Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau, Zainal menghadiri kegiatan Penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau terkait Dana Hibah Pilkada Tahun 2024. Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Golkar. (foto:nv).
Diwawancara usai kegiatan, Zainal mengatakan DPRD Kabupaten Sekadau mengapresiasi kegiatan Penandatanganan Addendum NPHD Tahun 2024.
"Dalam hal ini, tentunya kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas dana hibah yang di berikan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024," Kata Zainal. Selasa (21/11/2023).
"Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada. Dana hibah yang diberikan akan dicairkan melalui 2 tahap yaitu tahun 2023 dan 2024," tambahnya.
Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) inj juga berharap agar dana yang sudah dihibahkan dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dan dipergunakan dengan penuh pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mari kita wujudkan Pilkada yang bersih, berintegritas serta berkualitas. Pilihlah Pemimpin yang baik dan dapat menjalankan Roda Pemerintahan untuk kemajuan Kabupaten Sekadau," Pungkasnya. (nv).