WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Jumat, 24 Juli 2026

Pemprov Kaltara Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat

Audensi dengan Kementrian PU.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya percepatan penanganan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, khususnya Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. 

Hal tersebut disampaikan Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Ir. Helmi, usai melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Kamis (23/7). 

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltara menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terkait pembangunan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini ditangani melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. 

Menurut Helmi, Pemprov Kaltara mengusulkan agar metode penanganan jalan dapat mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan konektivitas di wilayah perbatasan. 

“Kami berharap penanganan jalan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Helmi. 

Ia menjelaskan, salah satu usulan yang disampaikan adalah penggunaan perkerasan agregat pada beberapa ruas tertentu agar jangkauan penanganan jalan dapat lebih optimal. Dengan pendekatan tersebut, panjang ruas yang dapat ditangani diperkirakan bisa lebih besar dibandingkan apabila seluruhnya menggunakan perkerasan aspal. 

Namun demikian, Helmi menyebutkan bahwa pemerintah pusat memiliki ketentuan teknis tersendiri dalam pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah, termasuk penggunaan perkerasan aspal sebagai bagian dari standar perencanaan kegiatan. 

Karena itu, Pemprov Kaltara bersama Kementerian PU masih terus melakukan pembahasan untuk mencari formulasi yang paling sesuai antara kebutuhan daerah dan ketentuan teknis yang berlaku. 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, turut dibahas kemungkinan penyesuaian lebar perkerasan jalan agar penanganan dapat menjangkau ruas yang lebih panjang tanpa mengurangi aspek keselamatan dan fungsi jalan. 

Terkait usulan penanganan titik-titik tertentu pada tahun 2026, Helmi menyampaikan bahwa skema tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efisien. 

“Kami ingin memastikan pola penanganan yang dipilih nantinya benar-benar mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan,” katanya. 

Helmi juga berharap koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PU dapat terus ditingkatkan, termasuk terkait pola penganggaran penanganan jalan provinsi melalui skema Inpres Jalan Daerah. 

Ia menambahkan, persoalan pembangunan jalan Krayan sebelumnya juga telah dibahas bersama masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kaltara, yang kemudian ditindaklanjuti melalui kunjungan kerja dan koordinasi dengan kementerian terkait. 

Untuk diketahui, pembangunan Jalan Lingkar Krayan terbagi dalam dua segmen, yakni segmen pertama mencakup Long Bawan–Lembudud–Long Layu dan segmen kedua menghubungkan Long Layu ke Binuang dengan total panjang sekitar 90 kilometer. 

Sebagian besar ruas jalan tersebut masih berupa jalan tanah sehingga memerlukan penanganan bertahap, terutama pada saat musim hujan. 

“Jalan ini merupakan jalan provinsi yang saat ini ditangani pemerintah pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah. Setelah proses pembangunan selesai, ruas tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemprov Kaltara untuk dilakukan pemeliharaan secara berkelanjutan,” pungkas Helmi. (dkisp).

Pemprov Kaltara Perkuat Langkah Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan

Audensi dengan Kementrian PU.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengupayakan percepatan penanganan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, khususnya Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan. 

Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kaltara. 

Audiensi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (23/7), dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Ir. Helmi. 

Wagub Ingkong mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltara untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Krayan yang menginginkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan. 

"Ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat di DPRD Provinsi Kaltara. Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan dan terus kami koordinasikan hingga ke kementerian terkait," ujarnya. 

Menurut Ingkong, keberadaan jalan di Krayan memiliki peran yang sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Akses jalan menjadi penghubung utama mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, hingga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. 

"Jalan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah perbatasan," katanya. 

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur di Krayan agar konektivitas masyarakat semakin baik dan kesenjangan pembangunan di wilayah perbatasan dapat terus dikurangi. 

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi, menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut Pemprov Kaltara juga menyampaikan sejumlah usulan teknis terkait penanganan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini dilaksanakan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah . 

Menurut Helmi, Pemprov Kaltara mengusulkan agar metode penanganan jalan dapat mempertimbangkan kondisi geografis di Krayan. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penggunaan perkerasan agregat pada ruas tertentu agar panjang jalan yang dapat ditangani menjadi lebih optimal. 

"Kami berharap penanganan jalan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," ujarnya. 

Ia menjelaskan, penggunaan perkerasan agregat diperkirakan mampu menjangkau penanganan sekitar 15 hingga 20 kilometer. Namun, dalam pelaksanaan melalui skema Inpres Jalan Daerah, terdapat ketentuan teknis dari pemerintah pusat yang mengharuskan penggunaan perkerasan aspal sebagai standar perencanaan. 

Karena itu, Pemprov Kaltara bersama Kementerian PU masih terus membahas formulasi terbaik agar kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan tetap dapat diakomodasi tanpa mengesampingkan ketentuan teknis yang berlaku. Salah satu alternatif yang dibahas adalah penyesuaian lebar perkerasan jalan agar penanganan dapat menjangkau ruas yang lebih panjang. 

Selain itu, usulan penanganan pada titik-titik tertentu (spot-spot) juga masih akan dikaji lebih lanjut agar pelaksanaannya efektif dan tidak menyulitkan proses pekerjaan di lapangan. 

Helmi berharap koordinasi dengan Kementerian PU dan Kementerian Keuangan dapat terus diperkuat, terutama terkait pola penganggaran penanganan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini dilakukan melalui skema Inpres Jalan Daerah meskipun ruas tersebut merupakan jalan provinsi. 

Untuk diketahui, Jalan Lingkar Krayan terdiri atas dua segmen, yakni Long Bawan–Lembudud–Long Layu dan Long Layu–Binuang, dengan total panjang sekitar 90 kilometer. 

Sebagian besar ruas jalan tersebut masih berupa jalan tanah sehingga memerlukan penanganan secara bertahap guna meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan. (dkisp).

Kamis, 23 Juli 2026

RDP Bersama GEMA Bulungan, DPRD Kaltara Kawal Percepatan Infrastruktur Telekomunikasi

Rapat Dengar Pendapat.

Tanjung Selor, Wartacyber.com  - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Masyarakat Bulungan (GEMA Bulungan) untuk membahas kualitas pelayanan dan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bulungan. Senin (20/07/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara ini dipimpin Ketua Komisi I Alimuddin, ST, serta dihadiri jajaran anggota Komisi I, perangkat pemerintah daerah, perwakilan PT Telkom Indonesia, Telkomsel, Telkom Infrastruktur (Infranexia), GEMA Bulungan, dan KNPI Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait kualitas jaringan telekomunikasi yang dinilai masih belum optimal, khususnya di Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pelayanan pemerintahan, sektor pendidikan, kesehatan, dunia usaha, hingga pengembangan ekonomi digital.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama seluruh pihak yang hadir menyepakati untuk mendorong PT Telkom Indonesia dan PT Telkomsel agar segera meningkatkan kapasitas jaringan, menambah infrastruktur telekomunikasi, meningkatkan kapasitas Base Transceiver Station (BTS), serta mempercepat pembangunan jaringan fiber optik di wilayah yang masih mengalami keterbatasan layanan.

Melalui kesepakatan ini, Komisi I DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Bulungan. Diharapkan, upaya tersebut mampu menghadirkan layanan komunikasi dan internet yang lebih cepat, merata, dan berkualitas guna mendukung pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Kalimantan Utara. (Humas DPRD).

Bupati Malinau Membuka Rakor APIP Se-provinsi Kaltara

Pembukaan FRakor APIP.

Malinau, Wartacyber.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Rakor APIP) se-Provinsi Kaltara pada rabu (22/7) pagi di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau. Acara ini digagas untuk memperkuat pengawasan internal serta memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah yang mana tahun ini kabupaten Malinau menjadi tuan rumah penyelenggara.

Rakor yang mengusung tema "Meningkatkan Sinergi APIP Se-Kaltara Dalam Rangka Mewujudkan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dan Pembangunan Berkualitas." Dibuka secara resmi oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menekankan pentingnya peran strategis APIP sebagai mitra konsultatif (consulting) dan penjamin kualitas (quality assurance) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ada tiga isu strategis yang menjadi perhatian bersama, antara lain optimalisasi peran inspektorat dalam pengawasan proyek strategis nasional, Strategi pengawasan APIP, Roadmap kapabilitas APIP sesuai PERBAN BPKP No. 6 Tahun 2025.

Bupati Wempi berharap, melalui rakor ini terbangunnya sinergi antar-APIP di seluruh kabupaten/kota dan provinsi, terciptanya komitmen bersama untuk meningkatkan kapabilitas pengawasan sesuai standar BPKP, terwujudnya akuntabilitas pemerintahan daerah yang mendukung pembangunan berkualitas dan berkelanjutan.

"Semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah pengawasan demi kemajuan daerah dan bangsa. kemudian hasil pertemuan ini dapat membawa manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berkualitas di kalimantan utara". (Prokopim).

Rabu, 22 Juli 2026

Audiensi dengan Mendag RI, Gubernur Kaltara Perjuangkan FTZ untuk Krayan dan Sebatik

Gubernur Kaltara saat Audensi.

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengusulkan pembentukan zona bebas perdagangan _(Free Trade Zone/FTZ)_ di Kecamatan Krayan dan Sebatik saat melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Dr. Budi Santoso, M.Si., di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Selasa (21/7). 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, H. Edy Suharto, S.Sos., M.T., serta Kepala Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP. 

Gubernur Zainal menjelaskan lima agenda prioritas yang menjadi fokus koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Kementerian Perdagangan. Salah satunya adalah perlindungan produk lokal melalui pengawasan ketat pasar domestik di wilayah perbatasan dari masuknya produk impor ilegal. 

Selain itu, Pemprov Kaltara juga mendorong fasilitasi _business matching_ dan perluasan akses pameran dagang nasional maupun internasional bagi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), percepatan digitalisasi pelaku usaha, serta penguatan jaringan kemitraan bisnis. 

Pada sektor promosi produk unggulan daerah, Zainal mengusulkan pendampingan intensif untuk meningkatkan citra merek dan memperluas akses pasar bagi produk khas Kaltara. 

Sementara itu, dalam penguatan perdagangan antarwilayah, Pemprov Kaltara menekankan pentingnya integrasi rantai pasok dan efisiensi distribusi barang dan jasa guna menjaga kelancaran arus perdagangan dan keterjangkauan harga. 

Untuk mendukung daya saing ekspor, Zainal juga mendorong pendampingan sertifikasi internasional bagi pelaku usaha lokal, seperti _Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)_ dan _General Administration of Customs of China (GACC)._ 

Zainal menegaskan bahwa Pemprov Kaltara berkomitmen menjadikan kawasan perbatasan tidak hanya sebagai benteng ketahanan ekonomi nasional, tetapi juga sebagai hub ekspor dan gerbang perdagangan internasional di kawasan utara Indonesia. 

“Saya mengharapkan adanya zona bebas perdagangan atau _Free Trade Zone_, khususnya di Kecamatan Krayan dan Sebatik karena kedua daerah ini berbatasan langsung dengan Malaysia,” kata Zainal. 

Ia menilai keberadaan FTZ akan memperkuat aktivitas perdagangan lintas batas, meningkatkan efisiensi logistik, serta membuka peluang investasi dan ekspor yang lebih besar bagi masyarakat perbatasan. 

Sebagai informasi, FTZ merupakan kawasan dalam wilayah hukum Republik Indonesia yang memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk, PPN, PPnBM, dan cukai. Saat ini Indonesia memiliki empat kawasan bebas, yaitu Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun, yang dikembangkan sebagai pusat perdagangan, industri, jasa, dan investasi strategis nasional. (dkisp)

Selasa, 21 Juli 2026

Pembukaan PGD Ke XV Kabupaten Sekadau

Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau.

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Pekan Gawai Dayak (PGD) XV Kabupaten Sekadau resmi dibuka Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Bertempat di Rumah Betang Youth Center Sekadau Hilir. Selasa,(21/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia pelaksana, Bernadus Mohtar mengatakan, Gawai dayak ini merupakan tradisi ucapan syukur masyarakat atas hasil panen dan ucapan terimakasih kepada tuhan yang maha kuasa atas penyertaan dan keselamatan selama musim berladang.

"Dan gawai dayak bukan sekedar agenda tahunan saja tetapi gawai dayak juga merupakan sebuah ruang spiritual,ruang histori dan ruang masyarakat Dayak untuk merefleksikan hidupnya karena di dalam gawai dayak ini tersimpan rasa syukur atas kehidupan, atas hasil kerja, atas persaudaraan, dan atas harapan masa depan yang lebih baik," ujarnya. 

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung agar tidak dinodai dengan hal-hal yang tidak baik.

"Pada hari ini kita telah membuka gawai yang akan kita laksanakan beberapa hari ke depan yaitu pada tanggal 21 ini sampai dengan tanggal 25 juli nanti. Saya tentunya berharap kepada para peserta lomba dan para panitia untuk melaksanakannya dengan baik dan tertib hingga malam penutupan dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Gawai dayak ini merupakan bagian dari cara masyarakat dayak untuk melestarikan adat budaya khususnya di Kabupaten Sekadau.

"Gawai merupakan wujud rasa syukur kita karena telah diberikan rezeki yang melimpah oleh Tuhan. Semoga Gawai yang kita laksanakan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan" ungkap Bupati Sekadau, Aron. 

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengatakan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sekadau.

"Saya berharap kegiatan bisa terus dilanjutkan dan dilestarikan kedepannya," tuturnya. 

"Dalam hal ini, Pekan Gawai Dayak bukan hanya sekedar seremonial belaka, selain untuk ajang pelestarian adat budaya, kegiatan ini juga merupakan benteng pertama bagi setiap suku bangsa untuk menjaga agar tidak punah dan tetap lestari di era modernisasi ini, maka dati itu mari kita sama-sama menjaga adat istiadat dan budaya kita di Kalimantan Barat ini agar tetap lestari," pungkasnya. (Tim)

DPRD Kaltara Komitmen Perjuangkan Percepatan Pembangunan Jalan

Rapat Dengar Pendapat.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd., serta dihadiri anggota DPRD Kaltara, yakni Listiani, Arming, S.H., Ruman Tumbo, S.H., Pdt. Robenson Tadem, Hendri Tuwi, S.E., M.Si., dan H. Saleh.

Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta tokoh masyarakat dan kepala desa dari Kecamatan Krayan Selatan.

Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang muncul akibat buruknya kondisi jalan penghubung antardesa. Infrastruktur yang belum memadai dinilai menghambat mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Muddain menegaskan bahwa pembangunan jalan di kawasan perbatasan bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari strategi memperkuat kehadiran negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan jalan di Krayan bukan hanya soal membuka akses, tetapi juga memperkuat pelayanan publik, meningkatkan konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkokoh kehadiran negara di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat perbatasan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Persoalan jalan di Krayan tidak boleh dipandang sebagai persoalan daerah semata, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. DPRD akan terus mengawal agar pembangunan ini menjadi prioritas pemerintah,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kaltara akan memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang dapat segera direalisasikan.

Dalam forum tersebut juga mengemuka usulan perubahan desain pembangunan jalan, dari konstruksi beraspal menjadi konstruksi agregat atau pengerasan jalan. Gagasan ini dinilai lebih realistis karena mampu memperluas cakupan pembangunan tanpa menambah beban anggaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menegaskan seluruh unsur DPRD memiliki komitmen yang sama untuk memperjuangkan pembangunan kawasan perbatasan sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, berharap Pemerintah Provinsi Kaltara dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan infrastruktur dasar di Krayan dapat segera diwujudkan.

Menutup rapat, H. Muddain memastikan DPRD akan segera menindaklanjuti seluruh hasil RDP melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJN, serta kementerian terkait. Bahkan, DPRD juga berencana menjadwalkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum guna memperkuat dukungan terhadap percepatan pembangunan jalan di wilayah Krayan.

“Kami berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terwujud solusi nyata. Pembangunan infrastruktur perbatasan merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” pungkas H. Muddain. (*)


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda