Paripurna Rancangan Perubahan APBD, Satu Fraksi Tidak Menyampaikan Pendapat Akhirnya - WARTA CYBER

Kamis, 19 September 2024

Paripurna Rancangan Perubahan APBD, Satu Fraksi Tidak Menyampaikan Pendapat Akhirnya

Paripurna PA Fraksi-fraksi DPRD. (foto:nv).

Sekadau Kalbar
, Wartacyber.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-22 masa sidang ke-3 dengan Agenda Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan pengambilan keputusan terhadap rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (19/9/2024).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, Handi dan Zainal. 


Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan Tamu Undangan Lainnya. 


Dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Sekadau 1 Fraksi tidak menyampaikan Pendapat Akhirnya yakni Fraksi Hanura. 


Adapun 7 fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhirnya yakni

Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan. 


Dari 7 fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, Semua fraksi menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan pendatangan berita acara. 


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menyampaikan aspirasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak baik pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta tim pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda Perubahan APBD. 


"Pada hari ini Pemerintah daerah dan DPRD telah berhasil menyepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Sekadau dalam anggaran 2024. ini merupakan penjabaran secara rinci mengenai kebijakan pendapatan kebijakan belanja dan kebijakan," kata Aron. 


"Saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat secara optimal dan proporsional mengawasi pelaksanaan perubahan APBD ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar program kegiatan yang di laksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat kabupaten Sekadau," tutupnya. (nv).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar