation Free(ODF) di Desa timpuh dan untuk kedepannya akan ada beberapa desa dan kecamatan yang sudah komitmen untuk melaksanakan Open Defecation Free (ODF) mudah-mudahan tahun ini kita sudah 80 persen Open Defecation Free (ODF), untuk kecamatan ada dua yang menyusul yaitu Balai Sepuak dan Rawak akan kita kejar termasuk Kecamatan Belitang," tutup Henry Alpius.