WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Sabtu, 03 Oktober 2026

Rapat Paripurna ke-23, DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati Dua Ranperda

Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027.

TANJUNG SELOR - DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.


Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Rabu (30/9/26), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM. dan H. Muddain, ST.


Rapat turut dihadiri Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., serta unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, instansi vertikal dan tamu undangan lainnya.


Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara Supa'ad Hadianto, SE., menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.


Pembahasan tersebut merupakan rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan mulai dari penyampaian KUPA dan PPAS hingga pembahasan akhir Ranperda APBD Perubahan.


Berdasarkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,353 triliun, belanja daerah sebesar Rp2,368 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp15,346 miliar.


Banggar DPRD Kaltara juga menekankan sejumlah prioritas dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, di antaranya pemenuhan anggaran pendidikan, penguatan infrastruktur pelayanan publik, dukungan terhadap sektor perikanan, pertanian, kehutanan dan UMKM, serta penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan bencana.


Penguatan pelayanan dasar masyarakat juga menjadi bagian penting dalam arah kebijakan APBD Perubahan, termasuk upaya mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.


Selain APBD Perubahan, rapat paripurna juga membahas persetujuan bersama Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.


Ketua Pansus IV DPRD Kaltara Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa PUG bukan sekadar agenda sektoral, tetapi merupakan pendekatan pembangunan yang memastikan kebijakan, program, penganggaran, pelayanan publik hingga evaluasi pembangunan mempertimbangkan kebutuhan dan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat.


Pansus IV merekomendasikan agar PUG diintegrasikan dalam seluruh siklus pembangunan daerah, serta diperkuat melalui kelembagaan, penyediaan data terpilah, peningkatan kapasitas aparatur, penganggaran responsif gender dan partisipasi masyarakat.


Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, masukan dan rekomendasi selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.


Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Gubernur juga menegaskan bahwa APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, antara lain melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, konektivitas wilayah, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, pembangunan kawasan perbatasan, peningkatan daya saing ekonomi, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.


Dengan terlaksananya persetujuan bersama tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, guna mendukung terwujudnya Kaltara yang maju, adil dan berkelanjutan.(hms).

Dari Tradisi ke Promosi Budaya, Wagub Ingkong Ala Dorong Sumpit Go Nasional

 

Olahraga tradisional sumpit.

BULUNGAN - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., mendorong olahraga tradisional sumpit terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Kaltara ke tingkat nasional.


Hal tersebut disampaikan Ingkong saat menghadiri sekaligus membuka Lomba Menyumpit Open se-Kaltara dan Berau dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Desa Tengkapak di Balai Adat Desa Tengkapak, Sabtu (3/10).


Pembukaan lomba ditandai dengan pelepasan anak sumpit (dami) ke sasaran oleh Wagub Ingkong. Ia juga turut ambil bagian dalam sesi ekshibisi menyumpit bersama jajaran tamu undangan.


Lomba tersebut diinisiasi Enggang Sumpit Club Kalimantan Utara bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tengkapak. Kegiatan diikuti komunitas pegiat sumpit dari sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Kota Tarakan, serta Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.


Dalam sambutannya, Ingkong mengapresiasi kolaborasi penyelenggara dan para pegiat sumpit yang terus menjaga warisan budaya agar tetap dikenal dan dilestarikan oleh generasi muda.


“Di era modern, kita transformasikan sumpit tidak hanya menjadi lomba tradisional dan prestasi, tetapi juga menjadi alat pemersatu dan media strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya Kalimantan Utara kepada Indonesia, bahkan kepada dunia,” tegas Ingkong.


Selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kaltara, Ingkong turut mengapresiasi antusiasme peserta dari berbagai daerah. Menurutnya, keterlibatan peserta lintas wilayah menunjukkan bahwa kebudayaan dapat menjadi ruang pertemuan masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi antargenerasi.


Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltara terus mendukung kegiatan yang mendorong pelestarian nilai-nilai luhur kebudayaan. Pelestarian tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan penguatan semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat.


Menutup sambutannya, Ingkong berpesan kepada seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran selama perlombaan. Ia juga meminta panitia dan dewan juri memastikan pertandingan berlangsung secara profesional, adil, dan transparan.


Melalui kegiatan tersebut, olahraga tradisional sumpit diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari budaya masyarakat Kaltara sekaligus menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan memperkenalkan kekayaan budaya daerah ke tingkat yang lebih luas. (dkisp)

Gubernur Dorong Pelestarian Budaya dan Kreativitas Masyarakat Nunukan


Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026.


NUNUKAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri sekaligus membuka Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan di Lapangan Terbuka Publik Paras Perbatasan, Jumat (2/10).

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kaltara. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya lokal sekaligus mendorong kreativitas masyarakat di wilayah perbatasan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat atas HUT ke-27 Kabupaten Nunukan. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nunukan yang terus menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas dan melestarikan kebudayaan.

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-27 untuk Kabupaten Nunukan. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang secara konsisten terus menghadirkan panggung kreativitas dan kebudayaan yang luar biasa ini bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Zainal, usia 27 tahun menjadi momentum untuk terus memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tema HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, “Kreatif Berkarya, Nunukan Maju”, yang mendorong masyarakat untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi bagi daerah.

Sebagai salah satu wilayah terdepan Indonesia, Kabupaten Nunukan memiliki peran strategis dalam menjaga identitas bangsa, termasuk melalui pelestarian budaya di tengah perkembangan global.

“Kebudayaan bukanlah sekadar tontonan atau hiburan masa lampau. Kebudayaan adalah benteng pertahanan moral dan identitas bangsa kita. Di tengah derasnya arus globalisasi dan budaya asing yang melintasi batas negara, kita dituntut untuk terus menanamkan akar budaya lokal kepada generasi muda,” tegasnya.

Gubernur berharap Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dapat menjadi wadah untuk memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda sekaligus mendorong mereka untuk mengenal, mencintai, dan turut melestarikan budaya daerah.

Selain aspek kebudayaan, Zainal menilai kegiatan festival juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang, pengrajin lokal, serta pelaku industri kreatif.

“Oleh karena itu, saya berharap kreativitas ini tidak berhenti saat festival usai. Terus lakukan pendampingan, buka akses permodalan yang lebih luas, dan bantu perluasan pasar bagi produk-produk UMKM kita,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadikan momentum HUT ke-27 Kabupaten Nunukan untuk memperkuat persatuan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi Kaltara akan terus hadir dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mewujudkan Benuanta yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Melalui Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026, pelestarian budaya diharapkan semakin kuat, kreativitas masyarakat terus berkembang, dan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan dapat tumbuh secara berkelanjutan. (dkisp)


Yodi Minta PKS di Sekadau Prioritaskan TBS Petani Lokal

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan. (Foto:ist).


Sekadau Kalbar, Wartacyber.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, meminta seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sekadau agar memprioritaskan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik petani, khususnya masyarakat yang berada di sekitar wilayah izin perkebunan perusahaan.


Yodi mengatakan, dirinya mendapat informasi adanya sejumlah pabrik yang tidak membeli TBS dari petani di sekitar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) atau izin perusahaan perkebunan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena keberadaan perusahaan perkebunan dan PKS juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.


“Saya berharap dalam kondisi susah maupun senang, petani harus tetap diprioritaskan untuk membeli TBS-nya, terutama petani yang berada di sekitar wilayah izin perusahaan,” ujar Yodi. Sabtu (3/10/2026).


Selain itu, Yodi juga meminta PKS yang berada di Kabupaten Sekadau untuk tidak mendahulukan pembelian TBS yang berasal dari luar daerah. Ia berharap kebutuhan PKS dapat terlebih dahulu dipenuhi dari hasil produksi petani lokal.


“Kalau bisa, PKS yang ada di Sekadau jangan membeli TBS dari luar Sekadau terlebih dahulu. Prioritaskan petani Sekadau,” katanya.


Menurut Yodi, kondisi saat ini cukup sulit bagi petani sawit. Debit Sungai Kapuas yang surut akibat kondisi El Nino turut menghambat pengangkutan CPO melalui jalur sungai. Kondisi tersebut menyebabkan distribusi CPO dari pabrik mengalami kendala dan berdampak pada aktivitas penerimaan TBS petani. Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah PKS di Sekadau.


Yodi menilai perusahaan perlu mempertimbangkan aspek sosial di tengah masyarakat, khususnya keberadaan petani yang selama ini berada di sekitar wilayah perkebunan dan pabrik.


“Perusahaan harus mempertimbangkan aspek sosial di tengah masyarakat, khususnya petani yang berada di sekitar izin dan lokasi pabrik berdiri. Jangan sampai ketika kondisi sulit, masyarakat justru yang paling terdampak,” tegasnya.


Ia berharap perusahaan, pemerintah daerah dan petani dapat bersama-sama mencari solusi agar persoalan penerimaan TBS tidak semakin membebani masyarakat.


Yodi juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan mencari langkah yang dapat membantu petani tetap memperoleh kepastian dalam menjual hasil panennya di tengah kendala distribusi CPO saat ini. (Tim).

Jumat, 02 Oktober 2026

2 Ranperda Disetujui, Pemprov Pacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berdaya Saing

Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027.


Tanjung Selor - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD secara resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, yaitu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah. 


Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan instrumen penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. 


Persetujuan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi di atas kertas anggaran. Di balik jabat tangan antara eksekutif dan legislatif, tersimpan komitmen besar untuk merespons dinamika kebutuhan masyarakat yang kian kompleks. 


Melalui penyesuaian anggaran ini, Pemprov Kaltara mengarahkan daya fiskalnya pada titik-titik krusial seperti Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kompetensi tenaga kerja muda agar mampu bersaing di era digital.  


Pada sektor konektivitas pembangunan, Pemprov Kaltara mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan sebagai wajah depan NKRI di utara Kalimantan. Lalu pada Ketahanan Ekonomi dan Pangan akan memperkuat kestabilan harga melalui pengendalian inflasi serta memperkuat tumpuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

  

Kemudian, Pemprov juga melakukan penguatan dalam membangun infrastruktur tangguh serta memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi risiko perubahan iklim.  


"Setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pemerataan pembangunan," ujar Gubernur Zainal di Ruang Lemlai Suri Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Rabu (30/9).

  

Tak kalah monumental, persetujuan bersama Ranperda PUG menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah bagi seluruh kalangan. Setelah sebelumnya sukses meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) predikat Pratama pada tahun 2023, Kaltara kini melangkah lebih jauh. 


Regulasi baru ini menginstruksikan seluruh instansi pemerintah untuk menyusun Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget (GAB). Artinya, setiap perencanaan hingga penganggaran pembangunan wajib memperhitungkan akses, manfaat, dan perlindungan yang adil bagi kelompok perempuan, anak, lansia, hingga penyandang disabilitas.  


Melalui sinergi erat ini, Kalimantan Utara optimistis dapat berdiri lebih tegak—bukan hanya sebagai benteng pertahanan di garis batas negara, tetapi juga sebagai rumah yang setara, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya. (dkisp)

Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Survei Akreditasi Rumah Sakit di RSUD dr. H. Jusuf SK.


TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna yang telah diraih RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.


Komitmen tersebut disampaikan setelah rangkaian Survei Akreditasi Rumah Sakit di RSUD dr. H. Jusuf SK resmi berakhir pada Selasa (29/9/2026).


Survei yang berlangsung selama beberapa hari tersebut dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Seluruh rangkaian survei berjalan lancar dan menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap mutu pelayanan serta keselamatan pasien di rumah sakit.


Penutupan survei berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK dan dilakukan oleh Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK.


Mewakili Gubernur Kaltara, Budy menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK yang telah mempersiapkan proses akreditasi sejak 2025.


“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah bekerja keras mempersiapkan akreditasi sejak tahun 2025 hingga sekarang,” ujar Budy.


Menurutnya, proses akreditasi tidak semata-mata menjadi agenda administratif rumah sakit. Lebih dari itu, akreditasi menjadi momentum untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terus memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien.


Budy juga menyampaikan apresiasi kepada tim surveior LARS DHP yang telah memberikan pendampingan sejak tahap bimbingan teknis, simulasi hingga pelaksanaan survei.


Tim surveior dipimpin dr. Raden Gunawan Effendi, Sp.M., S.H., M.M., M.A.R.S., M.H., C.M.C., C.H.C.M., FISQua, bersama dr. Mauritz Silalahi, Sp.P(K)., FISR., M.A.R.S. dan Farisia Madina, S.Kp., M.M., FISQua.


Budy berharap hasil survei nantinya dapat menjadi pijakan bagi RSUD dr. H. Jusuf SK untuk terus mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna, sekaligus memperbaiki berbagai aspek pelayanan yang masih perlu diperkuat.


Ia mengatakan, dukungan pemerintah daerah tetap diperlukan, terutama dalam menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan tim surveior.


“Bagaimana kita ingin dilayani, seperti itulah kita harus melayani pasien,” kata Budy.


Akreditasi Bukan Sekadar Predikat


Ketua Tim Surveior LARS DHP, dr. Raden Gunawan Effendi, mengapresiasi jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK yang telah mengikuti seluruh rangkaian survei dengan baik.


Ia menekankan, keberlanjutan mutu pelayanan rumah sakit membutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit, dewan pengawas, manajemen, tenaga kesehatan hingga seluruh civitas hospitalia.


“Semua harus saling mendukung. Pemprov sebagai pemilik rumah sakit juga punya peran penting agar pelayanan kepada pasien dapat berjalan dengan baik,” ujar Raden.


Menurut Raden, predikat Akreditasi Paripurna tidak hanya berkaitan dengan terpenuhinya standar pelayanan medis. Penilaian juga mencakup berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit.


Aspek tersebut antara lain manajemen, keuangan, sumber daya manusia, tenaga medis dan keperawatan, sarana dan prasarana, perizinan, hubungan dengan BPJS dan pihak ketiga, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Karena itu, dukungan pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit tetap dibutuhkan, khususnya ketika rumah sakit membutuhkan penguatan dari sisi SDM, tenaga medis, perawat, sarana dan prasarana maupun kebutuhan penunjang lainnya.


“Ketika rumah sakit sudah mandiri, pemerintah daerah bisa lebih banyak melakukan pengawasan. Tetapi selama masih membutuhkan dukungan, peran pemerintah sebagai pemilik tetap penting,” katanya.


Raden juga mengingatkan agar akreditasi tidak berhenti pada pemenuhan standar dan kelengkapan dokumen. Hasil survei harus menjadi dasar bagi rumah sakit untuk melakukan evaluasi secara berkelanjutan.


Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan inovasi agar rumah sakit mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mengikuti perkembangan pelayanan kesehatan.


“Pelayanan harus sesuai standar dan aturan. Setelah itu, terus lakukan inovasi agar rumah sakit tidak tertinggal,” ujarnya.


Setelah seluruh rangkaian survei berakhir, RSUD dr. H. Jusuf SK selanjutnya menunggu hasil penilaian dari LARS DHP.


Pemprov Kaltara bersama manajemen rumah sakit menyatakan akan menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan yang diberikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan sekaligus memastikan keselamatan pasien tetap menjadi bagian utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK. (dkisp)

Penanganan Karhutla di Kaltara Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Forum Group Discussion. (Foto:ist).


TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltara.


Meskipun Kaltara mencatatkan akumulasi luas karhutla terendah di Pulau Kalimantan hingga Juli 2026, langkah pencegahan dan penanganan tetap perlu diperkuat untuk mengantisipasi potensi kebakaran serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltara melalui Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kaltara Tahun 2026 yang diselenggarakan Aliansi Gema (Gerakan Masyarakat) Bulungan di Cafe D’Kafetaria, Rabu (30/9).


Dalam sambutannya, Laila menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai elemen. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.


“Saya ingin menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus menjadi prioritas utama. Pencegahan dapat melalui deteksi dini hingga respons cepat ketika terjadi titik api,” tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla. Kewaspadaan perlu ditingkatkan, khususnya di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran, seperti lahan gambut.


“Seluruh masyarakat di Kaltara dalam menjalankan kegiatan tetap harus mengedepankan aspek perlindungan lingkungan,” imbuh Laila.


Menurutnya, pemetaan persoalan karhutla perlu dilakukan secara komprehensif untuk membangun pola penanganan yang mengedepankan pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, respons cepat, serta pemulihan secara terkoordinasi.


