Kepala BNN Ajak Anggota Polres Sintang Hindari Narkoba - WARTA CYBER

Kamis, 07 September 2023

Kepala BNN Ajak Anggota Polres Sintang Hindari Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten
Sintang, AKBP La Muati, saat menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan
pemulihan profesi Polri. Foto:its
SINTANG, BK - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten
Sintang, AKBP La Muati, menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan
pemulihan profesi Polri terhadap personil dalam pengawasan gelombang 2
tahun  2023 di Markas Polres Sintang, Kalimantan Barat. Rabu, 6
September 2023.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Sintang, La Muati mengajak seluruh anggota Polri yang ada di Polres
Sintang untuk menghindari narkoba dalam kehidupan sehari-hari. 

"Saya
ingin anggota Polres Sintang memiliki karakter kuat dan memiliki
motivasi untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten
Sintang,”tegasnya.

"Saya juga meminta dan mengingatkan agar para
anggota Polres Sintang dapat mengetahui pentingnya dilakukan
rehabilitasi terhadap pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba
serta memberikan pemahaman bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak
seluruh sendi-sendi kehidupan baik ekonomi, sosial, budaya dan
keamanan,” tambah La Muati.

"Saya minta kepada anggota Polres
Sintang berani melaporkan diri apabila ada yang menjadi pecandu narkoba
atau korban penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan rehabilitasi agar
bisa pulih dan kembali melaksanakan tugas dan fungsi sosialnya dengan
baik, pelaksanaan rehabilitasi milik pemerintah tidak dipungut biaya
atau gratis,” tegasnya.

AKBP La Muati berpesan kepada seluruh anggota Polres Sintang agar komit mencegah peredaran narkoba. 

"Kalau
ada yang sudah menjadi pecandu narkoba, kasi tau kami untuk dilakukan
rehab. Dan rehab ini gratis karena sudah ditanggung oleh negara,"
ujarnya.

"Lalu kalau ada yang sudah menjadi pecandu, kita rehab,
maka kedepan, anggota Polres Sintang akan lebih kuat lagi dalam mencegah
narkoba di Kabupaten Sintang,” tutup La Muati. (com_stg)
  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar