Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - DPC Partai Amanat Nasional Kabupaten Sekadau Terima Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, bertempat di Sekretariat Partai Amanat Nasional. Kamis (2/5/2024). Pengembalian Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. (foto:nv).
Pengembalian berkas dilakukan oleh Pasangan Aron-Subandrio dari Partai Demokrat dan Nasdem yang dimana pasangan tersebut merupakan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
Pada kesempatan Tersebut, Sekretaris Partai Amanat Nasional, Herman A. Bakar mengucapkan terimakasih kepada Bapak Aron dan Subandrio yang telah mengembalikan berkas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
"Suatu kebanggaan bagi kami karena Bapak Aron dan Subandrio sudah mendaftar ke Partai Amanat Nasional dan mudah-mudahan kita bisa berkoalisi dalam rangka mensukseskan Pilkada Tahun 2024," kata Herman yang juga anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Herman juga mengatakan, DPC Partai Amanat Nasional dalam hal ini hanya sebatas menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk proses selanjutnya akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional.
"Kami di Kabupaten hanya mengikuti Intruksi dari DPP namun Harapannya kita bisa bersama-sama sukseskan Pilkada dan kita birukan Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (nv).