Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 - WARTA CYBER

Jumat, 16 Agustus 2024

Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS. (foto:ist). 

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Kesepakatan DPRD Kabupaten Sekadau bersama Bupati Sekadau serta keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap KUA & PPAS perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Jum'at (16/8 /2024). 


 Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan Tamu Undangan Lainnya. 


Dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yakni Fraksi Nasdem, Fraksi, PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Persatuan, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat, Semua menyetujui dan menerima Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024. 


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, kesepakatan hari ini menandakan bahwa proses pembangunan yang telah dilaksanakan didasarkan komitmen bersama. 


"Proses penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan amanat dalam peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah." kata Aron. 


Selain itu, Aron juga mengatakan penandatanganan Nota kesepakatan ini juga berdasarkan peraturan menteri keuangan dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pendanaan teknis pendataan keuangan Daerah dan peraturan industri dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang perdana Penyusunan APBD tahun anggaran 2024. 


"Perubahan kebijakkan umum anggaran dan prioritas perlakuan anggaran sementara tahun anggaran 2024 disusun sebagai suatu strategis dalam rangka menyikapi berbagai situasi yang bekembang saat ini." pungkasnya (tim).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar