WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Jumat, 06 Maret 2026

Pemkab Sekadau Audiensi dengan Menteri PU, Bahas Jembatan Tiga Belitang

Bupati Sekadau didampingi Wakil Ketua DPRD  audensi Dengan Mentu PU RI.

Pemerintah Kabupaten Sekadau terus menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis guna mendorong kemajuan daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengupayakan pembangunan jembatan yang akan menghubungkan wilayah Tiga Belitang.

Bupati Sekadau, Aron, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, melaksanakan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Menteri PU di Jakarta dan membahas rencana pembangunan jembatan penghubung wilayah Tiga Belitang.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Aron bersama Wakil Ketua DPRD menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pendanaan untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) jembatan tersebut. Permohonan ini diajukan mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau.

Pemerintah Kabupaten Sekadau pun mengusulkan agar anggaran penyusunan DED dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian PU. Menurut Bupati Aron, pihak Kementerian PU menyambut baik rencana tersebut dan memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar memastikan kesiapan sejumlah persyaratan fundamental di lapangan.

Beberapa persyaratan yang dimaksud antara lain penentuan lokasi pembangunan, penyelesaian pembebasan lahan, serta penyusunan dokumen Feasibility Study (FS).

Usai audiensi, Bupati Aron menegaskan bahwa pemerintah daerah telah bergerak cepat untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh Kementerian PU.

“Kami sangat berharap Kementerian PU dapat mengalokasikan anggaran DED bagi jembatan Tiga Belitang ini karena keterbatasan anggaran di daerah. Terkait kewajiban kami di daerah, saya tegaskan bahwa seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab kabupaten, mulai dari penyiapan lokasi, pembebasan lahan hingga dokumen Feasibility Study (FS), sudah kami siapkan sesuai arahan kementerian,” ujar Aron. Jum'at  (6/3/2026).

Ia juga berharap pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut agar pembangunan fisik jembatan dapat segera direalisasikan.

Orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari itu menambahkan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat di wilayah Tiga Belitang karena diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami hadir langsung ke Jakarta untuk menjemput bola. Karena semua syarat teknis dari daerah sudah beres, kami tinggal menunggu tindak lanjut dari kementerian agar perencanaan teknis atau DED ini bisa segera dianggarkan dan dilaksanakan,” tambahnya.

Dengan tuntasnya berbagai persiapan di tingkat daerah, keberadaan jembatan tersebut diharapkan segera terwujud dan menjadi urat nadi baru yang memperlancar konektivitas serta meningkatkan roda perekonomian masyarakat di wilayah Tiga Belitang. (rilis).

Senin, 02 Maret 2026


Wartacyber.com – Sekadau. Pemerintah Kabupaten Sekadau resmi melakukan penyegaran struktural melalui proses pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Aron di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Senin (2/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Aron menegaskan bahwa rotasi jabatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari proses assessment JPT yang ketat. Proses ini juga telah mengantongi rekomendasi resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bapak dan Ibu harus mempersiapkan diri sepenuhnya di posisi yang baru. Saya meminta Saudara sekalian berperan aktif memberikan saran strategis dalam mendukung kebijakan RPJMD dan RPJPD demi mewujudkan Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat,” tegas Aron.

Ia mengingatkan para pejabat yang dilantik sebagai sosok berpengalaman untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik di tempat tugas yang baru. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Lebih lanjut, Bupati Aron menekankan pentingnya menjaga marwah sebagai aparatur negara dengan menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Budaya kerja yang jujur, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik, kata dia, harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Adapun sejumlah pejabat yang mengisi posisi baru di lingkungan Pemkab Sekadau di antaranya:

1. Purkismawati, sebelumnya Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sekadau.

2. Apeng Petrus, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, kini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau. 

3. Hermansyah, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau, kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau.

4. F. Iwan Karantika, sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau, kini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau.

5. Bayu Dwi Harsono, sebelumnya Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sekadau, kini menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sekadau.

6. Suryadi, sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau, kini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau.

7. Sapto Utomo, sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sekadau, kini dipercaya sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau.

Menutup arahannya, Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi teladan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Ia menekankan pentingnya dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. (tim).

Sabtu, 28 Februari 2026

Gubernur Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Target Operasi 2027

Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum saat menerima kunjungan PT Reksa Inti Teknologi

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima kunjungan PT Reksa Inti Teknologi dalam agenda penawaran investasi pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit di Kaltara, digelar di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (27/2). 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal menyatakan optimisme tinggi terhadap rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Kaltara. Menurutnya, potensi bahan baku di daerah sangat memadai. 

“Potensinya besar sekali. Kita punya bahan baku yang cukup dari 20 pabrik kelapa sawit yang sudah beroperasi di Kaltara,” kata Gubernur. 

Ia menegaskan dukungan penuh kepada investor dan mendorong agar pembangunan dapat segera direalisasikan dengan target mulai beroperasi pada tahun 2027. 

“Kalau prosesnya cepat, kita bisa segera memproduksi minyak goreng sendiri,” ujarnya. 

Zainal juga mengingatkan agar sejak awal investor memastikan lahan yang digunakan tidak bermasalah dan memiliki legalitas yang jelas. Ia menyarankan agar lahan dibeli secara resmi untuk menghindari persoalan di kemudian hari. 

Setelah lahan dinyatakan sah, Zainal memastikan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi lahan pabrik. 

Selain pembangunan pabrik minyak goreng, ia mendorong investor untuk mengembangkan industri turunan seperti pabrik sabun dan produk sejenis. 

Menurutnya, kehadiran industri ini nantinya akan membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal Kaltara serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Zainal berharap seluruh dokumen perizinan segera disiapkan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). 

“Saya ingin pembangunan ini bergerak cepat. Ini akan berdampak besar bagi ekonomi Kaltara,” pungkasnya. (dkisp)

Musyawarah GPIB, Wagub Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Kaltara

Pembukaan Musyawarah Tahunan Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat

BULUNGAN - Suasana khidmat terasa di GPIB Effatha Bunyu, Kabupaten Bulungan, saat Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka Musyawarah Tahunan Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Musyawarah Pelayanan (Mupel) Kaltara Berkat, Jumat (27/2). 

Ibadah yang mengawali kegiatan itu menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang jalan dan gedung, tetapi juga tentang iman, moral, dan karakter manusia. 

Dalam sambutannya, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah tersebut. Ia menegaskan bahwa GPIB memiliki peran penting dalam pembangunan spiritual dan sosial di Kaltara. 

“GPIB sudah menjadi bagian penting dalam perkembangan spiritual masyarakat. Kehadirannya bukan hanya memperkaya kehidupan beragama, tetapi juga membangun karakter dan moral,” kata Wagub. 

Ingkong menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memandang gereja sebagai mitra penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak. 

Baginya, kemajuan daerah harus berjalan seimbang antara pembangunan fisik dan pembangunan rohani. Karena itu, ia berharap musyawarah ini mampu memperkuat pelayanan gereja agar semakin relevan dengan kebutuhan jemaat. 

“Kami berharap Mupel Kaltara Berkat terus menjadi mitra strategis dalam menjaga kerukunan dan membangun SDM yang kuat,” ujarnya. 

Ia juga mendoakan agar seluruh rangkaian musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan evaluasi yang konstruktif untuk peningkatan pelayanan ke depan. 

Turut hadir mendampingi, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., Kepala Dinas Sosial Kaltara Dr. Obed Daniel LT, S.Hut., M.M., Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kaltara Jaini, S.Hut., M.P., unsur Forkopimda, pengurus Mupel GPIB Kaltara Berkat, para pendeta serta utusan jemaat se-Kaltara. (dkisp)

Jumat, 27 Februari 2026

Gubernur Segera Terbitkan Edaran Tindak Lanjut Imbauan KPK soal Gratifikasi Hari Raya

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum segera menerbitkan surat edaran tentang larangan gratifikasi menjelang hari raya. Upaya ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Edaran KPK menegaskan bahwa Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dilarang memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Termasuk meminta atau menerima THR, hadiah atau bentuk pemberian lainnya, baik secara pribadi maupun atas nama instansi. 


Zainal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi, terutama pada momentum hari raya yang rawan praktik gratifikasi. 


“Edaran ini segera kami teruskan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltara. Ini jadi pedoman tegas agar ASN menjaga integritas dan tidak melanggar aturan,” tegasnya. 


Ia menyebutkan dalam ketentuan tersebut, setiap penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal diterima. 


Sementara gratifikasi berupa makanan atau minuman yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau panti jompo, dengan tetap dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) masing-masing instansi untuk direkap dan diteruskan ke KPK. 


Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi juga dilarang. 


Zainal mengimbau seluruh jajaran ASN agar aktif menolak segala bentuk gratifikasi serta mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lainnya kepada aparatur negara. 


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltara dalam memperkuat budaya antikorupsi dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Bumi Benuanta. (dkisp)

Kamis, 26 Februari 2026

Wagub Buka Festival Budaya, Perkuat Jati Diri Dayak Agabag Sungai Tulid

Festival Seni dan Budaya Dayak Agabag Sungai Tulid Tahun 2026.

NUNUKAN - Dentuman musik tradisional berpadu dengan warna-warni busana adat yang memadati halaman baloi. Di Desa Kalunsayan, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, suasana perbatasan yang biasanya tenang berubah menjadi penuh semangat dan kebanggaan, Rabu (25/2). 

Festival Seni dan Budaya Dayak Agabag Sungai Tulid Tahun 2026 digelar meriah dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-2 Baloi Adat Dayak Agabag. Bagi masyarakat setempat, baloi bukan sekadar bangunan kayu yang berdiri kokoh. Ia adalah rumah besar adat, tempat musyawarah, pusat persatuan, sekaligus penjaga warisan leluhur. 


Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir langsung membuka festival tersebut. Kehadirannya disambut hangat oleh tokoh adat dan masyarakat yang telah mempersiapkan perayaan budaya ini dengan penuh semangat gotong royong. 

Dalam sambutannya, Wagub Ingkong menegaskan bahwa baloi adat adalah simbol identitas yang harus terus dijaga. 

“Baloi adat bukan hanya tempat berkumpul. Ini adalah simbol persatuan dan jati diri masyarakat. Di sinilah nilai-nilai leluhur kita hidup dan diwariskan,” kata Wagub Ingkong. 

Meski baru berusia dua tahun, Baloi Adat Dayak Agabag dinilai telah memainkan peran penting dalam memperkuat eksistensi budaya di tengah arus modernisasi. Dari tempat inilah semangat kebersamaan dan penghormatan terhadap tradisi terus ditanamkan kepada generasi muda. 

Menurut Ingkong, kegiatan ini juga menjadi peluang strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya Sungai Tulid kepada masyarakat luas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya, terutama di wilayah perbatasan. 

“Budaya adalah kekuatan kita. Dari sinilah identitas daerah diperkuat dan potensi ekonomi bisa tumbuh,” ujarnya. 

Sebagai bentuk dukungan nyata, ia turut menyerahkan bantuan alat olahraga kepada masyarakat Desa Kalunsayan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk aktif, sehat, dan menjauhi hal-hal negatif. 

Di penghujung acara, Ingkong mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan HUT ke-2 Baloi Adat Dayak Agabag sebagai momentum mempererat persaudaraan. 

“Semoga semangat persatuan dan kecintaan terhadap budaya terus tumbuh dan menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya bagi Dayak Agabag, tetapi untuk seluruh Kalimantan Utara,” tutupnya. (dkisp)

Sekprov Pastikan Penataan Jabatan ASN Dituntaskan Secara Bertahap

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto.

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto, memastikan penataan jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus berjalan dan akan dituntaskan secara bertahap, termasuk untuk posisi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Penegasan itu disampaikan menyusul sorotan publik terhadap perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara yang telah dijabat oleh orang yang sama sejak Juni 2023 hingga Februari 2026.

Masa tugas yang melebihi dua tahun tersebut memicu polemik karena dinilai melampaui batas waktu yang diatur dalam regulasi kepegawaian, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021 yang membatasi penunjukan Plt selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali.

Sekprov menegaskan bahwa masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah.

“Jangan khawatir. Kita pastikan bahwa definitif BKD akan disegerakan dan sekarang sedang dalam proses, bahkan prosesnya itu sebelum ini menjadi polemik. Kritik dan masukan tentu kami terima sebagai bagian dari pengawasan publik. Posisi definitif Kepala BKD akan segera kami tuntaskan melalui mekanisme yang berlaku.” tegas Denny.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemprov Kaltara akan melaksanakan tahapan job fit atau uji kesesuaian bagi jajaran JPT Pratama. Hasil job fit tersebut akan menjadi dasar rotasi dan penataan ulang sejumlah posisi.

Setelah rotasi dilakukan, jabatan yang kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Upaya penataan jabatan di lingkup Pemprov Kaltara kita lakukan secara bertahap, termasuk untuk posisi JPT Pratama. Terima kasih atas kritik dan masukan masyarakat,” ujarnya.

Sekprov juga menjelaskan bahwa proses penataannya memang karena kondisional dan situasional. Jadi mohon dimaklumi. Itu terjadi karena menyesuaikan dengan tahapan politik, termasuk masa enam bulan sebelum dan enam bulan setelah Pilkada. Serta lalu proses seleksi Sekprov yang juga harus dituntaskan. Jadi semua dilakukan secara bertahap. Menjadi riskan dan rentan jika dilakukan serentak dan serba terburu-buru. Semua melalui lebih memperhatikan dan pertimbangan ekstra kehati-hatian, pelaksanaannya tidak semudah memutar jarum jam.

Namun, pada momentum job fit dan seleksi terbuka berikutnya, ia memastikan sejumlah posisi Plt kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diisi secara definitif, termasuk jabatan Kepala BKD Kaltara.

“Komitmen kami jelas, penataan jabatan akan diselesaikan sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda