Diresmikannya Rumah Adat sebagai Bentuk Pelestarian Budaya - WARTA CYBER

Kamis, 22 Juni 2023

Diresmikannya Rumah Adat sebagai Bentuk Pelestarian Budaya

peresmian rumah adat Kojakng Ine Entong Kampokng Sorok. (foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Wartwacyber.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri peresmian rumah adat Kojakng Ine Entong Kampokng Sorok, Dusun Tanjung Melati, Desa Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat atas Peresmian rumah adat Kojakng Ine Entong. 

"Kita patut bersyukur karena pada hari ini kita bisa meresmikan rumah adat Kojakng Ine Entong Kampokng Sorok dan hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita," kata Aron. Kamis (22/6/2023). 

"Rumah adat ini bukan hanya sekedar untuk pertemuan dan kegiatan adat saja tapi juga bisa digunakan untuk kita belajar bertutur dan bercerita dalam rangka melestarikan adat dan budaya," tambahnya 

Aron juga berpesan kepada masyarakat Dusun Tanjung Melati agar dapat menjaga dan merawat rumah adat ini dengan sebaik mungkin. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Panitia dan seluruh masyarakat Dusun Tanjung Melati yang telah berpartisipasi dan bekerja keras untuk mempersiapkan peresmian ini. Puji Tuhan kegiatan peresmian ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar," pungkasnya. (nv). 







  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar