 |
Penandatanganan kesepakatan bersama. |
Sekadau Wartacyber.com – Upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sekadau Hulu akhirnya mencapai titik terang. Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu bersama Tumenggung adat dan lima perusahaan perkebunan kelapa sawit resmi menandatangani kesepakatan bersama dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Gedung Kate Ketik pada Rabu, 26 Maret 2025.Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Sekadau, Aron, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam, Para Kepala Desa serta sejumlah Tumenggung adat dari berbagai wilayah di Kecamatan Sekadau Hulu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan keseriusan dalam membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat adat, terutama dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hulu, Paulinus, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun keharmonisan antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, pengalaman selama ini memberikan banyak pelajaran berharga, baik bagi masyarakat adat maupun bagi perusahaan dalam mengelola perkebunan kelapa sawit.
"Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa investasi yang masuk ke Sekadau Hulu tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menghormati nilai-nilai adat dan budaya masyarakat setempat," ujar Paulinus.
Sementara itu, Plt. Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, menjelaskan bahwa perumusan kesepakatan ini melalui proses yang tidak singkat. Setidaknya, tiga kali pertemuan dilakukan sebelum kesepakatan ini benar-benar bisa dicapai. Dalam proses tersebut, berbagai pihak terlibat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah kecamatan, serta pihak perusahaan.
"Kecamatan Sekadau Hulu ini terdiri dari 15 desa dan 61 dusun, dengan keberagaman sub-suku Dayak seperti Ketungau, Benawas, Kerabat, Taman, Jawan, dan Sawe. Keberagaman ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keharmonisan antara masyarakat dan perusahaan. Oleh karena itu, kesepakatan ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak dapat bekerja sama dengan baik," jelas Wardianus.
Ia juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan seperti TNI dan Polri, serta masyarakat adat menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam, turut menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan investasi di sektor perkebunan kelapa sawit sangat bergantung pada komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat adat.
"Kami berharap kesepakatan ini tidak hanya berlaku di Sekadau Hulu, tetapi juga bisa menjadi model bagi kecamatan lain. Komunikasi yang baik antara perusahaan dan pengurus adat di tingkat dusun maupun desa sangat penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan adat yang mungkin muncul di kemudian hari," kata Djefrai.
Menurutnya, dengan adanya komunikasi yang terbuka dan transparan, potensi konflik dapat diminimalisir. Ia juga mengingatkan agar perusahaan yang beroperasi di Sekadau Hulu benar-benar menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan yang telah disepakati bersama.
Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang telah dilakukan oleh pemerintah kecamatan, Dewan Adat Dayak, serta perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ia berharap kesepakatan ini bisa menjadi landasan yang kuat dalam membangun hubungan harmonis antara masyarakat dan perusahaan.
"Kami ingin memastikan bahwa investasi yang masuk ke Sekadau tidak menimbulkan konflik sosial. Sebaliknya, kami ingin agar masyarakat adat dan perusahaan dapat bekerja sama dalam membangun ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal implementasi kesepakatan ini agar benar-benar bisa berjalan dengan baik," tegas Aron.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memastikan agar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bisa berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Dengan demikian, manfaat dari keberadaan perusahaan di Sekadau Hulu benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat setempat. (N*)