WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Kamis, 02 Juli 2026

BEM ITKK Dukung MBG dan KDKMP, Minta Evaluasi Berkala dan Pengawasan Diperketat

Risky Septyan Kuswara.

SEKADAU - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) Sekadau, Risky Septyan Kuswara, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah yang memiliki tujuan jangka panjang dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan memperkuat perekonomian masyarakat. Menurutnya kedua program tersebut memiliki visi yang baik apabila dijalankan secara tepat sasaran dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. 

"Menurut saya, kedua program tersebut memiliki tujuan yang baik dan berorientasi jangka panjang. Program Makan Bergizi Gratis dapat membantu meningkatkan asupan gizi anak-anak sehingga mereka bisa belajar dengan lebih baik. Sementara itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa jika dikelola secara profesional," ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.

Ia menegaskan, keberhasilan kedua program tersebut sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan di lapangan. Untuk itu, pemerintah perlu memastikan implementasinya benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Ia juga menilai, manfaat Program Makan Bergizi Gratis mulai dirasakan oleh sebagian masyarakat, terutama di wilayah yang pelaksanaannya telah berjalan dengan baik.

"Program MBG dapat membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan makan anak di sekolah. Namun, karena program ini masih terus berjalan, tentu masih membutuhkan waktu dan evaluasi agar manfaatnya bisa dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjalankan kedua program tersebut. Salah satunya adalah pemerataan pelaksanaan di berbagai daerah yang memiliki kondisi dan karakteristik berbeda.

Menurutnya, kesiapan infrastruktur, SDM serta koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program. Selain itu, transparansi, pengawasan dan pendataan penerima manfaat juga harus diperkuat agar bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

"Transparansi, pengawasan dan pendataan penerima manfaat sangat penting agar program benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan," jelasnya.

Risky juga mendukung berbagai program pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus terus dievaluasi agar semakin efektif.

"Saya mendukung selama program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut saya, setiap program yang berdampak positif sebaiknya dilanjutkan, tetapi tetap harus disertai evaluasi secara berkala. Dengan begitu, jika ada kekurangan dapat segera diperbaiki sehingga program menjadi lebih efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Risky berharap pemerintah terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi kebijakan. Menurutnya, komunikasi yang baik mengenai tujuan dan mekanisme program juga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Saran saya, pemerintah perlu terus melakukan evaluasi, memperkuat pengawasan, dan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Selain itu, komunikasi mengenai tujuan dan mekanisme program juga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dengan pelaksanaan yang transparan dan melibatkan berbagai pihak, saya yakin program-program tersebut dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," tukasnya. (Tim).

Dinkes Sekadau Perkuat Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Rapat Advokasi dan strategi Penurunan AKI dan AKB.

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau menggelar rapat advokasi dan strategi percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Sekadau. Bertempat di Aula Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Kamis (2/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, mengatakan keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keberhasilan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penurunan angka kematian ibu dan bayi sebagai generasi penerus bangsa.


"Indikator keberhasilan suatu daerah tidak hanya diukur dari keberhasilan ekonomi, tetapi juga keberhasilan menurunkan angka kematian ibu dan bayi sebagai generasi penerus bangsa," ujar Henry Alpius.


Menurutnya, angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan melalui berbagai strategi, salah satunya dengan memperkuat pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi hingga ke pelosok desa.


Henry Alpius menegaskan, kebijakan yang dibangun ke depan harus berbasis data, didukung pembiayaan yang memadai, memiliki indikator yang terukur, serta dievaluasi secara berkelanjutan agar setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


"Kedepan kebijakan yang kita bangun harus berbasis data, didukung pembiayaan yang memadai, memiliki indikator yang terukur serta evaluasi secara berkelanjutan agar setiap program memiliki dampak nyata bagi masyarakat," jelasnya.


Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan keselamatan ibu dan bayi sebagai prioritas pembangunan daerah melalui komitmen yang kuat, pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta kolaborasi lintas sektor.


"Kita optimistis dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas," tegasnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan merupakan investasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, keberhasilan menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan daerah.


Menurut Subandrio, berdasarkan data yang ada, permasalahan kematian ibu masih menjadi perhatian bersama karena setiap kasus kematian ibu merupakan kehilangan yang sangat besar bagi keluarga, masyarakat, maupun daerah.


Di sisi lain, kondisi angka kematian bayi masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Data menunjukkan angka kematian bayi pada tahun 2021 tercatat 9 per 1.000 kelahiran hidup, turun menjadi 6 per 1.000 kelahiran hidup pada 2022, kembali meningkat menjadi 9 per 1.000 kelahiran hidup pada 2023, naik menjadi 15 per 1.000 kelahiran hidup pada 2024, dan sedikit menurun menjadi 13 per 1.000 kelahiran hidup pada 2025.


"Hal ini harus menjadi perhatian serius karena keselamatan ibu dan bayi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Bayi yang sehat berawal dari ibu yang sehat dan memperoleh pelayanan yang berkualitas sejak masa kehamilan hingga persalinan," ujarnya.


Subandrio mengajak seluruh perangkat daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, organisasi profesi, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Sekadau.


"Dengan komitmen yang kuat, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan seluruh masyarakat, Kabupaten Sekadau mampu terus menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Keberhasilan tersebut bukan hanya menjadi capaian statistik, tetapi merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak setiap ibu untuk menjalani kehamilan dan persalinan yang aman, serta hak setiap bayi untuk lahir sehat dan tumbuh menjadi generasi penerus yang berkualitas," pungkasnya. (Nv).

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Bupati Malinau Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 .

Malinau, Wartacyber com – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Kantor Kepolisian Resor (Polres) Malinau, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Malinau.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Usai mengikuti upacara, Bupati Wempi W. Mawa menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Malinau, atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, kondusivitas daerah yang selama ini terjaga merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Malinau, TNI, Polri, Forkopimda, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat.

"Stabilitas keamanan yang kita rasakan hari ini merupakan buah dari sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik. Berbagai persoalan sosial maupun potensi gangguan keamanan dapat diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif antar seluruh pemangku kepentingan," ujar Bupati.

Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat hingga ke tingkat operasional agar berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga didukung oleh kondisi keamanan yang stabil serta terjaganya nilai-nilai kebhinekaan, toleransi, dan persatuan di tengah masyarakat.

"Kebhinekaan dan toleransi merupakan modal sosial yang harus terus kita jaga bersama. Dengan kondisi daerah yang aman dan harmonis, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik sehingga pembangunan dapat berjalan secara optimal menuju masyarakat Malinau yang semakin maju dan sejahtera," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta semakin dekat dengan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Bupati turut menegaskan bahwa komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Malinau dan Forkopimda selama ini berjalan dengan baik. Setiap perkembangan situasi maupun potensi persoalan di tengah masyarakat senantiasa dibahas melalui forum koordinasi sehingga langkah-langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui semangat Hari Bhayangkara ke-80, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat semakin kokoh dalam menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan Kabupaten Malinau yang aman, damai, harmonis, dan sejahtera sebagai fondasi pembangunan daerah.

Rismanto Sosialisasikan Perda Keolahragaan dan Pendidikan

Sosialisasi Peraturan Daerah.

Nunukan, Wartacyber.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, ST., MT., MSPDA., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai upaya menyebarluaskan produk hukum daerah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD.

Kegiatan pertama digelar pada 25 Juni 2026 di RT 03, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, Rismanto kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di RT 05, Kelurahan Nunukan Timur.

Kedua kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat kelurahan, serta warga setempat yang antusias mengikuti penyampaian materi dan sesi dialog. Selain memberikan pemahaman mengenai substansi peraturan daerah, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam sambutannya, Rismanto menegaskan bahwa sosialisasi peraturan daerah merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah diketahui, dipahami, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat.

"Peraturan daerah dibentuk untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami isi perda agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaannya sekaligus mengawasi implementasinya," ujar Rismanto.

Pada sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Rismanto menjelaskan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

"Perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan olahraga secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Tidak hanya berorientasi pada pembinaan atlet berprestasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat melalui olahraga di tengah masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan keolahragaan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, organisasi olahraga, pelaku usaha, dan masyarakat agar pembinaan olahraga dapat berjalan secara optimal.

"Kita ingin fasilitas olahraga semakin baik, pembinaan atlet semakin terarah, dan masyarakat semakin gemar berolahraga. Dengan demikian, olahraga tidak hanya menjadi sarana meraih prestasi, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup sehat masyarakat Kalimantan Utara," tambahnya.

Pada kesempatan berikutnya, saat menyampaikan materi mengenai Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rismanto menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.

"Peraturan daerah ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, merata, inklusif, dan berkeadilan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa adanya kesenjangan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor pendidikan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat harus terus diperkuat agar lahir generasi Kalimantan Utara yang cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa depan," ungkapnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai masukan terkait peningkatan sarana olahraga, pembinaan atlet usia dini, pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga kebutuhan infrastruktur pendukung di lingkungan permukiman. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Rismanto menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan dan olahraga.

"Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Masukan yang disampaikan masyarakat juga menjadi bekal bagi DPRD dalam memperjuangkan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah," tutupnya.

Melalui pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah semakin meningkat sehingga implementasi setiap kebijakan dapat berjalan efektif. Hal ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan keolahragaan. (Hunas DPRD).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI 2026

Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.

Bali, Wartacyber.com Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas ADPSI) Tahun 2026 yang digelar di Bali, Senin (29/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, ST., serta Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Rakernas ADPSI 2026 dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., dan menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur DPRD provinsi se-Indonesia, pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, serta para pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam Rakernas, di antaranya penguatan kapasitas fiskal daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan investasi, hingga pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan nasional.

Selain itu, forum ini juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, guna menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui Rakernas ADPSI Tahun 2026, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 dengan daerah sebagai motor penggerak pembangunan nasional. (Humas DPRD).

Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain Sosialisasikan Perda APBD 2026

Sosialisasi Peraturan Daerah.

Tarakan , Wartacyber.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, ST., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD.

Kegiatan pertama dilaksanakan pada 25 Juni 2026 di Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sosialisasi tersebut dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT, pemuda, serta warga yang antusias mengikuti penyampaian materi dan sesi dialog.

Sehari kemudian, tepatnya pada 26 Juni 2026, H. Muddain kembali menggelar Sosper Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Dalam kesempatan itu, H. Muddain menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan bentuk tanggung jawab DPRD agar setiap produk hukum daerah dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal oleh masyarakat.

"Peraturan daerah bukan hanya menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen yang memberikan kepastian hukum serta menjamin hak-hak masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui substansi perda agar dapat ikut mengawasi pelaksanaannya sekaligus merasakan manfaatnya," ujarnya.

Terkait Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, H. Muddain menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama pembangunan daerah yang disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui berbagai program prioritas.

Menurutnya, melalui APBD Tahun 2026 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan sektor-sektor strategis lainnya.

"Karena anggaran ini berasal dari uang rakyat, maka penggunaannya harus transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara," jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi pelaksanaan APBD. Dengan keterlibatan masyarakat, pembangunan akan berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan," tambahnya.

Sementara itu, saat menyampaikan materi mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, H. Muddain menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi secara adil dan merata.

"Peraturan daerah ini hadir untuk memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Utara memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, berkualitas, mudah dijangkau, dan tanpa adanya diskriminasi. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penyediaan tenaga medis, sarana dan prasarana kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan," ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

"Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan. Dengan memahami isi perda ini, masyarakat mengetahui haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan sekaligus memahami kewajibannya dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sehat," katanya.

Pada sesi dialog, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemerataan fasilitas kesehatan, hingga usulan pembangunan lingkungan dan peningkatan pelayanan publik lainnya. Seluruh aspirasi tersebut dicatat sebagai bahan masukan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Melalui dua kegiatan sosialisasi tersebut, H. Muddain berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keberadaan peraturan daerah sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

"Kami di DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan berbagai regulasi daerah sekaligus menyerap aspirasi secara langsung. Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan Kalimantan Utara akan berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat," tutup H. Muddain. (Humas DPRD).

Rabu, 01 Juli 2026

Pemprov Kaltara Kejar DAK 2027, OPD Diminta Percepat Pengajuan Usulan

Sekprov Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M

Tanjung Selor, Wartacyber.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat penyusunan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2027 dengan menggelar rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (1/7). 

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., sebagai tindak lanjut Surat Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Nomor T-11492/D.02/PP.04.02/06/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Kebijakan Dana Alokasi Khusus Tahun 2027. 

Sekprov Denny menegaskan seluruh perangkat daerah harus memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan seluruh usulan DAK fisik maupun non fisik telah di input melalui Sistem KRISNA sebelum batas akhir pada 10 Juli 2026. 

“Batas waktu dari tanggal 17 Juni sampai 10 Juli 2026. Kita harus memastikan usulan DAK fisik maupun non fisik sudah disampaikan melalui Sistem KRISNA,” kata Denny. 

Ia mengungkapkan alokasi DAK yang diperebutkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp5 triliun. Karena itu, Kaltara harus bergerak cepat dan aktif agar memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. 

“Kaltara tidak boleh diam saja. Karena itu, kita lakukan koordinasi agar peluang tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya. 

Denny menegaskan akan kembali melakukan evaluasi pada 10 Juli untuk memastikan seluruh usulan telah selesai di input. Apabila masih terdapat usulan yang belum disampaikan, hal tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Kaltara. 

Selain memastikan kelengkapan usulan, Pemprov Kaltara juga akan mengawal proposal DAK ke kementerian agar memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh persetujuan. 

Ia mengingatkan setiap OPD agar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga aktif memanfaatkan sumber pendanaan dari DAK fisik maupun non fisik untuk mendukung pembangunan daerah. 

“Saya berharap dana DAK bisa masuk dan bermanfaat bagi Kaltara, karena ini sangat kita butuhkan,” tegasnya. 

Denny turut mengapresiasi antusiasme seluruh kepala OPD yang hadir dalam rapat dan aktif memberikan masukan serta usulan terkait penyusunan DAK Tahun 2027. 

Ia berharap koordinasi yang terus dilakukan mampu menghasilkan usulan yang berkualitas sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan di Kaltara. (dkisp).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda