WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Kamis, 23 Juli 2026

RDP Bersama GEMA Bulungan, DPRD Kaltara Kawal Percepatan Infrastruktur Telekomunikasi

Rapat Dengar Pendapat.

Tanjung Selor, Wartacyber.com  - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Masyarakat Bulungan (GEMA Bulungan) untuk membahas kualitas pelayanan dan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bulungan. Senin (20/07/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara ini dipimpin Ketua Komisi I Alimuddin, ST, serta dihadiri jajaran anggota Komisi I, perangkat pemerintah daerah, perwakilan PT Telkom Indonesia, Telkomsel, Telkom Infrastruktur (Infranexia), GEMA Bulungan, dan KNPI Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait kualitas jaringan telekomunikasi yang dinilai masih belum optimal, khususnya di Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pelayanan pemerintahan, sektor pendidikan, kesehatan, dunia usaha, hingga pengembangan ekonomi digital.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama seluruh pihak yang hadir menyepakati untuk mendorong PT Telkom Indonesia dan PT Telkomsel agar segera meningkatkan kapasitas jaringan, menambah infrastruktur telekomunikasi, meningkatkan kapasitas Base Transceiver Station (BTS), serta mempercepat pembangunan jaringan fiber optik di wilayah yang masih mengalami keterbatasan layanan.

Melalui kesepakatan ini, Komisi I DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Bulungan. Diharapkan, upaya tersebut mampu menghadirkan layanan komunikasi dan internet yang lebih cepat, merata, dan berkualitas guna mendukung pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Kalimantan Utara. (Humas DPRD).

Bupati Malinau Membuka Rakor APIP Se-provinsi Kaltara

Pembukaan FRakor APIP.

Malinau, Wartacyber.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Rakor APIP) se-Provinsi Kaltara pada rabu (22/7) pagi di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau. Acara ini digagas untuk memperkuat pengawasan internal serta memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah yang mana tahun ini kabupaten Malinau menjadi tuan rumah penyelenggara.

Rakor yang mengusung tema "Meningkatkan Sinergi APIP Se-Kaltara Dalam Rangka Mewujudkan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dan Pembangunan Berkualitas." Dibuka secara resmi oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menekankan pentingnya peran strategis APIP sebagai mitra konsultatif (consulting) dan penjamin kualitas (quality assurance) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ada tiga isu strategis yang menjadi perhatian bersama, antara lain optimalisasi peran inspektorat dalam pengawasan proyek strategis nasional, Strategi pengawasan APIP, Roadmap kapabilitas APIP sesuai PERBAN BPKP No. 6 Tahun 2025.

Bupati Wempi berharap, melalui rakor ini terbangunnya sinergi antar-APIP di seluruh kabupaten/kota dan provinsi, terciptanya komitmen bersama untuk meningkatkan kapabilitas pengawasan sesuai standar BPKP, terwujudnya akuntabilitas pemerintahan daerah yang mendukung pembangunan berkualitas dan berkelanjutan.

"Semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah pengawasan demi kemajuan daerah dan bangsa. kemudian hasil pertemuan ini dapat membawa manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berkualitas di kalimantan utara". (Prokopim).

Rabu, 22 Juli 2026

Audiensi dengan Mendag RI, Gubernur Kaltara Perjuangkan FTZ untuk Krayan dan Sebatik

Gubernur Kaltara saat Audensi.

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengusulkan pembentukan zona bebas perdagangan _(Free Trade Zone/FTZ)_ di Kecamatan Krayan dan Sebatik saat melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Dr. Budi Santoso, M.Si., di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Selasa (21/7). 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, H. Edy Suharto, S.Sos., M.T., serta Kepala Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP. 

Gubernur Zainal menjelaskan lima agenda prioritas yang menjadi fokus koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Kementerian Perdagangan. Salah satunya adalah perlindungan produk lokal melalui pengawasan ketat pasar domestik di wilayah perbatasan dari masuknya produk impor ilegal. 

Selain itu, Pemprov Kaltara juga mendorong fasilitasi _business matching_ dan perluasan akses pameran dagang nasional maupun internasional bagi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), percepatan digitalisasi pelaku usaha, serta penguatan jaringan kemitraan bisnis. 

Pada sektor promosi produk unggulan daerah, Zainal mengusulkan pendampingan intensif untuk meningkatkan citra merek dan memperluas akses pasar bagi produk khas Kaltara. 

Sementara itu, dalam penguatan perdagangan antarwilayah, Pemprov Kaltara menekankan pentingnya integrasi rantai pasok dan efisiensi distribusi barang dan jasa guna menjaga kelancaran arus perdagangan dan keterjangkauan harga. 

Untuk mendukung daya saing ekspor, Zainal juga mendorong pendampingan sertifikasi internasional bagi pelaku usaha lokal, seperti _Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)_ dan _General Administration of Customs of China (GACC)._ 

Zainal menegaskan bahwa Pemprov Kaltara berkomitmen menjadikan kawasan perbatasan tidak hanya sebagai benteng ketahanan ekonomi nasional, tetapi juga sebagai hub ekspor dan gerbang perdagangan internasional di kawasan utara Indonesia. 

“Saya mengharapkan adanya zona bebas perdagangan atau _Free Trade Zone_, khususnya di Kecamatan Krayan dan Sebatik karena kedua daerah ini berbatasan langsung dengan Malaysia,” kata Zainal. 

Ia menilai keberadaan FTZ akan memperkuat aktivitas perdagangan lintas batas, meningkatkan efisiensi logistik, serta membuka peluang investasi dan ekspor yang lebih besar bagi masyarakat perbatasan. 

Sebagai informasi, FTZ merupakan kawasan dalam wilayah hukum Republik Indonesia yang memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk, PPN, PPnBM, dan cukai. Saat ini Indonesia memiliki empat kawasan bebas, yaitu Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun, yang dikembangkan sebagai pusat perdagangan, industri, jasa, dan investasi strategis nasional. (dkisp)

Selasa, 21 Juli 2026

Pembukaan PGD Ke XV Kabupaten Sekadau

Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau.

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Pekan Gawai Dayak (PGD) XV Kabupaten Sekadau resmi dibuka Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Bertempat di Rumah Betang Youth Center Sekadau Hilir. Selasa,(21/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia pelaksana, Bernadus Mohtar mengatakan, Gawai dayak ini merupakan tradisi ucapan syukur masyarakat atas hasil panen dan ucapan terimakasih kepada tuhan yang maha kuasa atas penyertaan dan keselamatan selama musim berladang.

"Dan gawai dayak bukan sekedar agenda tahunan saja tetapi gawai dayak juga merupakan sebuah ruang spiritual,ruang histori dan ruang masyarakat Dayak untuk merefleksikan hidupnya karena di dalam gawai dayak ini tersimpan rasa syukur atas kehidupan, atas hasil kerja, atas persaudaraan, dan atas harapan masa depan yang lebih baik," ujarnya. 

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung agar tidak dinodai dengan hal-hal yang tidak baik.

"Pada hari ini kita telah membuka gawai yang akan kita laksanakan beberapa hari ke depan yaitu pada tanggal 21 ini sampai dengan tanggal 25 juli nanti. Saya tentunya berharap kepada para peserta lomba dan para panitia untuk melaksanakannya dengan baik dan tertib hingga malam penutupan dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Gawai dayak ini merupakan bagian dari cara masyarakat dayak untuk melestarikan adat budaya khususnya di Kabupaten Sekadau.

"Gawai merupakan wujud rasa syukur kita karena telah diberikan rezeki yang melimpah oleh Tuhan. Semoga Gawai yang kita laksanakan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan" ungkap Bupati Sekadau, Aron. 

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengatakan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau.

"Saya berharap kegiatan bisa terus dilanjutkan dan dilestarikan kedepannya," tuturnya. 

"Dalam hal ini, Pekan Gawai Dayak bukan hanya sekedar seremonial belaka, selain untuk ajang pelestarian adat budaya, kegiatan ini juga merupakan benteng pertama bagi setiap suku bangsa untuk menjaga agar tidak punah dan tetap lestari di era modernisasi ini, maka dati itu mari kita sama-sama menjaga adat istiadat dan budaya kita di Kalimantan Barat ini agar tetap lestari," pungkasnya. (Tim)

DPRD Kaltara Komitmen Perjuangkan Percepatan Pembangunan Jalan

Rapat Dengar Pendapat.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd., serta dihadiri anggota DPRD Kaltara, yakni Listiani, Arming, S.H., Ruman Tumbo, S.H., Pdt. Robenson Tadem, Hendri Tuwi, S.E., M.Si., dan H. Saleh.

Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta tokoh masyarakat dan kepala desa dari Kecamatan Krayan Selatan.

Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang muncul akibat buruknya kondisi jalan penghubung antardesa. Infrastruktur yang belum memadai dinilai menghambat mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Muddain menegaskan bahwa pembangunan jalan di kawasan perbatasan bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari strategi memperkuat kehadiran negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan jalan di Krayan bukan hanya soal membuka akses, tetapi juga memperkuat pelayanan publik, meningkatkan konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkokoh kehadiran negara di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat perbatasan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Persoalan jalan di Krayan tidak boleh dipandang sebagai persoalan daerah semata, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. DPRD akan terus mengawal agar pembangunan ini menjadi prioritas pemerintah,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kaltara akan memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang dapat segera direalisasikan.

Dalam forum tersebut juga mengemuka usulan perubahan desain pembangunan jalan, dari konstruksi beraspal menjadi konstruksi agregat atau pengerasan jalan. Gagasan ini dinilai lebih realistis karena mampu memperluas cakupan pembangunan tanpa menambah beban anggaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menegaskan seluruh unsur DPRD memiliki komitmen yang sama untuk memperjuangkan pembangunan kawasan perbatasan sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, berharap Pemerintah Provinsi Kaltara dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan infrastruktur dasar di Krayan dapat segera diwujudkan.

Menutup rapat, H. Muddain memastikan DPRD akan segera menindaklanjuti seluruh hasil RDP melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJN, serta kementerian terkait. Bahkan, DPRD juga berencana menjadwalkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum guna memperkuat dukungan terhadap percepatan pembangunan jalan di wilayah Krayan.

“Kami berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terwujud solusi nyata. Pembangunan infrastruktur perbatasan merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” pungkas H. Muddain. (*)

Pemprov Kaltara Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

Percepatan Penanganan Perbatasan.

Tanjung Selor, Wartacyber.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) memastikan penanganan jalan di perbatasan terus dilakukan.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi mengatakan, kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan seperti di Krayan itu sudah diproses. Bahkan penanganan yang dilakukan secara bertahap telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. 

"Seperti di tahun 2025 itu, kita telah memprogramkan beberapa kegiatan pembangunan jalan di perbatasan khususnya Kecamatan Krayan Selatan dan Induk dengan total kurang lebih Rp30 M melalui  DAU (dana alokasi umum) bidang infrastruktur  senilai Rp160 miliar dan DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp40 miliar, tetapi telah dipotong oleh pemerintah pusat sehingga kegiatan tersebut ikut hilang," ujar Helmi di Tanjung Selor, Selasa (21/7). 

Kemudian, saat audiensi gubernur seluruh Indonesia dengan Menteri Keuangan (Menkeu) di Jakarta pada tahun 2025 lalu, Gubernur Kaltara juga berhasil meyakinkan Menkeu Purbaya sehingga wilayah Krayan mendapatkan 'suntikan' dana Rp150 miliar. 

 "Semua anggaran tersebut  sebesar Rp150 miliar diarahkan ke jalan lingkar Krayan, dimana secara bertahap dianggarkan Rp50 miliar tiap tahunnya melalui IJD yang pelaksanaannya dan pembiayaannya adalah BPJN Kaltara (Kementerian PU). Di mana pada tahun 2025 dilakukan kontrak tahun jamak (multiyears) 2025/2026. Anggaran tersebut tidak masuk dalam batang tubuh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kaltara,”terangnya. 

Sementara itu, di BPJN penanganannya harus sampai aspal. Hal ini yang kemudian membuat dilema di pemerintah daerah, karena seperti yang tahun 2025 dikerjakan dengan anggaran multiyears sebesar Rp50 miliar itu hanya mampu menyelesaikan sekitar 3 kilometer. 

"Kami dari PU sudah berulang kali menyampaikan kalau bisa fokus fungsional saja dulu. Jadi bukan target harus aspal, tapi cukup sampai perkerasan saja dulu agar jalan yang tertangani bisa panjang," tegasnya. 

Selain itu, Helmi juga mengatakan bahwa dalam pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta waktu bertemu membahas permasalahan jalan di wilayah perbatasan Kaltara ini. 

"Insha Allah Kamis (23/7) nanti kita akan ke Kementerian PU untuk membahas itu, bahwa masyarakat di Krayan pada khususnya dan masyarakat perbatasan pada umumnya, itu berharap konstruksi jalan di perbatasan itu cukup sampai perkerasan saja dulu," tegasnya. 

Ia pun meyakini anggaran Rp150 miliar yang dijanjikan Menkeu Purbaya untuk penanganan jalan di Krayan itu sudah cukup untuk membantu masyarakat walaupun dengan permukaan perkerasan aggregat. 

"Ini yang nanti kita mau minta di Kementerian PU bahwa kegiatan lanjutan cukup sampai perkerasan saja. Kita minta fungsional jalannya, itu yang penting," jelasnya. 

Untuk diketahui, dalam lima tahun terakhir Pemprov Kaltara telah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp79,39 miliar untuk penanganan wilayah perbatasan provinsi ke-34 Indonesia ini. 

Dari total anggaran itu terperinci Rp30,51 miliar di tahun 2021, kemudian Rp15,02 miliar tahun 2022, Rp5 miliar di tahun 2023, Rp22,35 miliar tahun 2024 serta Rp6,5 miliar tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, S.Hut, menyampaikan bahwa dari dua kabupaten perbatasan, yakni Malinau dan Nunukan, terdapat 22 kecamatan yang menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan intervensi pembangunan sesuai kebutuhan dasar masyarakat. 

“Pemprov Kaltara berkomitmen terus mengupayakan intervensi kebutuhan dasar masyarakat di kawasan perbatasan, meskipun pemenuhannya belum dapat dilakukan secara menyeluruh,” kata Bertius. 

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi pembangunan kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya memerlukan dukungan dan kolaborasi pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten tempat wilayah perbatasan berada. 

Menurut Bertius, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., terus memfasilitasi koordinasi lintas pemerintahan melalui rapat koordinasi dan kunjungan lapangan bersama pemerintah pusat ke wilayah Krayan dan Apau Kayan. 

“Komitmen inilah yang mendapat apresiasi Indonesia Public Service Excellence Award (IPSEA) 2026,” ujarnya. 

Bertius menegaskan bahwa komitmen pembangunan perbatasan telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025–2029 dan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Ia menambahkan bahwa tantangan utama saat ini adalah tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar 80 persen, sehingga diperlukan strategi pembiayaan yang mengedepankan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. 

Sejumlah usulan dan akses pendanaan dari kementerian terkait juga terus diupayakan untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan. 

“Perbatasan yang kita hadapi adalah persoalan aksesibilitas dan pelayanan dasar. Kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas yang terus didorong oleh Pak Gubernur untuk dilaksanakan,” tuntas Bertius. (*)

Koramil 1204-15/Sekadau Hilir Amankan Pawai PGD ke-XV Kabupaten Sekadau

Pawai Pekan Gawai Dayak.

Sekadau – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Gawai Dayak ke-XV Kabupaten Sekadau Tahun 2026, Koramil 1204-15/Sekadau Hilir melaksanakan pengamanan kegiatan pawai budaya yang digelar di kawasan Betang Youth Center, Jalan Panglima Naga, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (21/7/2026) mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembukaan Gawai Dayak XV yang berlangsung pada 21–25 Juli 2026.

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga seluruh rangkaian pawai budaya dapat berlangsung lancar. Personel Koramil bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, panitia, dan unsur terkait lainnya untuk mengatur arus peserta maupun masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.

Pawai budaya Gawai Dayak menampilkan berbagai atraksi seni dan budaya dari utusan Dewan Adat Dayak (DAD) tujuh kecamatan, paguyuban, serta berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum pelestarian adat dan budaya Dayak sekaligus mempererat persatuan serta kebersamaan di tengah masyarakat.

Komandan Koramil 1204-15/Sekadau Hilir Kapten Arm Syarif Mahendra menyampaikan bahwa kehadiran personel TNI di lapangan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam mendukung setiap kegiatan masyarakat.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh peserta dan masyarakat yang mengikuti Gawai Dayak. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar kegiatan budaya ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses," ujarnya.

Dengan pengamanan yang optimal dari aparat gabungan, pelaksanaan Pawai Gawai Dayak ke-XV Kabupaten Sekadau berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi wujud nyata dukungan TNI terhadap pelestarian budaya serta penguatan kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Pendim 1204/Sanggau)


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda