WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Jumat, 10 April 2026

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Pengawasan Kinerja Gubernur

Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri.

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rangkaian kegiatan konsultasi dan monitoring sebagai bagian dari persiapan tahapan penyusunan serta pengawasan LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain. Turut hadir Ketua Pansus LKPJ Dino Andrian bersama anggota pansus lainnya, yakni Hamka, Adi Nata Kusuma, Syamsuddin Arfah, serta Ladullah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Pansus LKPJ mendapatkan arahan teknis terkait mekanisme penyusunan LKPJ, indikator penilaian kinerja kepala daerah, hingga tata cara pelaksanaan monitoring dan evaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penyusunan dan pengawasan LKPJ berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

"Pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi dan indikator penilaian menjadi kunci penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kinerja pemerintah daerah," kata Muddain

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, Dino Andrian, menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi acuan dalam menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.

Ia menambahkan, melalui proses monitoring dan evaluasi yang terstruktur, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan nantinya dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan ini, Pansus LKPJ DPRD Kaltara optimistis dapat menghasilkan evaluasi yang objektif dan konstruktif, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalimantan Utara," tutupnya. (SA).

DPRD Kaltara Bahas Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Fokus Lindungi Petani Lokal

Rapat Kerja.

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Kamis (9/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh sejumlah anggota Pansus II, di antaranya Robenson Tadem, Agus Salim, Rakhmat Sewa, Saleh, serta Maslan Abdul Latif.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Tim Pakar.

Dalam pertemuan itu, anggota Pansus II, Robenson Tadem, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Tahapan ini dinilai krusial sebelum memasuki pembahasan materi Ranperda yang dijadwalkan berlangsung pada awal Mei mendatang.

"Kami juga mendorong Tim Ahli bersama OPD terkait untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan regulasi tersebut. Langkah sinkronisasi ini dilakukan guna memastikan proses harmonisasi di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun substansi," katanya.

Menurutnya, kejelasan regulasi sejak tahap awal sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat, implementatif, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Robenson Tadem menjelaskan bahwa urgensi Ranperda inisiatif DPRD ini berangkat dari kebutuhan untuk melindungi petani kecil dan petani mandiri di Kalimantan Utara.

"Regulasi tersebut harus mampu menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan di lapangan, seperti kepastian legalitas lahan, akses terhadap penyediaan benih, hingga jaminan pemasaran hasil panen, ujarnya.

"Dengan hadirnya payung hukum ini, sektor perkebunan diharapkan tidak hanya berkembang secara berkelanjutan dari sisi lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara merata," tutupnya .(Sa).

Pemkab Bulungan Belajar ke Sleman, Siapkan Sistem Parkir Modern untuk Dongkrak PAD

Kunjungan Pemkab Bulungan ke Sleman.

Bulungan, Wartacyeber.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menunjukkan keseriusannya dalam membenahi sektor perparkiran sebagai salah satu sumber strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan benchmarking ke Kabupaten Sleman, yang dikenal berhasil mengelola sistem parkir secara efektif dan berkelanjutan.

Kunjungan yang dilaksanakan pada 7 April 2026 itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Rombongan melakukan studi langsung ke Dinas Perhubungan Sleman guna mempelajari berbagai aspek pengelolaan parkir, mulai dari regulasi, sistem pengawasan, hingga teknis operasional di lapangan.

Dalam keterangannya, Kilat menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan langkah konkret untuk memperkuat sistem pengelolaan parkir di daerahnya.

“Ini bukan sekadar kunjungan, tapi langkah konkret untuk membangun sistem parkir yang lebih transparan, efektif, dan berdampak pada peningkatan PAD,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan parkir yang optimal tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan publik yang tertib, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, Pemkab Bulungan berkomitmen untuk mengadopsi sistem yang benar-benar aplikatif serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Hasil dari kegiatan benchmarking ini nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan perubahan regulasi perparkiran di Kabupaten Bulungan. Dengan mengacu pada praktik terbaik yang telah diterapkan di Kabupaten Sleman, diharapkan sistem parkir di Bulungan dapat menjadi lebih modern, tertib, dan akuntabel.

Langkah strategis ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam memperkuat struktur keuangan daerah. Selain itu, peningkatan sistem perparkiran juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kenyamanan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Pemkab Bulungan optimistis, melalui pembenahan yang terarah dan berkelanjutan, sektor perparkiran dapat menjadi salah satu penyokong utama dalam meningkatkan PAD sekaligus menciptakan tata kelola transportasi yang lebih baik. (SA).

Progres Pembangunan KDKMP Kodim 1204/Sanggau Capai 52,20 Persen ‎

Pembangunan KDMP.

‎Sanggau – Pembangunan KDKMP di wilayah Kodim 1204/Sanggau terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga saat ini, progres pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah direncanakan.


‎Salah satu titik pembangunan berada di Koramil 1204-16/Sekadau Hulu, tepatnya di Desa Rawak Hulu, Jalan Rawak–Nanga Taman, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

‎Babinsa Koramil 1204-16/Sekadau Hulu, Koptu Supran, mengungkapkan bahwa progres pembangunan saat ini telah mencapai 52,20 persen. Adapun pekerjaan yang sedang dilaksanakan meliputi pemasangan kolom baja tipe K2 sebagai bagian dari struktur utama bangunan.

‎“Kami terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ujarnya.

‎Dengan capaian tersebut, diharapkan pembangunan KDKMP dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung tugas-tugas kewilayahan Kodim 1204/Sanggau. (Rilis).

Kamis, 09 April 2026

Ketua DPRD Sekadau Hadiri Lepas Sambut Dandim 1204/Sanggau

Lepas Sambut Dandim 1204 Sanggau.

SEKADAU – Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto, menghadiri acara lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 1204/Sanggau. Kegiatan tersebut menandai pergantian kepemimpinan dari Letkol Kav Slamet Purwanto, S.S kepada Letkol Inf Nurrachaman Gindha Dradhizya, S.IP.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Suasana haru dan penuh rasa kekeluargaan tampak mewarnai prosesi perpisahan dan penyambutan pejabat baru di lingkungan Kodim 1204/Sanggau.


Dalam kesempatan tersebut, Hermanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Letkol Kav Slamet Purwanto atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas. Ia menilai, peran Dandim sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Sekadau.


“Atas nama DPRD Kabupaten Sekadau, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga di tempat tugas yang baru, beliau semakin sukses,” ujar Hermanto. Kamis (9/4/2026).


Legislator Partai PDI Perjuangan ini juga menyambut baik kehadiran Letkol Inf Nurrachaman Gindha Dradhizya sebagai Dandim yang baru. Ia berharap sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


“Kami berharap kerja sama yang sudah berjalan dapat terus ditingkatkan. Selamat datang dan selamat bertugas di wilayah Kodim 1204/Sanggau,” tambahnya.


Acara lepas sambut ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antarinstansi sekaligus memastikan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan TNI, khususnya di wilayah Kodim 1204/Sanggau. (Tim).

Handi Harap Sinergi TNI dan Daerah Semakin Kuat

Lepas Sambut Dandim.

SEKADAU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, menghadiri kegiatan lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 1204/Sanggau. Acara tersebut menjadi momen penting dalam rangka pergantian kepemimpinan dari Letkol Kav Slamet Purwanto, S.S kepada Letkol Inf Nurrachaman Gindha Dradhizya, S.IP.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya. Suasana haru dan penuh penghormatan terasa saat prosesi perpisahan pejabat lama dan penyambutan pejabat baru dilaksanakan.


Dalam kesempatan tersebut, Handi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Letkol Inf Nurrachaman Gindha Dradhizya sebagai Dandim 1204/Sanggau yang baru. Ia berharap kehadiran pimpinan baru dapat membawa semangat baru dalam memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.


“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Letkol Inf Nurrachaman Gindha Dradhizya. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Handi. Kamis (9/4/2026).


Legislator Partai Gerindra ini juga,  menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Letkol Kav Slamet Purwanto atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di wilayah Kodim 1204/Sanggau. Menurutnya, kontribusi yang telah diberikan sangat berarti dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung berbagai program pembangunan di daerah.


“Kami juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Letkol Kav Slamet Purwanto selama ini. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses ke depannya,” tambahnya.


"Semoga silaturahmi yang telah terjalin dapat terus terjaga dengan baik, meskipun pejabat lama telah berpindah tugas ke tempat yang baru," tutupnya. 


Acara lepas sambut ini menjadi simbol kesinambungan kepemimpinan sekaligus mempererat hubungan antarinstansi dalam mendukung kemajuan daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Sekadau dan sekitarnya. (Tim).

Rabu, 08 April 2026

DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Sosialisasi PPh 21 untuk Pimpinan dan Anggota

sosialisasi pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

TANJUNG SELOR,   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sosialisasi pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb sebagai narasumber.

RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, yang menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman terkait mekanisme perhitungan PPh 21. Hal ini dinilai krusial agar tidak terjadi selisih kurang bayar pajak di akhir tahun.

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan seluruh pimpinan dan anggota DPRD memahami secara utuh mekanisme perhitungan pajak, sehingga administrasi perpajakan dapat berjalan tertib dan transparan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, perwakilan KPP Pratama Tanjung Redeb menjelaskan bahwa sejak tahun 2024, perhitungan PPh Pasal 21 telah mengacu pada ketentuan terbaru dalam PMK Nomor 168 Tahun 2023. Regulasi tersebut menerapkan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) dalam penghitungan pajak.

Melalui skema TER, penghasilan bulanan wajib pajak dihitung secara kumulatif selama satu tahun guna menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan. Pendekatan ini diharapkan mampu menyederhanakan proses perhitungan sekaligus meminimalkan potensi kekurangan pembayaran pajak.

Dengan digelarnya RDP ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi perpajakan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim).

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda