Kades Nanga Pembubuh, Lorensius Leli. |
Sekadau Kalbar – Desa Nanga Pemubuh, yang terletak di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, menerima alokasi sebanyak 700 lebih persil tanah untuk keperluan perumahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau pada tahun 2024.
Lorensius Leli menyampaikan bahwa alokasi tanah ini khusus diperuntukkan sebagai lokasi perumahan.
“Jatah 700 lebih persil ini hanya untuk lokasi perumahan. Meski saat ini lahannya masih kosong, ke depan kawasan tersebut akan difungsikan sebagai perumahan,” ujar Lorensius. (7/4/2024).
Ia juga menegaskan bahwa tanah yang dialokasikan tidak mencakup lahan untuk keperluan pertanian atau perkebunan.
Lebih lanjut, Lorensius menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dukungan mereka. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sekadau dan BPN atas alokasi yang diberikan untuk Desa Nanga Pemubuh. Ini merupakan langkah besar untuk mempersiapkan pengembangan kawasan perumahan di desa kami," katanya.
Alokasi ini diharapkan dapat mendukung perkembangan infrastruktur perumahan di Desa Nanga Pemubuh, sekaligus memberikan solusi bagi kebutuhan hunian masyarakat setempat. (tim).