“Saya yakin, dengan sinergi lintas sektor yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita mampu menjaga kelestarian hutan dan lahan Kaltara dari ancaman kebakaran,” pungkasnya.


Melalui forum tersebut, masukan dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla yang dapat diterapkan di lapangan. (dkisp)

Rahmawati Zainal Tampilkan Wastra Bulungan di Parade Kriyanusa 2026

Parade Kriyanusa 2026 .


JAKARTA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati Zainal, S.H., membawa wastra khas Kaltara ke panggung nasional melalui Parade Wastra dalam rangkaian Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (30/9). 

Rahmawati tampil mengenakan busana dengan batik bermotif khas Bulungan yang dipadukan dengan topi khas Dayak. Penampilan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan budaya dan kreativitas perajin Kaltara kepada masyarakat dari berbagai daerah. 

Dari 32 peserta Parade Wastra, penampilan Rahmawati menjadi salah satu bagian dari rangkaian acara penutupan Kriyanusa 2026 yang mengangkat beragam kekayaan wastra dan kriya dari berbagai daerah di Indonesia. 

Kriyanusa 2026 mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia” dan berlangsung pada 26–30 September 2026. Pameran tersebut menghadirkan 410 stan dengan melibatkan 257 peserta yang terdiri dari Dekranas, Dekranasda, kementerian dan lembaga, serta pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Rangkaian Kriyanusa 2026 ditutup oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Tito menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor kerajinan yang perlu terus dikembangkan, baik dari sisi kualitas, kreativitas maupun pemanfaatannya untuk mendukung perekonomian. 

“Potensi kerajinan Indonesia sangat besar. Karena itu, harus terus dikembangkan agar semakin bernilai dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Tito. 

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama Dekranasda untuk aktif menggali dan mengembangkan kerajinan khas daerah. Menurutnya, pengembangan kerajinan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian budaya, tetapi juga dapat membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM dan mendorong perekonomian daerah. 

“Ragam kerajinan kita sangat banyak dan kreatif, mulai dari tenun, kain, songket, tas rotan hingga perhiasan,” sambungnya. 

Sejalan dengan hal tersebut, Dekranasda Kaltara terus mendorong pengembangan produk kriya daerah. Dalam Kriyanusa 2026, sejumlah produk khas Kaltara turut diperkenalkan, seperti anyaman rotan, singal, tenun dan batik motif Kaltara. 

Rahmawati mengatakan pengembangan kriya daerah membutuhkan pembinaan dan kolaborasi secara berkelanjutan. Peningkatan kualitas produk, menurutnya, harus tetap berjalan bersama upaya mempertahankan identitas budaya daerah. 

“Perajin perlu terus dibina agar kualitas dan kreativitasnya meningkat. Dengan begitu, produk Kaltara bisa semakin dikenal dan bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Rahmawati. 

Ia menambahkan, penguatan produk kriya dilakukan melalui peningkatan kualitas, inovasi desain, pemilihan bahan baku hingga strategi pewarnaan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. 

Kehadiran Kaltara dalam Kriyanusa 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan kreativitas perajin Bumi Benuanta. Promosi dilakukan tidak hanya melalui stan pameran, tetapi juga melalui Parade Wastra yang menampilkan identitas budaya daerah di hadapan masyarakat dari berbagai penjuru Indonesia. 

Melalui keikutsertaan ini, Dekranasda Kaltara terus mendorong agar kriya dan wastra daerah tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian budaya, tetapi juga berkembang sebagai produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri UMKM, Maman Abdurahman beserta istri, Ketua Harian Dekranas, Ny. Tri Tito Karnavian, serta anggota Seruni Kabinet Merah Putih. (dkisp)

Rabu, 30 September 2026

PWI Kalbar Buka Rekrutmen Anggota Baru, OKK ke-6 Digelar di Sanggau

PWI Kalbar.


Pontianak  — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat membuka rekrutmen calon anggota baru melalui pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-6 tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Sanggau pada 28 Oktober 2026.


Ketua PWI Kalbar, Kundori, mengatakan OKK merupakan salah satu tahapan penting bagi wartawan yang ingin bergabung menjadi anggota PWI.


“OKK adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota PWI, sebagaimana diamanatkan AD/ART,” kata Kundori saat rapat pengurus PWI Kalbar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9/2026) malam.


Menurut Kundori, rekrutmen peserta OKK terbuka bagi wartawan di Kalimantan Barat yang memenuhi persyaratan dan ketentuan organisasi.


Salah satu persyaratan utama, kata dia, calon peserta merupakan wartawan yang telah menjalankan tugas jurnalistik minimal satu tahun, bertugas dan berdomisili di Kalimantan Barat, serta bekerja pada perusahaan media massa yang berbadan hukum pers.


“Yang paling utama adalah wartawan minimal telah satu tahun bekerja sebagai wartawan, bertugas dan berdomisili di Kalimantan Barat, dan juga bekerja pada media massa berbadan hukum pers. Ini harus dibuktikan dengan akta perusahaan,” jelasnya.


PWI Kalbar mengimbau wartawan yang berminat bergabung untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mengikuti proses seleksi dan OKK.


Pelaksanaan OKK diharapkan menjadi ruang pembekalan bagi calon anggota mengenai wawasan kewartawanan sekaligus pemahaman terhadap organisasi PWI, sehingga anggota baru memahami kode etik, profesionalitas, serta tata kelola organisasi sebelum menjadi bagian dari PWI.


Persyaratan Calon Anggota Muda PWI


Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta pendaftaran anggota muda PWI antara lain:


1. Fotokopi akta notaris perusahaan pers Pasal 3 dan bukan PT perorangan.

2. Mengisi formulir pendaftaran.

3. Surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota bagi daerah yang telah memiliki kepengurusan.

4. Fotokopi ijazah terakhir, minimal berpendidikan SLTA.

5. Surat pernyataan pemohon di atas materai.

6. Surat keterangan dari pemimpin redaksi atau stempel redaksi tempat bekerja di atas materai.

7. Bukti karya jurnalistik minimal tiga tulisan atau berita dalam tiga bulan terakhir.

8. Fotokopi kartu pers dari media tempat bekerja.

9. Sertifikat atau kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jika ada.

10. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

11. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 centimeter sebanyak empat lembar.

12. Fotokopi sertifikat Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).

13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah dinyatakan lulus.

14. Membayar biaya atau iuran administrasi pendaftaran sesuai ketentuan.


Pendaftaran dan Formulir Hubungi CP. 0853-4740-1801 (Marupek)

Selasa, 29 September 2026

DPRD Malinau Tetapkan APBD-P 2026 Jadi Perda, Pemda Tekankan Efisiensi Anggaran

Rapat Paripurna. 

Malinau – Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau Masa Sidang II Tahun 2026 menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Malinau, Senin (28/9/2026).

Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Malinau yang telah menyelesaikan pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, penetapan APBD-P dilakukan di tengah kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan, termasuk berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah melakukan sejumlah langkah efisiensi untuk menjaga kondisi keuangan daerah tetap sehat.

“Mana yang bisa kita tunda, terutama dalam penghematan yang berhubungan dengan operasional, kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, kita efisiensi secara optimal,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, efisiensi tersebut menjadi pilihan yang harus dilakukan agar APBD tetap terjaga dan anggaran dapat diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Meski terdapat sejumlah kegiatan yang harus ditunda, pemerintah daerah tetap mempertahankan sektor-sektor yang dinilai penting, terutama kesehatan dan pendidikan.

“Kesehatan tetap kita amankan, pendidikan juga tetap kita amankan. Air bersih juga tetap kita amankan,” katanya.

Sementara itu, sejumlah pembangunan infrastruktur yang masih memungkinkan untuk ditunda akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Bupati menegaskan, efisiensi bukan berarti menghentikan seluruh program pembangunan, tetapi merupakan langkah penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah dengan tetap mempertahankan program prioritas.

Selain kesehatan, pendidikan dan air bersih, pemerintah daerah juga tetap mempertahankan program yang berkaitan langsung dengan masyarakat, termasuk sektor ekonomi kerakyatan dan UMKM.

Dengan ditetapkannya APBD-P 2026, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Malinau selanjutnya akan menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan masyarakat.


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda