ODF Desa Bukit Rambat. (foto:ist).
Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Daerah Pemilihan (Dapil) III, Jefray Raja Tugam menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Bukit Rambat, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau. Senin (20/5/2024).
Pada kesempatan Tersebut, Jefray Raja Tugam mengapresiasi capaian Desa Bukit Rambat yang telah berkomitmen dalam mendeklarasikan Lima Pilar STBM.
"Dideklarasinya 5 Pilar STBM ini, diartikan bahwa Masyarakat Desa Bukit Rambat telah sepakat untuk tidak buang air besar disembarang tempat demi untuk menjaga kebersihan lingkungan," kata Jefray Raja Tugam.
"Sekarang sudah tidak jaman lagi buang air besar sembarangan karena kita sudah mempunyai WC dan WC merupakan sebuah kebutuhan untuk menuju pola hidup sehat," tambahnya.
Legislator Partai Demokrat ini juga berharap Deklarasi ODF Desa Bukit Rambat dapat menjadi motivasi bagi Desa lainnya yang belum ODF.
"Semoga ODF Desa Bukit Rambat ini bisa ditingkatkan menjadi ODF Tingkat Kecamatan," tutupnya. (nv).