WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Kamis, 13 Agustus 2026

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Kebakaran Hutan dan Lahan.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah cuaca panas dan kering akibat fenomena El Nino. 

Kepala Dishut Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., mengimbau seluruh masyarakat, kelompok tani, hingga pelaku usaha menghentikan aktivitas pembakaran lahan, terutama selama kondisi cuaca ekstrem berlangsung. 

Menurutnya, kondisi vegetasi hutan dan lahan yang semakin kering membuat potensi kebakaran meningkat. Percikan api kecil pun dapat dengan cepat membesar dan menyebar. 

“Cuaca saat ini sangat panas dan kering sehingga kerawanan Karhutla sangat tinggi. Jangan biarkan api kecil menjadi bencana besar,” tegasnya. 

Nur Laila mengatakan Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan serta keselamatan masyarakat. 

Karena itu, Dishut Kaltara meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api juga perlu dihindari, termasuk membuang puntung rokok sembarangan di kawasan semak, hutan, maupun lahan kering. 

Lanjutnya, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan lingkungan secara aktif selama cuaca panas ekstrem. 

Jika menemukan asap, titik api, atau tanda-tanda potensi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), atau pihak berwenang terdekat. 

Dishut Kaltara menegaskan pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Jangan menunggu kebakaran meluas baru bertindak. Dalam kondisi cuaca yang sangat panas ini, pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Nur Laila. (dkisp).

Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., 

TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) didorong membangun kepemimpinan yang adaptif, inovatif, kolaboratif dan berorientasi pada hasil untuk menghadapi perubahan serta tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat menjadi narasumber Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di lingkungan Pemprov Kaltara Tahun 2026 yang berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Sekprov Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (13/8).

Dalam kegiatan tersebut, Sekprov Denny menyampaikan materi Isu Strategis dan Kepemimpinan Kinerja. Ia menekankan pentingnya transformasi organisasi dari birokrasi yang kaku menjadi organisasi yang lebih lincah, mampu bekerja sama, dan fokus pada hasil.

“Transformasi organisasi harus membawa perubahan menuju birokrasi yang lebih lincah, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil,” kata Denny.

Denny menjelaskan, organisasi pemerintahan harus mampu berubah menjadi lebih baik saat ini dan terus meningkatkan kapasitas untuk menghadapi kebutuhan masa depan. Organisasi yang lincah dinilai menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Untuk menghadapi perkembangan yang semakin cepat, ASN juga perlu menguasai sejumlah keterampilan penting. Denny menyebut 10 keterampilan yang dibutuhkan, yaitu literasi digital, literasi data, berpikir kritis, kecerdasan emosional, kreativitas, kolaborasi, fleksibilitas, kepemimpinan, manajemen waktu, serta rasa ingin tahu dan kemauan belajar secara berkelanjutan.

Selain keterampilan, Denny mengingatkan pentingnya integritas, kemampuan membangun jejaring, dan sikap pantang menyerah dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Ia juga mendorong peserta PKA membangun _growth mindset_ atau pola pikir berkembang agar mampu melihat tantangan sebagai kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kemampuan.

“Mindset yang tepat akan membentuk cara berpikir, sikap, dan tindakan kita dalam menghadapi tantangan, sehingga kita bisa terus tumbuh, berkembang, dan memberikan dampak yang lebih besar,” ujarnya.

Di akhir paparannya, Denny mengajak peserta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis digital, terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.   

Menurutnya, reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung visi Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

“Setiap pejabat administrator adalah agen perubahan yang menggerakkan transformasi, mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dkisp).

Pelita Putra FC dan Polmas FC Raih Juara Bupati Malinau Cup V 2026

Final Sepak Bola Bupati Malinau Cup (BMC).

Malinau - Partai Final Sepak Bola Bupati Malinau Cup (BMC) ke-V Tahun 2026 berlangsung meriah dan disaksikan ratusan penonton. Perebutan Juara 1 dan 2 digelar di lapangan Sepak Bola Kuala Lapang, Selasa (11/08/26) sore.

