Sekadau Kalbar, Wartacyber.com -Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokrasi untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung oleh warga Negara suatu Negara. Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman.(foto:nv).
Pada tanggal 14 Februari 2024 (Besok) Pemilu Serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk juga di Kabupaten Sekadau ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman Mengimbau kepada PPK, PPS dan KPPS agar selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan semaksimal mungkin.
"Kita harus bekerja dengan sebaik mungkin agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Jaga kesehatan serta jika ada kendala di lapangan segera kordinasikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Fransiskus Khoman. Selasa (13/2/2024).
Fransiskus Khoman juga mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat di kabupaten Sekadau untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari (besok) untuk menggunakan hak pilihnya.
Ada tiga kategori untuk pemilih, yakni
1. Pemilih yang terdaftar dalam DPT, pemilih bisa datang membawa surat DPT dan juga membawa KTP elektronik.
2. Pemilih yang terdaftar dalam DPTB atau pindah memilih, Pemilih bisa datang membawa surat pindah memilih dan juga KTP Elektronik .
3. Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun merupakan penduduk domisi di tempat setempat yang memiliki KTP, Pemilih bisa datang dari jam 12 hingga jam 13.00 untuk memberikan hak suaranya menggunakan KTP elektronik.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau untuk berpartisipasi pada pesta demokrasi ini, Gunakan hak pilih dengan baik dan mari kita ciptakan Pemilu Damai di Kabupaten Sekadau" tutupnya. (Nv).