WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Rabu, 16 September 2026

Sekprov Pesan Lulusan IPDN Jaga Integritas dan Kedisiplinan

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M.,.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 13 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII siap memperkuat jajaran aparatur pemerintahan di Kalimantan Utara (Kaltara) setelah menyelesaikan pendidikan selama empat tahun. Para lulusan tersebut akan ditempatkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara serta seluruh kabupaten/kota. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat menghadiri dan memimpin kegiatan Serah Terima Lulusan IPDN Angkatan XXXIII dan Dokumen Persyaratan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (15/9). 

Sekprov Denny menyampaikan selamat kepada seluruh purna praja yang telah menyelesaikan pendidikan dan memasuki tahapan awal pengabdian sebagai aparatur pemerintah. 

Ia mengingatkan, kehadiran lulusan IPDN menjadi bagian penting dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur di Kaltara, khususnya untuk menghadirkan ASN yang profesional, berintegritas, disiplin dan memiliki wawasan kebangsaan. 

“Selamat kepada seluruh lulusan IPDN. Setelah menyelesaikan pendidikan, sekarang waktunya mengamalkan ilmu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Denny. 

Sebanyak 13 lulusan IPDN tersebut akan ditempatkan di enam pemerintah daerah di Kaltara. Rinciannya, 4 CPNS untuk Pemprov Kaltara, 2 CPNS untuk Kabupaten Bulungan, 1 CPNS untuk Kabupaten Malinau, 3 CPNS untuk Kabupaten Nunukan, 2 CPNS untuk Kabupaten Tana Tidung, dan 1 CPNS untuk Kota Tarakan. 

Denny berpesan agar para lulusan tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga mampu memahami kondisi masyarakat di wilayah penugasan. 

Ia meminta para purna praja dapat menyerap aspirasi masyarakat, memahami potensi daerah, serta menggali berbagai ide dan inovasi lokal yang dapat mendukung pembangunan. 

“Jadilah ASN yang mau mendengar masyarakat, memahami potensi daerah dan terus mencari cara baru untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya. 

Denny juga meminta jajaran kepegawaian di kabupaten/kota untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para lulusan IPDN dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja masing-masing. 

Menurutnya, kelulusan dari IPDN bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. 

“Pegang teguh integritas, disiplin, dan loyalitas. Terus belajar dan berinovasi. Jadikan setiap tugas sebagai kesempatan untuk berkembang dan memberikan perubahan positif bagi Kalimantan Utara,” pesannya. 

Terkait Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS serta penempatan jabatan maupun unit organisasi, Denny menjelaskan bahwa Pemprov Kaltara masih menunggu informasi Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai penetapan kebutuhan PNS dari lulusan IPDN. 

Sembari menunggu keputusan tersebut, para lulusan IPDN Angkatan XXXIII dapat diperbantukan pada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan daerah penempatannya. 

Denny berharap kehadiran para purna praja muda tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di Kaltara. (dkisp).

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Dr. Obed Daniel Lumban Tobing, S.Hut., M.M.,

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menempati peringkat pertama secara nasional dalam persentase data bersih hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memastikan program pembangunan desa disusun berdasarkan data yang valid dan terverifikasi. 

Selain menempati posisi pertama untuk data bersih, Kaltara juga berada di urutan ke-11 secara nasional dalam kecepatan pemutakhiran Indeks Desa 2026. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Dr. Obed Daniel Lumban Tobing, S.Hut., M.M., mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah desa dalam menyediakan data yang akurat, Selasa (15/9). 

“Secara nasional, Kaltara nomor satu untuk data bersih. Ini menjadi kebanggaan karena data yang kita isi sudah terverifikasi dan tervalidasi sehingga bisa digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa,” ujar Obed. 

Berdasarkan hasil pemutakhiran, tercatat 54 desa di Kaltara masih berstatus desa tertinggal. Seluruh desa tertinggal tersebut berada di Kabupaten Nunukan, terutama di wilayah perbatasan seperti Sebatik, Sungai, dan Sembakung. 

Obed menjelaskan, desa tertinggal di wilayah tersebut umumnya menghadapi kendala aksesibilitas dan keterbatasan layanan dasar. Sejumlah indikator yang masih perlu diperkuat antara lain fasilitas umum, ruang publik, perpustakaan desa, sarana olahraga, akses jalan dan transportasi, jaringan komunikasi, pendidikan keterampilan, hingga akses ekonomi. 

“Rata-rata desa tertinggal ini berada di wilayah perbatasan, khususnya Nunukan. Tantangannya cukup banyak, terutama akses jalan, transportasi, sinyal, layanan dasar, pendidikan keterampilan dan akses ekonomi,” jelasnya. 

Selain itu, penguatan lembaga ekonomi desa, layanan keuangan, BUMDes, perbankan, pengelolaan sampah, pembangunan kehutanan, serta kesiapsiagaan dan mitigasi bencana juga masih menjadi pekerjaan rumah. 

Pemprov Kaltara melalui DPMD akan terus melakukan pendampingan setiap tahun bersama pemerintah kabupaten. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar forum diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan melibatkan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pendidikan, Kehutanan/KPH, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan serta pihak lainnya, termasuk peluang melibatkan swasta. 

Selain 54 desa tertinggal, terdapat 222 desa berstatus berkembang, 87 desa maju, dan 84 desa mandiri dari total 447 desa di Kaltara. 

Pemprov Kaltara menargetkan pada 2027 jumlah desa tertinggal terus berkurang, sementara jumlah desa maju dan mandiri meningkat. 

“Tidak semua kebutuhan pembangunan desa bisa ditangani sendiri oleh desa. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dan pendekatan pentahelix sangat diperlukan agar status desa bisa meningkat,” pungkas Obed. (dkisp).

Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Rapat Penanggulangan Karhutla.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat koordinasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menghadapi puncak risiko kebakaran yang diprediksi berlangsung pada Agustus hingga September 2026. 

Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia secara virtual, Selasa (15/9). 

Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., mengikuti rakor dari Ruang Rapat Asisten II Kantor Gubernur Kaltara. Ia didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si. 

Rakor dipimpin Menko Polkam Djamari Chaniago dan dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, serta perwakilan BMKG, Polri, dan TNI. 

Dalam arahannya, Djamari menekankan pentingnya kesamaan dan ketepatan data antarinstansi dalam penanganan Karhutla. Data mengenai luasan lahan terbakar maupun kasus yang telah ditangani perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. 

“Data harus segera dirangkum dengan tepat, termasuk kasus yang sudah ditangani, kemudian disampaikan kepada masyarakat,” tegas Djamhari. 

Dalam rakor itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., memaparkan perkembangan Karhutla nasional hingga 14 September 2026. Beberapa wilayah dengan luasan terbakar cukup besar antara lain Kalimantan Barat 48.535,73 hektare, Kalimantan Selatan 19.303,99 hektare, Kalimantan Tengah 15.976,10 hektare, Sumatera Selatan 6.552,31 hektare, dan Kalimantan Timur 5.761,57 hektare. 

Untuk Kaltara, Karhutla tercatat sekitar 4 hektare di Desa Gunung Seriang, Kabupaten Bulungan. Hingga saat ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dan penanganan masih dilakukan tim gabungan di lapangan. 

BNPB juga menyampaikan sejumlah kendala dalam operasi pemadaman. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dilakukan secara maksimal karena minimnya pertumbuhan awan hujan dan terbatasnya jarak pandang. 

Pemadaman melalui helikopter water bombing juga menghadapi kendala jarak pandang penerbangan serta munculnya titik kebakaran baru di wilayah yang cukup luas. 

Dengan kondisi tersebut, satuan tugas darat menjadi tumpuan utama penanganan Karhutla. Pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta mengevaluasi sekaligus memperkuat personel dan peralatan pemadaman darat. 

Saat ini masih terdapat sekitar 704,38 hektare area Karhutla nasional yang belum sepenuhnya dipadamkan. 

Karena itu, penanganan membutuhkan keterpaduan seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, sektor swasta hingga masyarakat. 

Pemprov Kaltara terus mendorong koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terpadu. Upaya pemadaman masif diperkirakan akan lebih optimal setelah hujan alami turun, yang berdasarkan prediksi BMKG diperkirakan terjadi pada awal November 2026. (dkisp).

Selasa, 15 September 2026

Pemkab Sekadau Raker Bersama DPR RI, Mendagri dan Menteri ATR/BPN

Bupati Sekadau saat mengikuti Vicon. (Foto:ist).

SEKADAU, Wartacyber.com – Bupati Sekadau, Aron mengikuti Vicon Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia, Selasa (15/9/2026).


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam forum tersebut penting untuk menyamakan persepsi serta memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat dipahami dan ditindaklanjuti sesuai kondisi daerah.


“Melalui rapat ini, kita dapat mengetahui secara langsung arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Ini penting agar pelaksanaan program di daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional,” ujar Aron.


Aron juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menjalankan berbagai program pembangunan.


Menurutnya, sinkronisasi kebijakan diperlukan agar program yang dilaksanakan di daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


"Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pengelolaan urusan pertanahan dan tata ruang," jelasnya


"Pemkab Sekadau berkomitmen mengikuti berbagai agenda koordinasi dengan pemerintah pusat sebagai upaya mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.


Hadir Pada Kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda  Sandae, Kepala BPKAD Nurhadi,  Kepala BPRPD, Suryadi,  Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Urabi, Sekretaris Bappeda serta sejumlah perwakilan OPD terkait. (Tim).

Garda Depan Cegah Bencana, Tim Mabes TNI Sambangi Warga Wilayah Kodim 1209/Bengkayang

Sosialisasi Karhutla.

Bengkayang – ​Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan secara masif di wilayah Kalimantan Barat. Kali ini, Tim Penyuluhan Sosialisasi Karhutla Mabes TNI yang bertugas di wilayah Kodim 1209/Bky turun langsung ke lapangan guna memberikan edukasi intensif kepada masyarakat yang berada di Dsn. Nekbare Ds. Babane Kec. Samalantan Kab. Bengkayang. Selasa ( 15/9/26 ).

​Kegiatan penyuluhan teranyar ini adalah langkah preventif diambil sebagai bentuk komitmen berskala nasional dalam meminimalisasi risiko bencana asap dan kerusakan lingkungan. Sosialisasi ini bertujuan untuk merangkul masyarakat pedesaan yang bersinggungan langsung dengan area rawan kebakaran. Warga tampak antusias menghadiri sesi edukasi guna memahami bahaya laten karhutla bagi kesehatan serta dampaknya terhadap perekonomian daerah.

​Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyuluhan Sosialisasi Karhutla Mabes TNI, Kolonel Czi Triambodo. Dalam arahannya, Kolonel Czi Triambodo menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan warga secara aktif merupakan kunci utama dalam memutus rantai potensi munculnya titik api (hotspot).

​Selain memberikan pemahaman mengenai dampak buruk lingkungan, tim sosialisasi juga memaparkan konsekuensi hukum serta opsi teknis pengolahan lahan tanpa bakar (clearing site secara ramah lingkungan). Edukasi secara humanistis ini disampaikan agar warga tetap dapat produktif berladang tanpa harus membahayakan ekosistem sekitar. TNI juga mendorong dibentuknya kemitraan erat antara warga desa dan aparat aparat kewilayahan untuk meningkatkan kewaspadaan dini.

​Sinergi antara Mabes TNI dan Kodim 1209/Bky ini diharapkan mampu menciptakan iklim desa tangguh karhutla di Kabupaten Bengkayang. Melalui komunikasi sosial yang intensif dan berkesinambungan di tingkat akar rumput, angka kejadian karhutla di wilayah tersebut dapat ditekan hingga titik terendah. Masyarakat Desa Babane pun berkomitmen untuk bersama-sama menjaga alam demi kelestarian masa depan generasi mendatang.

( Pendim 1209/Bky ).

Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Edy Suharto.

TANJUNG SELOR – Pengelolaan Pasar Modern di Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, memasuki tahap akhir setelah proses lelang pengelola selesai dan satu peserta ditetapkan sebagai pemenang. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kini tinggal menunggu penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sebelum kerja sama dapat dilanjutkan ke tahap kontrak. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Edy Suharto, mengatakan proses seleksi telah melalui penilaian teknis dan finansial terhadap tiga peserta yang mengikuti lelang. 

“Dari tiga peserta yang mengikuti lelang, sudah ada satu pemenang. Prosesnya juga sudah sudah di review oleh Inspektorat,” kata Edy, Ahad (13/9). 

Edy menyampaikan, setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara diterbitkan, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak dan pelaksanaan kerja sama pemanfaatan aset. 

Skema kerja sama dengan pihak ketiga tersebut diharapkan dapat membuat aset daerah lebih produktif sekaligus memberikan kontribusi tetap bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun. 

“Daerah menerima kontribusi bersih setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah. Untuk pemanfaatannya, lokasi tersebut tetap direncanakan berfungsi sebagai pasar,” jelasnya. 

Dengan pola pengelolaan tersebut, Pemprov Kaltara tidak perlu menangani operasional pasar secara langsung, sementara fungsi pasar sebagai tempat aktivitas ekonomi masyarakat tetap dipertahankan. 

Edy optimistis proses administrasi dan legalitas dapat segera diselesaikan sehingga Pasar Modern Panca Agung dapat kembali dimanfaatkan secara optimal. 

Pemprov Kaltara berharap pengelolaan oleh pihak ketiga nantinya mampu menghidupkan kembali aktivitas pasar, membuka ruang usaha bagi masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. (dkisp).

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P.,

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan seluruh penyaluran bantuan sektor peternakan wajib berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran, aman dari temuan audit, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kelompok tani.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., dalam keterangannya terkait tata kelola pengalokasian anggaran bantuan peternakan, Senin (14/9).

"Komitmen kami adalah membantu petani secara legal, aman dari masalah hukum, dan tepat sasaran. Mengikuti aturan hukum bukanlah bentuk kekakuan birokrasi, melainkan langkah perlindungan bagi pemerintah daerah maupun kelompok tani penerima manfaat," tegas Wahyuni.

Wahyuni menjelaskan, pengalokasian anggaran APBD Provinsi Kaltara untuk sektor peternakan mengacu pada tiga lapis regulasi.

Pertama, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjelaskan bahwa kewenangan Pemprov fokus pada penataan prasarana pertanian skala provinsi dan penyediaan bibit ternak antardaerah. Sementara pembangunan prasarana fisik langsung seperti kandang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kedua, Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD yang mewajibkan belanja APBD sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 

Ketiga, Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026, diatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kode rekening APBD Provinsi untuk sektor peternakan hanya tersedia untuk sub-kegiatan Pengadaan Bibit Ternak.

"Tanpa adanya kode rekening yang sah untuk pengadaan fisik kandang, setiap pengalokasian anggaran tersebut pada APBD Provinsi secara hukum bersifat Batal Demi Hukum," tegasnya.

Wahyuni menambahkan, bantuan dari Pemprov Kaltara dihadirkan sebagai stimulan untuk meningkatkan produktivitas kelompok tani/peternak yang sudah aktif dan terdaftar resmi di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

"Pemerintah Provinsi hadir memfasilitasi bibit ternak unggul berkualitas. Sementara penyediaan kandang serta pemeliharaan dasar merupakan bentuk partisipasi, komitmen, dan keswadayaan dari kelompok penerima manfaat," jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara terus mendorong penyelarasan antara bantuan bibit unggul dari provinsi dengan kesiapan prasarana pendukung dari pemerintah kabupaten/kota.

Sebagai solusi jangka panjang, Wahyuni menyatakan mendukung rencana Komisi II DPRD Provinsi Kaltara yang akan melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Pertanian RI, Kementerian Dalam Negeri RI, dan DPR RI pada Oktober 2026.

Langkah tersebut bertujuan memperjuangkan penyesuaian regulasi agar pemerintah daerah memiliki payung hukum yang lebih fleksibel namun tetap sah dan akuntabel dalam menyalurkan bantuan.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi II DPRD Provinsi Kaltara yang telah memperjuangkan aspirasi petani dan peternak. Sinergi ini penting agar ada payung hukum yang lebih fleksibel namun tetap sah dan akuntabel," kata Wahyuni.

Musrenbang Desa Merapi Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

 

Musrenbang Desa Merapi.

SEKADAU, Wartacyber.com – Pemerintah Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, menggelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Gedung Koperasi Desa Merah Putih Desa Merapi, Selasa (15/9/2026).


Hadir Pada kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Sekretaris Kecamatan Sekadau Hilir mewakili Camat Sekadau Hilir, Kepala Desa Merapi, Sekretaris Desa Merapi, Babinsa Koramil 1204-15/Sekadau Hilir, Ketua BPD Desa Merapi, Pendamping Desa Merapi, Kepala Dusun Merapi, Kepala Dusun Lisuk Raya, Kepala Dusun Nanga Gonis, Ketua Adat Desa Merapi, serta tokoh agama Desa Merapi.


Pada kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1204-15/Sekadau Hilir, Pratu Victori Andri, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes.


Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.


“Saya mengapresiasi kegiatan Musrenbang ini. Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan aman dan lancar,” ujar Pratu Victori Andri.


Pada kesempatan itu juga, Kepala Desa Merapi, Saleh mengatakan Musrenbangdes merupakan kesempatan bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027.


Menurutnya, usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas desa.


“Kami berharap melalui Musrenbangdes ini, seluruh usulan masyarakat dapat disampaikan dengan baik. Nantinya akan kita lihat dan tentukan bersama berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujar Salah 


Ia menegaskan, pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga perlu memperhatikan pemberdayaan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat.


“Yang paling penting, program yang nantinya masuk dalam RKPDes benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Merapi,” katanya.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam proses pembangunan desa, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.


“Pembangunan desa membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak. Karena itu, kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawal dan mendukung program pembangunan yang telah disepakati,” pungkasnya. (Tim).

Senin, 14 September 2026

Jawaban Eksekutif Terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD

Paripurna ke-37 Masa Persidangan Ke-3 DPRD

SEKADAU, Wartacyber.com – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menghadiri Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan ke-3 DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, 
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (14/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Subandrio menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Selanjutnya, penyusunan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah oleh Pemerintah Daerah telah disusun dengan memperhatikan kemampuan pendanaan, evaluasi terhadap realisasi pada semester satu tahun berjalan dan proyeksi hingga akhir tahun anggaran serta pemenuhan program, kegiatan dan sub kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ungkap Subandrio.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan fokus melakukan penyesuaian pendapatan, pengendalian belanja serta penguatan pembiayaan daerah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Fokus utama adalah pada penyesuaian pendapatan daerah, pengendalian belanja, serta penguatan pembiayaan daerah guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Subandrio juga mengapresiasi seluruh saran dan masukan fraksi DPRD yang dinilainya konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat dilakukan secara detail dan komprehensif sehingga menghasilkan kebijakan yang efektif, efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sekadau akan senantiasa melakukan upaya maksimal dalam membangun komunikasi, koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder yang berpotensi membantu meningkatkan pembangunan, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas,” pungkasnya. (Tim).

Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September

Karhutla.

TANJUNG SELOR – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat kesiapsiagaan dan langkah mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul terdeteksinya 282 titik panas (hotspot) di Kaltara hingga 11 September 2026. 

Data pemantauan hotspot dari satelit Terra Aqua, SNPP, dan NOAA20 NASA dengan tingkat kepercayaan tinggi _(High Confidence Level)_ menunjukkan peningkatan cukup signifikan pada Agustus, yakni mencapai 183 titik. Sementara hingga 11 September 2026, tercatat tambahan 71 hotspot. 

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDE) Dishut Kaltara, Maryanto, S.Hut., M.AP., mengatakan peningkatan tersebut menjadi perhatian serius meskipun jumlah hotspot Kaltara masih lebih rendah dibandingkan sejumlah provinsi lainnya. 

“Jumlah hotspot kita memang masih lebih rendah dibanding beberapa provinsi lain. Namun, kenaikan pada Agustus harus menjadi perhatian. Kita tidak boleh lengah,” kata Maryanto, Ahad (13/9).

Secara nasional, tercatat 34.404 hotspot di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Kaltara berada di peringkat ke-19. 

Berdasarkan data rekapitulasi Sipongi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, hotspot Kaltara tercatat satu titik pada Januari, satu titik pada Februari, dua titik pada Maret, 10 titik pada April, delapan titik pada Mei, tiga titik pada Juni, tiga titik pada Juli, kemudian meningkat menjadi 183 titik pada Agustus dan 71 titik hingga 11 September. 

Kondisi tersebut mendorong Dishut Kaltara untuk memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini di lapangan. Setidaknya ada tiga langkah utama yang menjadi perhatian. 

Pertama, memperkuat patroli terpadu dan _ground check_ cepat dengan mengoptimalkan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh kabupaten/kota. Setiap koordinat hotspot yang terdeteksi melalui sistem Sipongi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan. 

Kedua, meningkatkan sinergi lintas lembaga bersama Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Manggala Agni, tim penegakan hukum Kementerian Kehutanan, TNI/Polri, serta masyarakat. Kolaborasi ini diperlukan agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani lebih cepat. 

Ketiga, memperkuat edukasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) kepada masyarakat dan pemegang izin konsesi hutan. Edukasi ini penting untuk mencegah penggunaan api dalam membuka maupun membersihkan lahan. 

“Yang paling penting adalah pencegahan. Setiap titik yang terdeteksi harus segera diverifikasi agar kita mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan bisa mengambil langkah secepat mungkin,” jelasnya. 

Maryanto menegaskan, peningkatan hotspot harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah, masyarakat, pemegang izin dan seluruh pihak terkait memiliki peran penting dalam mencegah Karhutla, terutama ketika kondisi cuaca semakin kering. 

Dishut Kaltara berharap peningkatan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak dapat menjaga kondisi tetap terkendali. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar. (dkisp).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda