Pos kesehatan medis di Depan Mall Pelayanan Publik |
Sekadau- Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau komitmen mendukung suksesnya pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu 2024 dengan menyediakan pos kesehatan / evakuasi medis di depan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sekadau, Sabtu, 10 Februari 2024.
Seperti diketahui, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Tanpa terkecuali di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. Guna memastikan pesta demokrasi itu berjalan lancar, dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan HK.02.01/MENKES/133/2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Hanry Alpius meminta agar setiap puskesmas di Kabupaten Sekadau juga melaksanakan beberapa upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana baik bencana alam, non-alam atau konflik sosial serta kegawatdaruratan yang berpotensi terjadi pada saat penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, meliputi:
1. Menyiagakan Tim Public Safety Center (PSC) 119.
2. Menetapkan jalur evakuasi dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Fasyankes terdekat.
3. Melakukan monitoring dan koordinasi dengan kelurahan/Desa/Bhabinkamtibmas/Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk sistem kegawatdaruratan.
4. Melaporkan kejadian bencana baik bencana alam, non-alam, maupun konflik sosial kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau nomor kontak 082255075387 atau 085252185872.
Upaya-upaya ini dilakukan agar pemilihan umum dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga tujuan dari pelaksanaan pesta demokrasi dapat terwujud.