WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Rabu, 10 Juni 2026

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CS

Rakor) Tindak Lanjut Kesepakatan Bersama Badan Usaha

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., mendorong percepatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan badan usaha guna mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). 

Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Kesepakatan Bersama Badan Usaha di Wilayah Provinsi Kaltara yang berlangsung di Ruang Rapat Wagub, Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (10/6). 

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya dilaksanakan Gubernur Kaltara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, serta pimpinan perusahaan sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. 

Dalam arahannya, Wagub Ingkong menegaskan seluruh pihak harus bergerak cepat merealisasikan berbagai komitmen yang telah disepakati bersama demi mendukung pembangunan daerah. 

“Saya ingin kita menyamakan dan menindaklanjuti apa yang telah disepakati saat pertemuan dengan investor besar di Jakarta. Kerja sama dan kolaborasi ini penting untuk membangun Kaltara,” ujar Ingkong. 

Menurut Ingkong, kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan akibat ketidakpastian ekonomi menuntut pemerintah lebih kreatif mencari sumber dukungan pembangunan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. 

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun program prioritas yang terintegrasi dengan visi dan misi pembangunan daerah. 

Program-program tersebut, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, nantinya akan ditawarkan kepada perusahaan melalui skema CSR. 

“Kita minta seluruh perangkat daerah membuat program tuntas yang terintegrasi dengan visi dan misi prioritas gubernur. Nantinya akan kita tawarkan kepada perusahaan pertambangan, perkebunan dan kehutanan,” tegasnya. 

Selain mendorong optimalisasi CSR, rakor juga membahas penertiban pajak dan retribusi sektor industri, khususnya terkait legalitas dan kepatuhan perusahaan dalam pelaporan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara. 

Ingkong meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mendata kebutuhan pembangunan di lima kabupaten/kota sekaligus melakukan verifikasi terhadap data alat berat milik perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah. 

“Nanti kita akan turun bersama untuk mengecek data alat berat perusahaan, apakah sudah terdaftar dan memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya. 

Untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan, Wagub Ingkong dijadwalkan memimpin langsung rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan Kota Tarakan. 

Melalui langkah tersebut, Pemprov Kaltara berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (dkisp) 

DPRD Kaltara Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK, Pemprov Raih WTP ke-12 Berturut-turut


TANJUNG SELOR, Wartacyber.com – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Nasir dan Muddain. Turut hadir Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman yang menyerahkan secara resmi LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan LHP BPK RI tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan secara baik dan konsisten, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyampaikan bahwa capaian opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan yang telah dicapai.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawas akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Opini WTP merupakan capaian yang patut disyukuri, namun yang lebih penting adalah bagaimana setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara serius demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui capaian opini WTP ke-12 berturut-turut ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Apel Siaga Sensus.
TANJUNG SELOR, Wartacyber.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, menghadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Serbaguna Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Sensus ini bertujuan menghimpun data dan informasi terkini mengenai kondisi perekonomian nasional, termasuk perkembangan sektor ekonomi di Provinsi Kalimantan Utara.

Kehadiran Ketua Komisi I DPRD Kaltara menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap pelaksanaan sensus yang dinilai memiliki peran strategis dalam menyediakan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

Apel siaga ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pendataan di lapangan.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, diharapkan pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi, struktur, dan perkembangan berbagai sektor usaha yang menjadi penggerak perekonomian masyarakat.

Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan ekonomi, serta pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi referensi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai kondisi ekonomi Kalimantan Utara sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif di masa mendatang," tutupnya. (Sa).

Selasa, 09 Juni 2026

DPRD Kaltara Targetkan Ranperda Perkebunan Rampung Akhir Juni

Pansus II Raker Bersama OPD. 

TANJUNG SELOR - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Sebagai upaya mempercepat penyelesaian regulasi tersebut, Pansus II menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (9/6/26).

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, S.Pi., MM., serta dihadiri anggota Pansus II, yakni Pdt. Robenson Tadem, Maslan Abdul Latif, dan H. Rakhmat Sewa, SE. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltara, serta Tenaga Ahli DPRD Kaltara.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nasir menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini menjadi salah satu prioritas DPRD guna menghadirkan regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan sektor perkebunan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Kami terus berupaya maksimal agar Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu pada akhir Juni. Keterlibatan aktif seluruh pihak, khususnya OPD terkait, sangat penting untuk memastikan setiap substansi yang diatur benar-benar matang dan dapat diterapkan secara efektif," ujarnya.

Pembahasan dalam rapat berlangsung secara intensif dengan menelaah pasal demi pasal yang terdapat dalam draf Raperda. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah pengaturan penggunaan lahan untuk usaha perkebunan, termasuk aspek legalitas hak atas tanah serta ketentuan mengenai batasan luas lahan yang dapat dimanfaatkan.

Selain itu, Pansus II juga membahas berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan implementasi Perda nantinya. Di antaranya mekanisme pelaksanaan, strategi sosialisasi kepada masyarakat, hingga pemenuhan hak-hak kompensasi yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan kegiatan perkebunan. (Sa).

Pemprov Kaltara Dukung Pembentukan Kanwil Kementerian HAM Definitif

Audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kaltimtara, Dr. Umi Laili.

 TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui rencana pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM definitif di Kaltara.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kaltimtara, Dr. Umi Laili, beserta jajaran di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6).

Pertemuan tersebut membahas percepatan pembentukan Kanwil Kementerian HAM di Kaltara sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian HAM.

Saat ini, pelayanan Kementerian HAM di Kaltara masih dijalankan oleh tiga pegawai yang bertugas di Kota Tarakan. Untuk mendukung operasional yang lebih optimal, pihak Kanwil mengajukan dukungan fasilitas kerja serta hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) guna pembangunan kantor permanen.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas rencana penguatan kelembagaan Kementerian HAM di Kaltara. Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan sarana kerja, termasuk menghibahkan lahan strategis di Tanjung Selor sebagai lokasi pembangunan kantor.

“Saya berharap proses administrasi dan persiapan dapat berjalan cepat, sehingga pembangunan fisik gedung kantor baru bisa mulai direalisasikan pada tahun depan,” kata Zainal.

Menurut Zainal, keberadaan Kanwil HAM yang berdiri sendiri di Kaltara sangat penting mengingat posisi daerah sebagai wilayah perbatasan yang memiliki beragam dinamika sosial.

“Kehadiran Kanwil HAM di Kalimantan Utara sangat kami butuhkan. Ini akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas keamanan, melakukan mitigasi, serta menyelesaikan berbagai dinamika sosial masyarakat melalui pendekatan persuasif berbasis HAM,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan gubernur, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltara, Iswandi, menyatakan Pemprov Kaltara menyambut positif rencana pembentukan Kanwil HAM tersebut.

Ia menilai kehadiran Kanwil HAM akan memperkuat fungsi edukasi dan literasi hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan konflik sosial melalui pendekatan yang lebih humanis dan berbasis hak asasi manusia.

“Minimal, fungsi litigasi dan edukasi hukum kepada masyarakat bisa berjalan lebih masif, sehingga kita dapat mengantisipasi dan memastikan konflik sosial tidak kembali terulang di masa depan,” katanya.

Iswandi menjelaskan gubernur telah menginstruksikan agar pihak Kanwil HAM segera menyampaikan surat permohonan resmi terkait kebutuhan lahan agar proses penyiapan lokasi dapat segera ditindaklanjuti.

Selain membahas dukungan infrastruktur kantor, pertemuan tersebut juga mematangkan agenda penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat, komunitas, pelaku usaha, dan aparatur negara, serta pelaksanaan penilaian kepatuhan HAM pada instansi pemerintah.

Sinergi antara Pemprov Kaltara dan Kementerian HAM RI diharapkan mampu memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat sekaligus menciptakan stabilitas sosial yang mendukung pembangunan dan investasi di Bumi Benuanta. (dkisp)

Buka Bimtek Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Wempi Tekankan Transparansi Pemerintahan

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Utara.

Malinau - Bupati Malinau Wempl W. Mawa.,SE.,MH hadiri sekaligus membuka Acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Utara, yang diselenggarakan di Gedung Diklat, Senin (08/06/26) pagi.

Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik melalui keterbukaan informasi.

Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan daerah, Bupati Wempi menekankan pentingnya akses informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama di era digitalisasi.

Pemerintah berusaha memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui proses pemerintahan, mulai dari tingkat RT hingga Kabupaten, termasuk dalam perencanaan dan pengawasan anggaran.

Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, Pemerintah juga berupaya mengatasi tantangan dalam penyebaran informasi yang tidak benar dan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Pemerintah Kabupaten Malinau mengajak semua pihak untuk memperkuat sistem layanan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, mudah, dan berkualitas.

Ditekankan pula pentingnya sinergi antara pemerintah dan media untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat dan tidak disalahgunakan.

Pemerintah berharap melalui kegiatan ini, kualitas keterbukaan Informasi publik dapat meningkat, dan semakin banyak badan publik yang meraih predikat informatif.

Dengan demikian, diharapkan terwujud pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Malinau. (Sa).

Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat Menerima Penghargaan.

Tanjung Selor - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diterima Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2025 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (8/6).

Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian Opini WTP ini. Namun hasil pemeriksaan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan tata kelola dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata Zainal.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, yang menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi turut diberikan kepada BPK RI, DPRD Kaltara, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan yang komprehensif dan objektif terhadap LKPD Tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Zainal, BPK tidak hanya menjalankan fungsi audit, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah semakin akuntabel dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltara akan segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Laporan yang kami terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dengan capaian WTP ke-12 ini, Pemprov Kaltara berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, seiring komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Sa).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda