WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Senin, 29 Juni 2026

Perkuat Pemahaman Hukum Daerah, DPRD Kaltara Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Sosialisasi Peraturan Daerah.

Nunukan, Wartacyber.com  - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Saleh, SE., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD.

Kegiatan pertama dilaksanakan pada 26 Juni 2026 di Jalan Borneo, Kabupaten Nunukan, dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Selanjutnya, pada 27 Juni 2026, Saleh kembali menggelar Sosper di Hotel Lenflin, Nunukan, dengan materi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Dalam kesempatan tersebut, Saleh menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah diketahui, dipahami, sekaligus dapat diimplementasikan oleh masyarakat.

Menurutnya, Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.

"Peraturan daerah ini hadir sebagai komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada perempuan dan anak. Perlindungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, hingga seluruh pemangku kepentingan. Dengan memahami substansi perda ini, saya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Saleh.

la menjelaskan bahwa edukasi mengenal hak-hak perempuan dan anak harus terus diperkuat agar masyarakat semakin sadar pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Pada kegiatan berikutnya di Hotel Lenfiin, Saleh menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis kreativitas, inovasi, serta potensi lokal.

Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi tinggi apabila didukung dengan kebijakan yang tepat dan partisipasi masyarakat.

"Ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah. Melalui perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memberikan pembinaan, pendampingan, promosi, hingga memperluas akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif," ungkapnya.

Saleh juga mengajak generasi muda, pelaku usaha mikro, komunitas kreatif, serta masyarakat untuk terus berinovasi dalam mengembangkan berbagai produk lokal yang memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

la menambahkan bahwa keberhasilan implementasi perda tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat agar tujuan pembentukan regulasi dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias, Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog secara langsung mengenai substansi kedua peraturan daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam perlindungan perempuan dan anak serta pengembangan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap masyarakat semakin memahami fungsi dan tujuan pembentukan perda, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (Humas DPRD).

MTQ ke-X Kaltara di Malinau, Tiga Kafilah Datang Bawa Target Juara

Kedatangan Rombongan Kafilah di Malinau.

Malinau, Wartacyber.com - Rombongan kafilah dari Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Bulungan telah tiba di Kabupaten Malinau pada Minggu (28/6/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-X Tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Kedatangan mereka disambut secara adat oleh Ketua LPTQ Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., dengan prosesi pengalungan kalung manik dan pemasangan slempang batik khas Malinau.

Ketiga daerah tersebut membawa target dan strategi berbeda:

Kabupaten Bulungan membawa kontingen terbesar sebanyak 102 personel (55 peserta) dengan target utama mempertahankan gelar juara umum. Mereka mengandalkan kekuatan yang merata di seluruh cabang berkat regenerasi kader yang baik.

Kabupaten Nunukan mengirimkan 87 orang (53 peserta) dan menargetkan setidaknya mempertahankan peringkat kedua, meski berupaya meraih juara umum. Cabang unggulan mereka dirahasiakan agar kejutan tetap terjaga hingga hari perlombaan.

Kota Tarakan, yang merupakan kafilah pertama tiba, membawa 72 orang (51 peserta). Mereka mengandalan cabang kaligrafi, qira'at, Fahmil Al-Qur'an, dan Syarhil Al-Qur'an, serta telah melakukan persiapan matang melalui training center.

Kehadiran ketiga kafilah ini semakin memeriahkan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi yang diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.

Sementara itu, Kabupaten Tana Tidung merupakan satu-satunya kabupaten yang belum tiba di lokasi. Pihak panitia telah mengonfirmasi bahwa kafilah Tana Tidung dijadwalkan tiba di Malinau pada malam hari ini melalui jalur darat. Dengan kedatangan seluruh kafilah, pelaksanaan MTQ tingkat provinsi di Malinau kini hampir lengkap diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. (Dkisp).

H. Moh. Nafis Dorong Masyarakat Pahami Hak Pelayanan Kesehatan Lewat Sosper

kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah

Bulungan , Wartacyber com - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Moh. Nafis, ST, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 25 Juni 2026 di Desa Ruhui Rahayu dan 26 Juni 2026 di Desa Karang Agung.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga setempat yang antusias mengikuti penyampaian materi mengenai pentingnya pelayanan kesehatan masyarakat sebagai hak dasar setiap warga negara.

Dalam pemaparannya, H. Moh. Nafis menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017 merupakan salah satu instrumen hukum yang menjadi landasan pemerintah daerah dalam menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara.

Menurutnya, keberadaan perda tersebut bukan hanya menjadi pedoman bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai hak-hak yang harus mereka peroleh.

"Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa mereka memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mudah diakses, serta tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2017," ujar H. Moh. Nafis.

la menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan, memanfaatkan fasilitas kesehatan secara bijaksana, serta memberikan masukan apabila ditemukan kendala dalam pelayanan.

"Perda ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karena itu, masyarakat jangan ragu menyampaikan aspirasi maupun kendala yang dihadapi terkait pelayanan kesehatan agar dapat menjadi perhatian pemerintah untuk terus melakukan perbaikan," lanjutnya.

H. Moh. Nafis juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia, mulai dari puskesmas, pustu hingga rumah sakit, serta mendukung berbagai program pemerintah di bidang kesehatan, seperti pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pencegahan penyakit menular, serta upaya promotif dan preventif lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat turut memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan kesehatan, di antaranya peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan tenaga medis, kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pedesaan, serta pemerataan fasilitas kesehatan di Kecamatan Tanjung Palas Utara.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 semakin meningkat sehingga implementasinya dapat berjalan lebih optimal. Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara. (Humas DPRD).

Peringati Harganas ke-33, Gubernur Kaltara Ajak Keluarga Perkuat Ketahanan di Era Digital

Upacara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33.

Tanjung Selor, Wartacyber.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengajak seluruh masyarakat memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. 

Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di Lapangan Agatis, Senin (29/6) pagi. 

Upacara dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si., serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. 

Membacakan sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.,  Gubernur Zainal menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mendampingi dan mengawasi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. 

Menurutnya, keluarga yang kuat menjadi benteng utama dalam menjaga masa depan anak-anak serta membentuk generasi yang berkarakter. 

“Ketangguhan keluarga bukanlah pilihan, tetapi sebuah keharusan jika kita ingin bangsa ini tetap kuat menghadapi perubahan global,” ujar Zainal.

Zainal menjelaskan Indonesia saat ini tengah memasuki bonus demografi, yakni kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibanding usia nonproduktif. Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, terampil dan berdaya saing. 

Ia mengingatkan bahwa bonus demografi dapat berubah menjadi tantangan apabila tidak diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). 

Karena itu, pembangunan keluarga perlu berfokus pada tiga pilar utama, yakni memastikan anak tumbuh sehat dan cerdas, memperkuat pendidikan karakter serta keterampilan abad ke-21, dan membangun ketahanan mental serta spiritual. 

Menutup sambutannya, Zainal mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Harganas sebagai momentum memperkuat komitmen membangun keluarga yang tangguh. 

“Keluarga adalah hulu dari semua kebijakan publik dan keberhasilan pembangunan. Mari bersama menghadirkan keluarga yang kuat demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (dkisp).

Minggu, 28 Juni 2026

HUT ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi, Irau Bawang Jadi Momentum Lestarikan Budaya

Pembukaan Kegiatan Irau Bawang.

Malinau , Wartacyber.com – Acara pembukaan Irau Bawang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi resmi digelar pada Senin malam, 22 Juni 2026.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan Tubung sebagai tanda dimulainya pagelaran perlombaan seni dan budaya yang akan berlangsung selama empat hari ke depan.

Mengusung tema “Pulau Sapi Bersatu, Wisata Maju Budaya Lestari”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat, mengembangkan potensi wisata desa, serta menjaga keberlangsungan budaya warisan leluhur.

Pemerintah Kabupaten Malinau berharap peringatan HUT ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi tidak hanya menjadi ajang perayaan hari jadi desa, tetapi juga menjadi ruang memperkuat semangat gotong royong, meningkatkan kecintaan terhadap boenvukudaya lokal, serta mendorong kemajuan desa di bidang pembangunan dan pariwisata.

Berbagai kegiatan seni dan budaya yang digelar diharapkan mampu menjadi daya tarik wisata sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menampilkan kekayaan tradisi yang dimiliki.

Dalam rangkaian kegiatan ramah tamah, Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., turut mengunjungi sejumlah stan setiap RT. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kreativitas masyarakat sekaligus menikmati berbagai olahan tradisional khas masyarakat Lundayeh.

Melalui kegiatan Irau Bawang ini, diharapkan Desa Wisata Pulau Sapi semakin dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki kekayaan budaya dan potensi wisata yang mampu mendukung perekonomian masyarakat. (prokompim).

Irau Bawang Pulau Sapi ke-68 Dibuka, Wabup Malinau Dorong Pelestarian Budaya

Pembukaan Acara Irau Bawang.

Malinau, Wartacyber.com - Wakil Bupati Malinau Jakaria, SE., M.Si secara resmi membuka acara Irau Bawang dalam rangka Hari Ulang Tahun Desa Wisata Pulau Sapi ke-68, Senin malam 22 Juni 2026.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan Tubung oleh Wabup Jakaria, SE., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf Bupati Wempi W. Mawa yang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Mengusung tema_"Pulau Sapi Bersatu, Wisata Maju Budaya Lestari", Wabup menyebut HUT ini sebagai momentum memperkuat persaudaraan, menjaga warisan budaya leluhur, dan mempercepat pembangunan desa menuju Malinau yang mandiri, damai, dan sejahtera.

la juga menekankan 5 program inovasi daerah yang harus dipahami warga: Wajib Belajar Malinau Maju, Desa Sarjana Unggul, Pertanian Sehat, Smart Government, dan Milenial Mandiri. Generasi muda diminta terlibat aktif melestarikan bahasa daerah, tarian, dan adat agar tidak terputus dari akar budaya.

"Pemkab Malinau berkomitmen mendukung kegiatan ini melalui anggaran, pembinaan, dan promosi. Wabup berharap Irau Bawang tidak hanya jadi pesta rakyat, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Pulau Sapi," pungkasnya. (Prokompim).

Sabtu, 27 Juni 2026

Pemkab Malinau dan PLN Perluas Akses Listrik

Penyerahan bantuan pasang baru listrik bagi masyarakat.

Malinau, Wartacyber.com  - Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malinau, Lawing Liban, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan penyerahan bantuan pasang baru listrik bagi masyarakat Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Jumat (26/6/2026). Program yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) tersebut menjadi wujud nyata perluasan akses layanan kelistrikan bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Lawing Liban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PLN (Persero) atas komitmennya menghadirkan pelayanan kelistrikan hingga ke pelosok desa. Menurutnya, bantuan pasang baru listrik merupakan bentuk pemerataan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

la mengatakan, listrik tidak lagi sekadar menjadi sumber penerangan, tetapi telah menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah. "Dengan hadirnya listrik, peluang meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat semakin terbuka," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketersediaan listrik juga mendorong lahirnya berbagai usaha produktif di desa. Para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan energi listrik untuk meningkatkan produktivitas, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.

Lawing Liban menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus memperkuat sinergi bersama PT PLN (Persero), pemerintah desa, dan masyarakat agar semakin banyak wilayah memperoleh akses listrik yang layak. Menurutnya, ketersediaan listrik juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung ketahanan pangan serta pembangunan desa.

la turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan listrik secara bijaksana, aman, dan produktif. Menurutnya, listrik harus menjadi energi yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, membuka peluang usaha, serta mendorong kemajuan Desa Tanjung Nanga.

Mengakhiri sambutan Bupati Malinau, Lawing Liban kemball menyampaikan penghargaan kepada PT PLN (Persero) atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda