Deklarasi STBM Pilar 1-3 - WARTA CYBER

Senin, 29 Juli 2024

Deklarasi STBM Pilar 1-3

Deklarasi STBM Desa Beringkai Raya. (foto:ist). 

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Sandae menghadiri Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1-3 ,Desa Beringkai Raya, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Senin (29/7/2024). 


Pada kesempatan tersebut, Sandae menjelaskan bahwa tujuan STBM adalah menciptakan kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan lima pilar STBM.


 Lima pilar STBM meliputi:


1. Tidak Buang Air Besar Sembarangan.

2. Cuci tangan dengan sabun di air mengalir.

3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.

4. Pengamanan sampah.

5. Pengamanan air limbah rumah tangga.


"Desa Open Defecation Free (ODF) merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten sehat. Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman, dan aman untuk dihuni," ujar Sandae. 


Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Beringkai Raya, Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir, masyarakat, dan semua pihak yang telah membantu mewujudkan Desa Beringkai Raya sebagai Desa ODF.


"Saya berharap dengan dideklarasikannya Desa Beringkai Raya menjadi desa ODF dapat memicu dan memotivasi desa-desa lainnya di Kecamatan Sekadau Hilir yang belum ODF," tutupnya. 


Hadir juga pada kegiatan tersebut, Sekretaris Dinkes Kabupaten Sekadau, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus, Manajer Wahana visi Indonesia, 

Manajer Timang kasih, Camat Sekadau Hilir, Danramil 1204-15/Sekadau Hilir, Kapolsek diwakili Babhinkamtibmas, Kepala puskesmas Se-kecamatan Sekadau Hilir, Kepala Desa Se-wilayah kerja Sebrang Kapuas, Kepala Sekolah Wilayah Sebrang Kapuas dan tamu undangan lainnya. (nv). 

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar