Deklarasi ODF Desa Teluk Kebau - WARTA CYBER

Senin, 26 Agustus 2024

Deklarasi ODF Desa Teluk Kebau

Bupati Sekadau saat deklarasi ODF. (foto:ist). 

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Teluk Kebau, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Senin (26/8/2024).


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan 5 Pilar STBM sangat penting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat. 


Adapun 5 Pilar STBM meliputi :

1. Stop buang air besar sembarangan.

2. Cuci tangan dengan air menggunakan sabun.

3. Pengolahan air minum yang aman.

4. Pengelolaan sampah rumah tangga.

5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga.


"Saya mengapresiasi  Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa, Masyarakat dan semua pihak atas capaian ODF di Desa Teluk Kebau ini," kata Aron m


" 5 Pilar STBM ini bukan hanya dideklarasikan saja akan tetapi harus ada komitmen untuk terus melaksanakan pola hidup yang sehat," ujarnya.


Aron juga berharap dengan dideklarasikannya Desa Teluk Kebau menjadi Desa ODF dapat memicu Desa-desa lain yang belum ODF. 


"Desa ODF merupakan cikal bakal Kabupaten yang sehat yang dimaknai dengan kondisi yang bersih, aman dan sehat," ujarnya. 


"Kita berharap agar inisiatif ini dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau untuk segera melaksanakan program stop buang air besar sembarangan, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Tutupnya. (nv). 



  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar