Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif - WARTA CYBER

Jumat, 06 September 2024

Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pencegahan pelanggaran , Netralitas ASN dan Aparatur desa dalam Pilkada Serentak tahun 2024. (foto:ist). 

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto membuka sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pencegahan pelanggaran , Netralitas ASN dan Aparatur desa dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Kecamatan Sekadau Hilir, bertempat di aula Kecamatan Sekadau Hilir. Jum'at (6/9/2024). 


Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto S.Sos,  Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan nuddin SH, Danramil Sekadau hilir diwakili Babinsa, Pratu Victori Andri, Komisioner KPU Kabupaten Sekadau Nursoleh,  Koordinator Kecamatan Yakobus anto, Ketua PPK Sekadau Hilir, Ketua Panwascam Sekadau hilir dan anggota, 

Pengawas Desa Se Kec. Sekadau Hilir, 

Pimpinan ormas dan Pemilih pemula siswa siswi Sekolah.


Dalam sambutannya, Gustar Indarto menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sekadau.


 "Suksesnya Pilkada Tahun 2024 bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja, tetapi juga seluruh elemen masyarakat," ujarnya. Gustar menambahkan, dengan sinergi yang kuat, Pilkada di Kabupaten Sekadau diharapkan dapat mencerminkan kehendak masyarakat secara akurat dan transparan.


“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat serta berbagai pihak terkait untuk bersama-sama mengawal jalannya Pilkada hingga sukses,” lanjut Gustar. 


Dalam kesempatan tersebut, Gustar juga menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. "ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat," tegasnya. 


Ia mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari keterlibatan dalam politik praktis yang dapat mengarah pada keberpihakan atau afiliasi dengan partai politik.


 "Saya mengajak seluruh ASN agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik," pungkas Gustar Indarto. (tim).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar