Pansus LKPJ DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Pengawasan Kinerja Gubernur
![]() |
| Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri. |
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rangkaian kegiatan konsultasi dan monitoring sebagai bagian dari persiapan tahapan penyusunan serta pengawasan LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain. Turut hadir Ketua Pansus LKPJ Dino Andrian bersama anggota pansus lainnya, yakni Hamka, Adi Nata Kusuma, Syamsuddin Arfah, serta Ladullah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Pansus LKPJ mendapatkan arahan teknis terkait mekanisme penyusunan LKPJ, indikator penilaian kinerja kepala daerah, hingga tata cara pelaksanaan monitoring dan evaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penyusunan dan pengawasan LKPJ berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.
"Pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi dan indikator penilaian menjadi kunci penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kinerja pemerintah daerah," kata Muddain
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, Dino Andrian, menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi acuan dalam menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Ia menambahkan, melalui proses monitoring dan evaluasi yang terstruktur, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan nantinya dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan ini, Pansus LKPJ DPRD Kaltara optimistis dapat menghasilkan evaluasi yang objektif dan konstruktif, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalimantan Utara," tutupnya. (SA).






