Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno. (foto:ist).
Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (30/9/2024).
Acara pelantikan ini mengukuhkan 30 anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024.
Salah satu anggota yang turut dilantik adalah Paulus Subarno, politisi dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Ia merasa bahagia telah kembali dipercaya untuk menduduki kursi DPRD Sekadau untuk periode 2024-2029.
"Saya tentu sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada saya," ucapnya saat diwawancar media ini.
Subarno, yang kini telah menjabat selama lima periode, menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat adalah kunci utama dalam mempertahankan kiprahnya sebagai wakil rakyat.
"Prinsipnya, sebagai anggota Dewan, kita harus menjadi wakil masyarakat serta menyuarakan aspirasi mereka. Apa yang disampaikan oleh masyarakat, itulah yang harus kita perjuangkan," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kedepannya ia akan tetap menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan penganggaran sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
"Saya minta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar dapat menjalankan tugas di periode kelima ini dengan baik, serta tetap konsisten dalam menyuarakan aspirasi rakyat," tutupnya. (nv).