WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Rabu, 01 Juli 2026

Pemprov Kaltara Kejar DAK 2027, OPD Diminta Percepat Pengajuan Usulan

Sekprov Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M

Tanjung Selor, Wartacyber.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat penyusunan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2027 dengan menggelar rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (1/7). 

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., sebagai tindak lanjut Surat Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Nomor T-11492/D.02/PP.04.02/06/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Kebijakan Dana Alokasi Khusus Tahun 2027. 

Sekprov Denny menegaskan seluruh perangkat daerah harus memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan seluruh usulan DAK fisik maupun non fisik telah di input melalui Sistem KRISNA sebelum batas akhir pada 10 Juli 2026. 

“Batas waktu dari tanggal 17 Juni sampai 10 Juli 2026. Kita harus memastikan usulan DAK fisik maupun non fisik sudah disampaikan melalui Sistem KRISNA,” kata Denny. 

Ia mengungkapkan alokasi DAK yang diperebutkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp5 triliun. Karena itu, Kaltara harus bergerak cepat dan aktif agar memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. 

“Kaltara tidak boleh diam saja. Karena itu, kita lakukan koordinasi agar peluang tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya. 

Denny menegaskan akan kembali melakukan evaluasi pada 10 Juli untuk memastikan seluruh usulan telah selesai di input. Apabila masih terdapat usulan yang belum disampaikan, hal tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Kaltara. 

Selain memastikan kelengkapan usulan, Pemprov Kaltara juga akan mengawal proposal DAK ke kementerian agar memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh persetujuan. 

Ia mengingatkan setiap OPD agar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga aktif memanfaatkan sumber pendanaan dari DAK fisik maupun non fisik untuk mendukung pembangunan daerah. 

“Saya berharap dana DAK bisa masuk dan bermanfaat bagi Kaltara, karena ini sangat kita butuhkan,” tegasnya. 

Denny turut mengapresiasi antusiasme seluruh kepala OPD yang hadir dalam rapat dan aktif memberikan masukan serta usulan terkait penyusunan DAK Tahun 2027. 

Ia berharap koordinasi yang terus dilakukan mampu menghasilkan usulan yang berkualitas sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan di Kaltara. (dkisp).

Wagub Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Kaltim, Percepat Konektivitas Wilayah Perbatasan

Gubernur Kaltara Kunker ke Kaltim 

Samarinda , Wartacyber.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat sinergi dengan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dalam upaya mempercepat pembangunan konektivitas antar wilayah. 

Langkah ini diwujudkan melalui pembahasan pemanfaatan dan pemeliharaan ruas jalan utama yang menghubungkan kedua provinsi. 

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., yang memimpin langsung kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (30/6), menegaskan bahwa konektivitas jalan merupakan kebutuhan strategis bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltara. 

Menurut Ingkong, keberadaan infrastruktur jalan yang mantap menjadi faktor penting dalam memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Keberadaan ruas jalan merupakan urat nadi konektivitas antarprovinsi yang mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, pengembangan kawasan perbatasan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan," ujar Ingkong. 

Ia menyampaikan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi langkah-langkah percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kepentingan bersama. 

Bagi Pemprov Kaltara, akses jalan menuju Kaltim merupakan salah satu prioritas dalam membuka keterisolasian wilayah pedalaman. 

Ingkong juga mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim yang terus mendukung penguatan kerja sama lintas daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memberikan manfaat besar dalam menjaga kelancaran konektivitas dan distribusi logistik antarwilayah. 

Sebelumnya, komitmen kerja sama ini telah dituangkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara, pada 7 Agustus 2025 di Swiss Belhotel Tarakan. 

Melalui kerja sama tersebut, pembangunan jalan perbatasan direncanakan menghubungkan Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kaltim, sepanjang 120 kilometer dengan Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kaltara, sepanjang 22 kilometer. 

Pemprov Kaltara berharap sinergi yang terus terjalin dengan Pemprov Kaltim mampu mempercepat terwujudnya konektivitas yang andal, sehingga dapat membuka akses ekonomi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat pembangunan di kawasan perbatasan. (dkisp).

Selasa, 30 Juni 2026

Pembukaan Malam Ta’aruf MTQ X Kaltara, Perkuat Ukhuwah dan Nilai Al-Qur’an

Ta'aruf dan Pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an X .

Malinau - Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH menghadiri Malam Ta'aruf dan Pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an X Tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau, Minggu (28/6/2026) malam.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan mengucapkan selamat datang kepada seluruh kafilah, dewan hakim, ofisial, serta tamu undangan dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara. la menyebut Kabupaten Malinau merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ X tingkat provinsi.

Bupati menegaskan bahwa malam ta'aruf bukan sekadar seremoni pembuka, melainkan momentum mempererat ukhuwah, memperkuat persaudaraan antardaerah, dan menumbuhkan semangat membumikan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan masyarakat.

Kepada Dewan Hakim yang dilantik, Bupati berpesan agar menjalankan amanah dengan objektif, profesional, jujur, dan adil demi menjaga marwah MTQ. Sementara kepada para peserta, ia mengajak agar menjadikan MTQ sebagai sarana meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur'an, memperdalam ilmu, serta mempererat persaudaraan.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, LPTQ Provinsi Kalimantan Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Forkopimda, panitia, relawan, dan seluruh elemen masyarakat yang telah bergotong royong menyukseskan pelaksanaan MTQ X Tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau. (Prokompim).

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Tekankan Verifikasi Jalur Prestasi

DPRD Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tanjung Selor, Wartacyber.com - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Senin (29/06/26).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, H. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota Komisi IV, yakni Supaad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta, menyimpulkan bahwa pelaksanaan SPMB secara umum telah berjalan dengan baik dan bersih. Meski demikian, DPRD menekankan perlunya evaluasi, khususnya pada proses verifikasi berkas jalur prestasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komisi IV juga meminta Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen peserta jalur prestasi serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa sanggah maupun Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan (PANDU SPMB) apabila menemukan ketidaksesuaian data selama proses penerimaan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tarakan, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui rapat evaluasi ini, Komisi IV DPRD Kaltara bersama Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, adil, inklusif, dan bebas dari praktik diskriminasi demi menjamin kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik. (Humas DPRD).

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Lewat Forest Programme VI

Kick Off Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan Forest Programme. 

Tanjung Selor, Wartacyber.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove melalui Kick Off Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan Forest Programme (FP) VI yang digelar di Hotel Luminor, Selasa (30/6). 

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kaltara yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si. Program ini difokuskan pada perlindungan, konservasi, serta pemulihan ekosistem hutan mangrove secara berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung. 

Dalam sambutannya, Taufik menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. 

"Sinergi dan komitmen kuat dari seluruh pihak menjadi landasan penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan mangrove sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kalimantan Utara," ujar Taufik. 

Ia menjelaskan Kaltara memiliki posisi strategis dalam pembangunan berkelanjutan karena sebagian besar wilayahnya masih didominasi kawasan hutan. Kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya alam sebagai penyangga kehidupan saat ini maupun bagi generasi mendatang. 

Menurutnya, hutan di Kaltara bukan hanya menjadi aset daerah, tetapi juga aset nasional dan global karena berfungsi sebagai penyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, mengatur tata air, serta menjadi sumber penghidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan. 

Namun demikian, Taufik mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari degradasi lahan, perubahan iklim, tekanan terhadap sumber daya alam, hingga kebutuhan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Karena itu, diperlukan pendekatan pembangunan yang mampu menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan secara harmonis. 

Ia menegaskan Pemprov Kaltara akan terus memberikan dukungan melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaan Forest Programme VI berjalan optimal. 

"Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan, saya optimistis kita dapat mewujudkan hutan yang lestari, masyarakat yang mandiri, dan pembangunan yang berkeadilan," pungkasnya. 

Turut hadir Direktur Rehabilitasi Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan RI Nikolas Nugroho Surjobasuindro, S.Hut., M.T., serta Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, S.Hut., M.Si. (dkisp).

Gubernur Kaltara Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Dayak Kenyah

Festival Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Bulungan, Wartacyber.com – Iringan musik tradisional, tarian adat dan warna-warni busana khas Dayak Kenyah memenuhi Lapangan Sepak Bola Desa Teras Baru, Kecamatan Tanjung Palas, Selasa (30/6). Suasana penuh semangat itu menandai dibukanya Festival Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. 

Festival ini menjadi momentum untuk kembali menghidupkan kecintaan masyarakat terhadap budaya leluhur sekaligus memperkenalkannya kepada masyarakat yang lebih luas. 

Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Dayak Kenyah Temengang Iwan dan semua pihak yang telah bergotong royong menyelenggarakan festival tersebut. 

Menurutnya, setiap tarian, pakaian adat, dan tradisi yang ditampilkan bukan sekadar pertunjukan, tetapi menyimpan nilai sejarah, gotong royong, serta hubungan harmonis masyarakat adat dengan alam. 

"Melalui pagelaran seni dan budaya ini, kita sedang menceritakan jati diri masyarakat Dayak Kenyah Temengang Iwan kepada generasi sekarang dan yang akan datang," kata Zainal. 

Zainal berharap generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut berperan sebagai pewaris budaya yang terus menjaga dan mengembangkan tradisi leluhur. 

Ia juga menilai kekayaan budaya Dayak merupakan modal besar bagi Kaltara untuk memperkuat persatuan sekaligus mengembangkan sektor pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal. 

Lebih jauh, dikatakannya apabila terus dikembangkan secara konsisten, festival budaya akan menjadi daya tarik wisata yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur. 

Menutup sambutannya, Zainal mengajak seluruh masyarakat menjaga suasana festival tetap aman, tertib, dan penuh persaudaraan. 

"Dengan kebersamaan, kita tunjukkan kepada dunia bahwa budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan adalah warisan luhur yang tetap hidup, terbuka dan membanggakan Kalimantan Utara," tutupnya. (dkisp).

Senin, 29 Juni 2026

Perkuat Pemahaman Hukum Daerah, DPRD Kaltara Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Sosialisasi Peraturan Daerah.

Nunukan, Wartacyber.com  - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Saleh, SE., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD.

Kegiatan pertama dilaksanakan pada 26 Juni 2026 di Jalan Borneo, Kabupaten Nunukan, dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Selanjutnya, pada 27 Juni 2026, Saleh kembali menggelar Sosper di Hotel Lenflin, Nunukan, dengan materi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Dalam kesempatan tersebut, Saleh menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah diketahui, dipahami, sekaligus dapat diimplementasikan oleh masyarakat.

Menurutnya, Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.

"Peraturan daerah ini hadir sebagai komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada perempuan dan anak. Perlindungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, hingga seluruh pemangku kepentingan. Dengan memahami substansi perda ini, saya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Saleh.

la menjelaskan bahwa edukasi mengenal hak-hak perempuan dan anak harus terus diperkuat agar masyarakat semakin sadar pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Pada kegiatan berikutnya di Hotel Lenfiin, Saleh menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis kreativitas, inovasi, serta potensi lokal.

Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi tinggi apabila didukung dengan kebijakan yang tepat dan partisipasi masyarakat.

"Ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah. Melalui perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memberikan pembinaan, pendampingan, promosi, hingga memperluas akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif," ungkapnya.

Saleh juga mengajak generasi muda, pelaku usaha mikro, komunitas kreatif, serta masyarakat untuk terus berinovasi dalam mengembangkan berbagai produk lokal yang memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

la menambahkan bahwa keberhasilan implementasi perda tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat agar tujuan pembentukan regulasi dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias, Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog secara langsung mengenai substansi kedua peraturan daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam perlindungan perempuan dan anak serta pengembangan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap masyarakat semakin memahami fungsi dan tujuan pembentukan perda, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (Humas DPRD).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda