Apel Gelar Pasukan. (foto:nv).
Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau memulai operasi kepolisian terpusat dengan sandi Patuh Kapuas Tahun 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Sekadau, Kompol Riko Syafutra.
Wakapolres Kompol Riko menjelaskan bahwa dalam operasi ini Polres Sekadau melibatkan 25 personel yang tergabung dalam satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Humas, Gakkum, dan Banops. Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi, yang berfokus pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. Sasaran tersebut meliputi:
1. Berkendara sambil menggunakan handphone.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
6. Tidak menggunakan safety belt.
7. Berkendara melawan arus.
“Kami dari Polres Sekadau mengajak masyarakat di Kabupaten Sekadau, khususnya para pengguna jalan raya, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pastikan saat berkendara menggunakan alat keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kompol Riko. pada Senin (15/7/2024)
Kompol Riko menambahkan bahwa selain kegiatan operasi, Polres Sekadau juga berfokus pada kegiatan sosialisasi dan edukasi serta himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Penindakan pelanggaran akan diprioritaskan pada pelanggaran yang benar-benar menimbulkan fatalitas kecelakaan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi diri dengan alat keselamatan seperti helm dan surat-surat kendaraan, serta senantiasa berhati-hati di jalan raya.
“Keselamatan di jalan raya sangat penting. Kami harap masyarakat tidak hanya patuh selama operasi ini berlangsung, tetapi juga seterusnya selalu berhati-hati dalam berkendara,” pungkasnya. (tim).