Pada Kategori Prestasi, laga sengit tersaji antara Pelita Putra FC berhadapan dengan Yufai Semaring FC. Pertandingan berjalan ketat hingga berakhir dengan adu penalti dan Pelita Putra FC keluar sebagai Juara BMC ke-V Tahun 2026.

Sementara pada Kategori Usia 45, duel mempertemukan Bupati FC melawan Polmas FC dari Satpol-PP. Skor imbang hingga berakhir dengan adu Penalti Polmas Satpol-PP FC mengalahkan Bupati FC untuk kategori tersebut.

Penyerahan hadiah kepada para pemenang dilakukan langsung oleh jajaran pimpinan daerah. Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH, Wakil Bupati Malinau Jakaria, SE.,M.Si, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM., MH menyerahkan trofi serta hadiah kepada Para Juara.

Bupati Malinau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, panitia, dan masyarakat yang telah menyukseskan BMC ke-V Tahun 2026.

"BMC ini bukan hanya soal mencari juara, tetapi juga ajang mempererat persaudaraan, menjaring bibit atlet, dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Selamat kepada Pelita Putra FC dan Polmas FC. Terus berlatih dan jaga sportivitas," ujar Wempi W. Mawa.

BMC ke-V Tahun 2026 diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin untuk membina prestasi olahraga di Kabupaten Malinau sekaligus mendukung geliat UMKM dan pariwisata daerah. (Prokompim).

DPRD Kaltara Dorong Pengawasan Pajak Daerah untuk Perkuat PAD

Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah.

TANJUNG SELOR, Wartacyber.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Pdt. Robenson Tadem, menghadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun 2026, yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara.


Dalam rapat koordinasi tersebut, pengawasan diarahkan pada sejumlah sektor pajak daerah yang memiliki potensi besar dalam mendukung penerimaan daerah. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).


Selain koordinasi, tim juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data, objek pajak, serta kewajiban perpajakan dengan ketentuan yang berlaku.


DPRD Provinsi Kalimantan Utara menilai pengawasan pajak yang dilakukan secara terpadu sangat penting untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal.


Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan dan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di wilayah Kalimantan Utara.


DPRD Kaltara pun terus mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar pengelolaan pajak daerah semakin efektif, transparan, dan akuntabel.


Optimalisasi penerimaan pajak pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kalimantan Utara. (Hms).

Rabu, 12 Agustus 2026

Sah! Kepengurusan PWI Ketapang Terbentuk, Supriadi jadi Ketua Terpilih

Konferensi PWI Kabupaten Ketapang di salah satu hotel di Pontianak.

Pontianak - Supriadi resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ketapang periode 2026-2029 secara aklamasi dalam rapat pembentukan dan Konferensi PWI Kabupaten Ketapang di salah satu hotel di Pontianak, Rabu (12/8/2026).

Dalam proses tersebut, Supriadi ditetapkan sebagai ketua melalui Konferensi Kabupaten dipimpin Ketua Sidang Yasmin Umar, dengan Muhammmad Al Jauhari Fatria dan Hadi Sudirmansyah sebagai anggota sidang.

Adapun tim formatur yang ditetapkan terdiri atas Supriadi, Agustiandi, dan Hadi Sudirmansah. Tim ini selanjutnya bertugas menyusun kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang periode 2026-2029.

Supriadi mengatakan jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan bersama dengan jajaran pengurus.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ini amanah yang harus kami emban,” ujar Supriadi.

Ia berharap PWI Provinsi Kalimantan Barat dapat terus mendampingi dan memberikan arahan kepada kepengurusan PWI Ketapang. 

"Kita juga membuka ruang untuk seluruh wartawan yang bertugas di Ketapang untuk bergabung di dalam rumah besar PWI Kabupaten," tegasnya. 

Setelah kepengurusan terbentuk, pihaknya akan menyusun sejumlah program kerja untuk menguatkan kembali keberadaan PWI di Kabupaten Ketapang.

“Kami akan menyusun program kerja. PWI kita kibarkan di Kabupaten Ketapang,” katanya.

Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang. 

Ia mengatakan proses pembentukan tersebut telah dikoordinasikan dengan PWI Pusat dan dilaksanakan sesuai AD/ART organisasi.

Menurut Kundori, terbentuknya PWI Kabupaten Ketapang menjadi bagian dari sejarah baru organisasi PWI di Kalimantan Barat. Saat ini, PWI telah memiliki kepengurusan di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sekadau.

“Ini menjadi sejarah baru di Kalbar. PWI Kabupaten sudah terbentuk di dua kabupaten, Ketapang dan Sekadau,” ujar Kundori.

Ia berharap keberadaan PWI di Ketapang dapat berkembang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong praktik jurnalistik yang profesional dan berpegang pada kode etik.

Kundori mengingatkan wartawan untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak memenuhi prinsip jurnalistik.

“Jalankan jurnalisme yang benar di Kabupaten Ketapang. Jangan ikut-ikutan menyebarkan yang bukan jurnalisme. Hal-hal yang sesuai dengan kode etik harus kita jaga bersama,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh anggota menjaga marwah organisasi dan menjalankan profesi wartawan secara profesional. (Rilis).

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana RBP REDD+ GCF Output.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan memanfaatkan pendanaan sebesar Rp41,5 miliar dari proyek _Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2_ untuk mendukung penghijauan, terutama rehabilitasi hutan di Kaltara.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., usai mengikuti proses penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana RBP REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan lembaga perantara di Kantor BPDLH, JB Tower, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).

Gubernur Zainal menyampaikan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, serta pemerintah atas kepercayaan dan dukungan pendanaan yang diberikan kepada Kaltara. Ia memastikan dana tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan penghijauan, khususnya rehabilitasi kawasan hutan di Kaltara.

“Terima kasih Bapak Menko. Alhamdulillah, saya mewakili 10 gubernur dari 10 provinsi yang menandatangani penerimaan anggaran ini. Kami atas nama seluruh gubernur menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari pemerintah,” kata Zainal.

“Khusus Kalimantan Utara mendapat bantuan dana lebih kurang Rp41,5 miliar dan insyaallah akan kita manfaatkan betul-betul untuk kepentingan penghijauan di Kalimantan Utara, terutama untuk rehabilitasi,” sambungnya.

Zainal menjelaskan, pendanaan tersebut tidak masuk ke dalam APBD Kaltara, tetapi disalurkan melalui lembaga perantara yang ditunjuk untuk mendampingi pelaksanaan program. Untuk Kaltara, lembaga perantara yang ditunjuk adalah Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

“Dana ini bukan masuk di APBD, tetapi melalui pihak ketiga, melalui perantara. Jadi kami bekerja sama dengan yayasan yang mendampingi pelaksanaan program yang kami tandatangani hari ini,” jelasnya.

Pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 merupakan bagian dari pendanaan sebesar USD103,8 juta yang diterima Pemerintah Indonesia dari Green Climate Fund atas keberhasilan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 20,25 juta ton CO₂e pada periode hasil 2014–2016, ditambah insentif sebesar 2,5 persen atas manfaat non karbon.

Menurut Zainal, dukungan pendanaan tersebut sejalan dengan berbagai program yang telah dijalankan Pemprov Kaltara dalam mendukung pembangunan rendah emisi melalui implementasi Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca periode 2010–2030.

Sejumlah program yang telah dilakukan meliputi penguatan Kampung Iklim, percepatan perhutanan sosial, penerapan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial, revitalisasi Delta Kayan–Sembakung, serta penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Pemprov Kaltara juga terus memperkuat perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun regulasi terkait perkebunan sawit berkelanjutan.

Di tingkat kabupaten, Kabupaten Bulungan telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pedoman Identifikasi, Pengelolaan, dan Pemantauan Area Bernilai Konservasi Tinggi.

“Seluruh langkah ini diarahkan untuk mendukung pembangunan rendah emisi sekaligus membuka peluang investasi hijau di sektor kehutanan dan tata guna lahan,” kata Zainal.

Kaltara memiliki posisi strategis dalam agenda mitigasi perubahan iklim. Berdasarkan bahan media pers, sekitar 5,49 juta hektare atau 78,48 persen dari wilayah administrasi Kaltara merupakan tutupan hutan.

Kondisi tersebut menjadi modal penting sekaligus tanggung jawab besar bagi Kaltara dalam menjaga hutan tropis dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

Pemanfaatan dana RBP REDD+ GCF Output 2 akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Pada tahap awal, Pemprov Kaltara akan membangun arsitektur REDD+ yang operasional melalui penyusunan kebijakan, pengembangan sistem informasi geografis, registrasi aksi mitigasi dalam Sistem Registri Nasional, penguatan Sistem Informasi Safeguards, serta penyusunan mekanisme pembagian manfaat.

Tahap selanjutnya diarahkan untuk memperkuat KPH, pengelolaan kebakaran hutan berbasis partisipasi masyarakat, patroli lapangan, serta penanganan konflik dan perambahan hutan.

Pendanaan juga akan diarahkan untuk memperkuat perlindungan dan restorasi hutan serta mengembangkan mata pencaharian rendah karbon berbasis desa dan komunitas.

“Secara keseluruhan, pengembangan REDD+ di Kalimantan Utara ditujukan untuk menciptakan hutan yang sehat, menurunkan emisi karbon, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif,” ujar Zainal.

Sementara itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto menegaskan pentingnya pengelolaan pendanaan lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan.

Ia berharap pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari, sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar kawasan hutan.

Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto menilai Kaltara memiliki modal kuat untuk menjadi salah satu contoh praktik baik implementasi REDD+ di Indonesia. Menurutnya, pendanaan berbasis hasil menunjukkan bahwa perlindungan hutan dapat memberikan nilai nyata bagi pembangunan hijau di tingkat subnasional.

Melalui dukungan tersebut, Pemprov Kaltara berkomitmen memastikan pengelolaan hutan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Dengan demikian, dana Rp41,5 miliar tersebut diharapkan menjadi penguat bagi langkah Kaltara menjaga hutan, menekan emisi, sekaligus membangun ekonomi hijau yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (dkisp).

Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing

Pelatihan Konten dan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha. 

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Kaltara, H. Muhammad Rosyit, S.IP., M.M., yang mewakili Gubernur Kaltara saat membuka Pelatihan Konten dan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM Kaltara di Aula FKUB Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, Rabu (12/8). 

Rosyit mengatakan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi keluarga. Karena itu, kemampuan pelaku usaha dalam memasarkan produk harus terus ditingkatkan mengikuti perubahan perilaku konsumen. 

“Persaingan sekarang tidak hanya terjadi di pasar sekitar kita, tetapi juga di ruang digital. Jadi, produk yang bagus harus dibarengi kemampuan memperkenalkannya kepada konsumen yang lebih luas,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, Kaltara memiliki banyak produk potensial, mulai dari kuliner, hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga kerajinan khas daerah. Potensi itu perlu dikemas dan dipromosikan dengan baik agar mampu menjangkau pasar nasional maupun internasional. 

Melalui pelatihan tersebut, pelaku UMKM didorong tidak hanya fokus menjual produk, tetapi juga membangun merek, menceritakan keunggulan produk, dan membuat konten yang menarik serta memiliki nilai ekonomi. 

“Jangan hanya menunggu konsumen datang. Jemput konsumen melalui ruang digital dan bangun kepercayaan melalui konten yang dibuat,” tegasnya. 

Pemprov Kaltara juga mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara yang menginisiasi kegiatan pemberdayaan tersebut. Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, lembaga zakat, komunitas dan praktisi digital dinilai penting untuk membangun ekosistem UMKM yang mandiri dan berdaya saing. 

Rosyit berharap peserta tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi langsung mempraktikkan materi yang diperoleh, konsisten membuat konten, serta membangun jejaring dengan sesama pelaku UMKM. 

Dengan penguatan kapasitas tersebut, UMKM Kaltara diharapkan semakin percaya diri, kreatif, adaptif dan mampu naik kelas sekaligus memanfaatkan peluang pasar yang semakin terbuka melalui platform digital. (dkisp).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda