Paripurna KUA PPAS Perubahan - WARTA CYBER

Senin, 12 Agustus 2024

Paripurna KUA PPAS Perubahan

Paripurna ke-16 masa sidang Ke-3. (foto:nv). 

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna ke-16 masa sidang Ke-3 dengan Agenda penyampaian Nota Pengatar KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024, Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (12/8/2024). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi dan didampingi Wakil Ketua 2, Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan Tamu Undangan Lainnya.

Bupati Sekadau, Aron diwakili Asisten 3, Sapto Utomo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.

"Penyusunan perubahan kua-perubahan PPAS tahun anggaran 2024 harus didahului dengan penyusunan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024 sebagaimana tertuang dalam peraturan bupati sekadau nomor 44 tahun 2024 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten sekadau tahun 2024 dengan memperhatikan hasil capaian dan evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," kata Sapto Utomo. 

Sapto Utomo juga mengatakan, dalam rangka mencapai kinerja tersebut Pemerintah terus meningkatkan kinerja pembangunan Daerah, pelayanan publik, dan pelaksanaan program dan sub kegiatan, penurunan stunting dan terus meningkatkan aktivitas-aktivitas masyarakat melalui even olahraga, kebudayaan serta menggerakkan organisasi. 

"Perbaikan serta peningkatan dan pembangunan infrastruktur jalan terus dilakukan khususnya sebagai sarana produksi dan peningkatan arus barang dan jasa yang semakin berdampak pada pertumbuhan perekonomian masyarakat kabupaten sekadau," tutupnya. (nv). 



  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar