WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Senin, 03 Agustus 2026

RDP DPRD Kaltara Sepakati Langkah Strategis Bangun Jalan Poros Desa Atap

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perwakilan Tim Swadaya Desa Atap, Kecamatan Sembakung.

TANJUNG SELOR - DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perwakilan Tim Swadaya Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (28/7/26).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., serta dihadiri Ketua DPRD H. Achmad Djufrie, SE., MM., dan Wakil Ketua DPRD H. Muddain, ST. Agenda ini membahas percepatan pembangunan jalan poros dan pengembangan potensi wilayah perbatasan yang selama ini kerap terdampak banjir.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Desa Atap menyampaikan aspirasi terkait pembangunan jalan poros sepanjang 11,5 kilometer yang telah dirintis secara swadaya sebagai akses penghubung Kecamatan Sembakung menuju Kabupaten Tana Tidung.

Keberadaan jalan tersebut dinilai sangat strategis untuk mengurangi keterisolasian wilayah, membuka kawasan pemukiman baru yang lebih aman dari banjir, mendukung rencana transmigrasi lokal, serta menunjang pengembangan lahan pertanian bagi 11 kelompok tani. Usulan ini muncul sebagai solusi atas kondisi Desa Atap yang setiap tahun terdampak banjir kiriman sehingga menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Kaltara bersama Dinas PUPR-Perkim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, serta Dinas Pertanian menyepakati sejumlah langkah strategis. Dinas PUPR-Perkim akan segera melakukan survei lapangan sekaligus menyiapkan dokumen teknis (Readiness Criteria) sebagai dasar pengusulan pembangunan.

Penanganan jalan pendekat juga akan diupayakan masuk dalam skema pendanaan pemerintah pusat maupun APBD Perubahan, dengan prioritas pada pembentukan badan jalan dan pengerasan.

Sementara itu, Dinas Kehutanan siap memfasilitasi skema Perhutanan Sosial bagi masyarakat karena sebagian kawasan masih berstatus Hutan Produksi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola lahan pertanian.

DPRD Kaltara juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk segera melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat penerbitan SK Pencadangan Lahan oleh Pemerintah Nunukan, sekaligus memastikan seluruh kelompok tani terdaftar agar dapat memperoleh dukungan program pemerintah.

Melalui RDP ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan sebagai upaya meningkatkan konektivitas, memperkuat ketahanan wilayah, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(hms)

Sekda Malinau Hadiri Yudisium Guru S2 UNY, Tegaskan SDM Investasi Terbesar Daerah

peserta yudisium .

Malinau - Komitmen pemerintah kabupaten malinau untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. Diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S,Pi., M.M., M.H Menyaksikan acara yang dilaksanakan secara daring via zoom, jum'at (31/7) sore di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yudisium yang hari ini telah berhasil menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam perjalanan akademiknya.

"Saya mengapresiasi kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau dengan Universitas Negeri Yogyakarta yang telah memberikan kesempatan kepada para pendidik untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan jenjang magister. investasi terbesar suatu daerah bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusianya."Ungkapnya

Salah satu tujuan pembangunan malinau adalah meningkatnya kualitas sumber daya manusia, dan program Wajib Belajar Malinau Maju adalah sasaran antar untuk mewujudkan hal tersebut.

"Penguatan peran pendidik dan tenaga kependidikan, diharapkan kualitas layanan pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan peserta didik yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. teruslah belajar, berkarya, dan mengabdi dengan penuh integritas demi kemajuan pendidikan di kabupaten malinau."Ujarnya

Peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kinerja pendidik menjadi fokus utama dalam rangka memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik. (Prokompim).

Pemkab Malinau Perkuat Pembinaan Olahraga Lewat Bupati Malinau Cup V 2026

kejuaraan Badminton Bupati Malinau Cup (BMC) V Tahun 2026.

Malinau - Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau hadir langsung untuk menyaksikan partai final kejuaraan Badminton Bupati Malinau Cup (BMC) V Tahun 2026 berlangsung di GOR Bulutangkis, Tanjung Belimbing, Kabupaten Malinau, Sabtu, (01/08/2026) malam.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Jakaria bersama Sekretaris daerah, Kadispora serta Sekretaris DPRD Kabupaten Malinau menyaksikan langsung pertandingan final sekaligus menyerahkan medali kepada para atlet yang berhasil meraih prestasi pada kejuaraan Badminton BMC ke-V tahun 2026.

Adapun partai final yang akan dipertandingkan yaitu, Ganda Putra Level C se-Malinau, Ganda Putra Level B se-Malinau, Ganda Putra ASN U-40 Open Kalimantan Utara dan Ganda Campuran Open Kalimantan Utara.

"Terselenggaranya kejuaraan ini bukan sekadar ajang untuk memperebutkan gelar juara, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun semangat sportivitas, mempererat persaudaraan serta meningkatkan kualitas atlet bulutangkis di Kabupaten Malinau maupun di Kalimantan Utara," ungkap Wabup Jakaria.

Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus mendukung pembinaan olahraga sebagai bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia yang sehat, berkarakter dan berprestasi.

Wabup Jakaria menyampaikan melalui kejuaraan Bupati Malinau Cup ini akan lahir bibit-bibit atlet yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Malinau di tingkat provinsi, nasional bahkan internasional.  (PROKOMPIM).

Jumat, 31 Juli 2026

Pemprov Sambut 13 Pamong Praja Muda IPDN Tahun 2026, Siap Perkuat Birokrasi Daerah

13 Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII Tahun 2026.

JATINANGOR – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara siap menyambut dan membina 13 Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII Tahun 2026 yang akan bertugas di lingkungan Pemprov Kaltara. 

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rangkaian pelantikan Pamong Praja Muda oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (29/7). 

Andi Amriampa juga mewakili Pemprov Kaltara dalam penandatanganan Berita Acara Penyerahan Lulusan IPDN dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah. 

Dalam berita acara tersebut tercatat 14 lulusan, dengan rincian 13 orang ditempatkan di lingkungan Pemprov Kaltara dan satu orang bertugas di lingkungan Kemendagri. 

Andi Amriampa menyampaikan bahwa kehadiran para Pamong Praja Muda menjadi tambahan sumber daya aparatur yang diharapkan mampu memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaltara. 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, kami mengucapkan selamat kepada seluruh Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026 yang telah resmi dilantik. Pelantikan ini menjadi awal pengabdian sebagai aparatur pemerintah yang dituntut memiliki integritas, profesionalisme, loyalitas, dan semangat melayani masyarakat," katanya. 

Menurutnya, para lulusan IPDN harus mampu beradaptasi dengan cepat di lingkungan kerja serta menunjukkan kinerja terbaik sejak awal penugasan. 

"Kami berharap para Pamong Praja Muda dapat segera beradaptasi, menunjukkan kinerja terbaik, serta menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya. 

Andi Amriampa juga menyampaikan apresiasi kepada Kemedagri dan IPDN atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemprov Kaltara melalui penempatan para lulusan IPDN tahun ini. 

Ia berharap kehadiran 13 Pamong Praja Muda tersebut semakin memperkuat implementasi reformasi birokrasi, mendukung percepatan pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Sebelumnya, usai pelantikan, para lulusan menerima pengarahan dari Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., yang menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, disiplin dan loyalitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (dkisp).

Kamis, 30 Juli 2026

Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif

Pertemuan Konsolidasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Pembahasan Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelanjutusiaan sebagai langkah memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia (lansia) melalui kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si., saat membuka Pertemuan Konsolidasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Pembahasan Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kaltara di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (29/7). 

Dalam sambutannya, Tomy menegaskan bahwa masyarakat lanjut usia merupakan bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah. Mereka telah memberikan pengabdian bagi keluarga, masyarakat, daerah, hingga negara sehingga sudah selayaknya memperoleh perhatian melalui kebijakan yang berpihak. 

Menurutnya, lansia tidak boleh hanya dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan yang masih dapat berkontribusi bagi pembangunan. 

"Lansia memiliki kondisi yang beragam. Karena itu kita membutuhkan kebijakan yang mampu melihat mereka secara utuh. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh," kata Tommy. 

Tomy menjelaskan, kebijakan kelanjutusiaan tidak dapat menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja. Isu yang dihadapi lansia mencakup kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, lingkungan yang ramah lansia, perlindungan dari kekerasan dan penelantaran, hingga kemudahan akses terhadap pelayanan publik. 

Karena itu, ia menilai diperlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, serta keluarga agar program yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat lanjut usia secara menyeluruh. 

"Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri. Di tengah keterbatasan sumber daya dan efisiensi anggaran, kita justru harus semakin kreatif membangun kolaborasi," ujarnya. 

Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan _(Corporate Social Responsibility/CSR),_ lembaga masyarakat, komunitas, serta berbagai mitra pembangunan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup lansia. 

Lebih lanjut, Tomy mengingatkan bahwa penyusunan RAD Kelanjutusiaan harus mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah. Kondisi dan kebutuhan lansia di setiap kabupaten dan kota berbeda sehingga masukan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan. 

"Kita tidak boleh menyusun kebijakan hanya dari perspektif pemerintah provinsi. Suara dan pengalaman daerah harus menjadi dasar agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," katanya. 

Ia juga meminta seluruh pihak memastikan program yang telah berjalan dipetakan dan disinergikan sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kegiatan. 

Di akhir sambutannya, Tomy berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lanjut usia di Kaltara. 

"Saya berharap Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan Provinsi Kaltara tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh pihak untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, akses yang lebih mudah, dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat lanjut usia," tutupnya. (dkisp).

Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.,  saat menghadiri sidang.

TARAKAN – Kalimantan Utara (Kaltara) dan Negeri Sabah, Malaysia, kembali memperkuat kerja sama pembangunan kawasan perbatasan melalui Sidang ke-28 Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK SOSEK MALINDO) Tingkat Provinsi Kaltara–Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026 yang digelar di Kayan Ballroom Hotel Tarakan Plaza, Rabu (29/7). 

Sidang yang dihadiri Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama delegasi dari Indonesia dan Malaysia itu menjadi forum untuk mengevaluasi hasil kerja sama sebelumnya sekaligus menyusun agenda kolaborasi baru di kawasan perbatasan. 

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua JKK SOSEK MALINDO Negeri Sabah, Datuk Dr. Jamili Nais, beserta jajaran, Konsul Republik Indonesia di Tawau, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara. 

"Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menjadi tuan rumah pada persidangan kali ini. Kehadiran seluruh delegasi menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia, khususnya Kaltara dan Sabah," kata Zainal. 

Menurutnya, hubungan Kaltara dan Sabah memiliki nilai strategis karena tidak hanya didukung kedekatan geografis, tetapi juga kesamaan budaya dan hubungan sosial yang telah terjalin sejak lama. Aktivitas perdagangan, pendidikan, hingga pertukaran sosial budaya menjadikan kawasan perbatasan sebagai ruang kehidupan bersama yang terus berkembang. 

Zainal juga memaparkan posisi strategis Kaltara sebagai provinsi perbatasan sekaligus wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut, kata dia, membuka peluang besar bagi percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas, serta investasi lintas batas. 

Ia menyebut sejumlah proyek strategis yang tengah dikembangkan di Kaltara, di antaranya Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning–Mangkupadi, PLTA Kayan Cascade, hilirisasi sektor perikanan dan rumput laut, serta pengembangan energi hijau. 

"Potensi besar ini menjadi modal penting untuk mendukung rantai pasok IKN sekaligus memperkuat daya saing kawasan perbatasan agar tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang tangguh dan berkelanjutan," ujarnya. 

Sidang ke-28 SOSEK MALINDO merupakan tindak lanjut dari sidang sebelumnya yang berlangsung di Sandakan, Malaysia, pada 2025. Forum ini membahas evaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala untuk meningkatkan efektivitas kerja sama kedua wilayah. 

Zainal menilai pembangunan IKN juga membuka peluang kolaborasi yang semakin luas antara Kaltara dan Sabah, mulai dari sektor perdagangan, investasi, logistik, ketenagakerjaan, pariwisata, hingga ketahanan pangan. 

Menutup sambutannya, Zainal mengajak seluruh delegasi mengedepankan semangat musyawarah dan saling menghormati dalam setiap pembahasan. Ia menegaskan rekomendasi yang dihasilkan harus realistis, dapat dilaksanakan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan di kedua negara. (dkisp).

Polres Sekadau Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Dusun Senuruk

Penemuan Mayat.

SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang pria di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/7/2026).

Korban diketahui bernama Abdul Awal (54), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.


Saat membuka pintu rumah, saksi mendapati korban tergeletak di depan rumah dalam kondisi tidak bergerak. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Senuruk, yang selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin dan pihak kepolisian.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Polsek Sekadau Hilir bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.

Di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi (police line) guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi di lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, ditemukan obat di saku depan celana korban yang turut didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan," kata IPDA Iwan.

Berdasarkan keterangan keluarga, Abdul Awal diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya melalui telepon dan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

"Menurut keterangan anak korban, sekitar dua hari sebelumnya korban sempat menelepon keluarga, mengeluhkan sedang sakit dan berencana pulang ke rumah," tuturnya.

Usai dilakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga guna melengkapi proses penyelidikan. (Humas).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda