WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Senin, 31 Maret 2025

Polres Sekadau Gelar Open House

Open House Idulfitri. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Usai melaksanakan pengamanan Shalat Id, Polres Sekadau menggelar Open House dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Acara ini berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama pada Senin (30/3/2025) dan dihadiri oleh keluarga besar Polres Sekadau, instansi pemerintahan, tokoh masyarakat, serta anak-anak dari Panti Asuhan Harapan Bunda.


Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, didampingi istri Ny. Echa Nyoman Sudama, Wakapolres Kompol Asep Mustopa Kamil, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Sekadau, menyambut para tamu undangan dengan penuh kehangatan.


Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau menyampaikan rasa syukur atas kesempatan berkumpul dalam momentum yang istimewa ini. Ia menekankan pentingnya memulai tahun baru dengan semangat baru serta menjalin silaturahmi yang erat antar sesama.


“Kita semua tidak luput dari kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu momen ini menjadi kesempatan untuk saling memaafkan serta mempererat tali persaudaraan. Kita juga berdoa untuk salah satu personel yang tengah sakit dan menjalani perawatan medis, semoga lekas diberikan kesembuhan,” ujar Kapolres.


Ia juga mengajak seluruh hadirin untuk peduli terhadap anak-anak yang membutuhkan uluran tangan. “Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa. Jika kita memiliki kelebihan, mari berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan,” tambahnya.


Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah, di mana seluruh tamu undangan menikmati hidangan yang disediakan sambil bercengkerama dalam suasana penuh keakraban. Momen ini menjadi ajang kebersamaan tanpa sekat jabatan atau tugas, menciptakan suasana yang hangat dan harmonis.

Kamis, 27 Maret 2025

Tambal Jalan di Lamau, Forkopimcam Sekadau Hulu Gandeng Pengusaha Lokal

Forkopimcam Sekadau Hulu saat melakukan perbaikan jalan. 

Sekadau –
Menjelang perayaan Idulfitri, Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu, bekerja sama dengan Polsek Sekadau Hulu, Koramil 1204-16, Gunas Grup, serta sejumlah pengusaha di wilayah tersebut, melakukan penimbunan jalan berlubang di ruas Jalan Sekadau – Rawak, tepatnya di Dusun Lamau, pada Kamis (27/3/2025).

Plt. Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, yang akrab disapa Mejeng, menegaskan bahwa perbaikan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kelancaran arus mudik di daerah tersebut. "Kami ingin masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, tanpa terhambat oleh kondisi jalan yang rusak," ujarnya.

Mejeng juga mengungkapkan apresiasinya kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses perbaikan ini. "Kami sangat berterima kasih kepada PT MJP, para pengusaha batu, pengusaha RAM, serta pemilik toko yang turut membantu, baik dalam bentuk material maupun penyediaan armada angkutan," katanya.

Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, serta anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yosef, yang turut berpartisipasi dalam upaya perbaikan jalan ini. Tak hanya itu, peran serta kepala desa di wilayah sekitar juga menjadi bagian penting dalam kelancaran proyek penimbunan jalan ini.

Dalam kegiatan tersebut, Gunas Grup menyuplai sekitar 50 ret batu untuk proses penimbunan, sementara kebutuhan material lainnya dipenuhi oleh para pengusaha batu setempat. Pengusaha RAM turut berperan dengan menyediakan armada angkutan guna mempercepat distribusi material ke lokasi perbaikan.

Selain melibatkan pihak swasta, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan. "Kami mengapresiasi keterlibatan TNI-Polri yang telah berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial ini. Kolaborasi ini menunjukkan semangat gotong royong yang kuat dalam membangun infrastruktur bagi masyarakat," tambah Mejeng.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan kondisi jalan dapat lebih layak dilalui, sehingga para pemudik dapat merasakan perjalanan yang lebih lancar dan nyaman saat kembali ke kampung halaman. "Kami berharap perbaikan ini bisa tuntas hari ini, sehingga masyarakat dapat menikmati jalan yang lebih baik untuk mudik Lebaran nanti," pungkasnya.

Rabu, 26 Maret 2025

Teken Kesepakatan Bersama Guna Wujudkan Investasi Kondusif

Penandatanganan kesepakatan bersama. 

Sekadau Wartacyber.com – Upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sekadau Hulu akhirnya mencapai titik terang. Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu bersama Tumenggung adat dan lima perusahaan perkebunan kelapa sawit resmi menandatangani kesepakatan bersama dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Gedung Kate Ketik pada Rabu, 26 Maret 2025.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Sekadau, Aron, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam, Para Kepala Desa serta sejumlah Tumenggung adat dari berbagai wilayah di Kecamatan Sekadau Hulu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan keseriusan dalam membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat adat, terutama dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.


Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hulu, Paulinus, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun keharmonisan antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, pengalaman selama ini memberikan banyak pelajaran berharga, baik bagi masyarakat adat maupun bagi perusahaan dalam mengelola perkebunan kelapa sawit.


"Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa investasi yang masuk ke Sekadau Hulu tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menghormati nilai-nilai adat dan budaya masyarakat setempat," ujar Paulinus.


Sementara itu, Plt. Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, menjelaskan bahwa perumusan kesepakatan ini melalui proses yang tidak singkat. Setidaknya, tiga kali pertemuan dilakukan sebelum kesepakatan ini benar-benar bisa dicapai. Dalam proses tersebut, berbagai pihak terlibat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah kecamatan, serta pihak perusahaan.


"Kecamatan Sekadau Hulu ini terdiri dari 15 desa dan 61 dusun, dengan keberagaman sub-suku Dayak seperti Ketungau, Benawas, Kerabat, Taman, Jawan, dan Sawe. Keberagaman ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keharmonisan antara masyarakat dan perusahaan. Oleh karena itu, kesepakatan ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak dapat bekerja sama dengan baik," jelas Wardianus.


Ia juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan seperti TNI dan Polri, serta masyarakat adat menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam, turut menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan investasi di sektor perkebunan kelapa sawit sangat bergantung pada komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat adat.


"Kami berharap kesepakatan ini tidak hanya berlaku di Sekadau Hulu, tetapi juga bisa menjadi model bagi kecamatan lain. Komunikasi yang baik antara perusahaan dan pengurus adat di tingkat dusun maupun desa sangat penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan adat yang mungkin muncul di kemudian hari," kata Djefrai.


Menurutnya, dengan adanya komunikasi yang terbuka dan transparan, potensi konflik dapat diminimalisir. Ia juga mengingatkan agar perusahaan yang beroperasi di Sekadau Hulu benar-benar menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan yang telah disepakati bersama.


Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang telah dilakukan oleh pemerintah kecamatan, Dewan Adat Dayak, serta perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ia berharap kesepakatan ini bisa menjadi landasan yang kuat dalam membangun hubungan harmonis antara masyarakat dan perusahaan.


"Kami ingin memastikan bahwa investasi yang masuk ke Sekadau tidak menimbulkan konflik sosial. Sebaliknya, kami ingin agar masyarakat adat dan perusahaan dapat bekerja sama dalam membangun ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal implementasi kesepakatan ini agar benar-benar bisa berjalan dengan baik," tegas Aron.


Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memastikan agar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bisa berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Dengan demikian, manfaat dari keberadaan perusahaan di Sekadau Hulu benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat setempat. (N*) 


Sabtu, 22 Maret 2025

KKSS Sekadau Bentuk Kepengurusan Baru

Musyawarah pemilihan kepengurusan. 

Sekadau – Pada 19 Maret 2025, warga keturunan Sulawesi Selatan yang berdomisili di Kabupaten Sekadau menggelar musyawarah pemilihan pengurus harian Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Daerah Sekadau. Acara berlangsung di kediaman Ir. Muslim, salah satu tokoh masyarakat Bugis di wilayah tersebut.

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi bagi masyarakat keturunan Bugis, Makassar, Tana Toraja, dan Mandar, serta dihadiri tokoh-tokoh dari Kecamatan Belitang dan Belitang Hilir, seperti H. M. Nasir, Amri, dan Rudi. Momen ini juga dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan melalui acara buka puasa bersama.

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, berikut susunan pengurus harian KKSS Sekadau yang terpilih:

  • Ketua: Ir. Muslim

  • Wakil Ketua I: H. Muhammad Nasir, S.Pd

  • Wakil Ketua II: H. Abdul Razak, S.Pd

  • Sekretaris: Kamarudin, S.Pd

  • Wakil Sekretaris: Wahap

  • Bendahara: Hj. Darmawati Kumi, S.Pd

  • Wakil Bendahara: Amri, S.Pd

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan hubungan silaturahmi antarwarga keturunan Bugis dan suku lainnya di Kabupaten Sekadau semakin erat, selaras dengan nilai budaya Bugis "Sipakatau" yang menekankan sikap saling menghormati dan menghargai.

Adu Banteng Motor VS Truk, Satu Orang Meninggal

Laka Lantas di jalan Merdeka Timur 

SEKADAU, Polda Kalbar - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Merdeka Timur, tepatnya di dekat Simpang Jalan Tanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (21/3/2025) malam. Insiden ini melibatkan sepeda motor dan sebuah truk, mengakibatkan satu korban jiwa.


Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasatlantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Revo berwarna hitam yang dikendarai oleh LD (37) dengan sebuah truk yang identitas pengemudinya sempat belum diketahui.


“Kejadian bermula saat sepeda motor yang dikemudikan LD melaju menuju KM 4 Jalan Sintang. Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melintas sebuah truk yang melewati garis tengah marka jalan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindari,” ungkap IPTU Sudarsono.


Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekadau.


Tak butuh waktu lama, Satlantas Polres Sekadau berhasil menemukan truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut di wilayah Sungai Mawang, Kabupaten Sanggau.


“Anggota Satlantas Polres Sekadau telah melakukan pengejaran, dan pengemudi truk kini sudah diamankan,” ujar IPTU Sudarsono.


Menanggapi kejadian ini, IPTU Sudarsono mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, terutama di bulan suci Ramadan serta menjelang hari raya Idul Fitri. (rilis).

Kamis, 20 Maret 2025

WL Diamankan Polisi, Diduga Miliki Sabu 3,264 Gram


SEKADAU, Polda Kalbar - Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Pria berinisial WL (30) ditangkap setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 3,264 gram.


Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Irian, Kecamatan Sekadau Hilir.


"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu," ujar AKP Agus, Kamis (20/3/2025).


Barang bukti sabu tersebut disimpan dalam kardus mi instan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya satu potongan plastik berwarna hitam, dua potongan lakban hitam dan cokelat, satu helai kain hitam, satu buah batu, serta satu unit Handphone milik pelaku.


"WL yang merupakan residivis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.


Lebih lanjut, AKP Agus menjelaskan bahwa sehari sebelumnya, pada Senin (17/3), Sat Resnarkoba juga telah menangkap seorang pria berinisial LS (41) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja. Namun, penangkapan pelaku berisinial WL ini tidak berkaitan dengan LS. 


"Saat ini, kedua pelaku, WL dan LS, telah ditahan di rumah tahanan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.


AKP Agus juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Sekadau," pungkasnya.

Selasa, 18 Maret 2025

Aktivitas PETI di Kawasan Wisata Lawang Kuari Ditertibkan


SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau menggelar patroli untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (17/3/2025) pukul 15.30 WIB.


Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa patroli ini dipimpin oleh Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, bersama Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin. Sebanyak 17 personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir dikerahkan.


"Saat tiba di lokasi, petugas menemukan 13 rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas. Para pekerja di lokasi diberikan imbauan tegas untuk segera menghentikan kegiatan tersebut," ujar AKP Agus, Selasa (18/3/2025).


Ia menambahkan bahwa aktivitas PETI berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama pencemaran air Sungai Kapuas. Selain itu, lokasi penambangan ilegal tersebut berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari, yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau.


"Keberadaan PETI di wilayah ini menjadi perhatian serius, terutama karena lokasinya berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari, yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau," tambahnya.


Selain mengganggu kelestarian lingkungan dan pariwisata, aktivitas penambangan ilegal juga berpotensi merugikan negara.


"Oleh karena itu, Polres Sekadau akan terus melakukan penertiban guna mencegah kerusakan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI," tegas AKP Agus.

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA