DPRD Kaltara Soroti Sosialisasi SPMB, Tekankan Pemerataan Informasi
![]() |
| Sosialisasi SPMB. |
TANJUNG SELOR - Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, SH., MH., bersama Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, SH., pada kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Senin (20/4/26), ini menjadi bagian penting dalam tahapan implementasi sistem baru penerimaan peserta didik di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Sosialisasi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Sekretariat Daerah ini bertujuan untuk memastikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme dan kebijakan terbaru dalam sistem SPMB, yang kini menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menjelaskan bahwa SPMB dirancang untuk menghadirkan proses seleksi yang lebih terbuka, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik.
Namun demikian, DPRD Kaltara memberikan catatan penting. Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, menyoroti perlunya penguatan sosialisasi, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan. la menilai masih banyak masyarakat yang belum terjangkau informasi secara optimal, terutama melalui media sosial.
"Perlu ada langkah konkret agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat, terutama di daerah yang akses informasinya masih terbatas," ujarnya.
Senada dengan itu, Ruman Tumbo menekankan pentingnya distribusi Informasi yang merata, khususnya di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Tarakan. la menilai, penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat akan mendorong terciptanya persaingan yang sehat di kalangan calon peserta didik.
"Kita ingin semua anak mendapatkan kesempatan yang sama, sehingga sosialisasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Implementasi kebijakan pendidikan agar berjalan transparan, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh akses informasi pendidikan. (SA).








