WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Selasa, 10 Juni 2025

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Handi Panen Jagung Perdana di Nanga Taman

Panen Jagung Perdana. 

SEKADAU – Handi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau melaksanakan panen jagung perdana di Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Ini merupakan wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. 


Panen jagung perdana tersebut dilaksanakan bersama Kepala Desa Nanga Taman, Mohtar, dan kelompok tani setempat ini merupakan bagian dari upaya mensukseskan Asta Cita Presiden dalam bidang ketahanan pangan.


"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau untuk ikut mensukseskan Asta Cita Presiden dengan menanam jagung. Hasilnya cukup lumayan baik untuk menopang perekonomian dan menunjang kehidupan sehari-hari," ujar Handi, Selasa (10/6/2025).


Handi menjelaskan, luas lahan jagung yang dipanen tersebut mencapai 0,5 hektare. Adapun hasil panen jagung dengan luas lahan tersebut diestimasikan mencapai 2,5 ton. Angka ini menunjukkan produktivitas yang cukup baik dan memberikan harapan bagi pengembangan komoditas jagung di daerah tersebut.


Handi menegaskan, para petani tidak perlu khawatir mengenai pemasaran atau hilirisasi hasil panen jagung. "Sekarang untuk pemasaran atau hilirisasi jangan khawatir. Sudah ada pembelinya dan Bulog juga akan menampung hasil panen jagung," tegas Handi.


Handi mengungkapkan jika permintaan ekspor jagung dari negara tetangga juga cukup besar, terutama dari Malaysia dan Vietnam untuk kebutuhan pakan ternak. "Jadi jangan lagi ragu dan bimbang untuk hilirisasi jagung. Usaha tidak akan mengkhianati hasil," pungkasnya.(rilis). 

Senin, 02 Juni 2025

Panen Perdana Jagung Kuartal II di PT. Parna Agromas

Panen Perdana. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Kepolisian Resor Sekadau bersama PT. Parna Agromas menggelar panen perdana jagung kuartal II sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik PT. Parna Agromas, Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Sekadau, kalbar pada Senin (2/5/2025). Acara ini dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, instansi pemerintah, perwakilan perusahaan, hingga tokoh masyarakat.


Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sekadau Aron, Kajari Sekadau Adyantana Meru Herlambang, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, serta jajaran pejabat daerah, TNI, DPRD, dan perwakilan berbagai perusahaan yang turut berkontribusi dalam program ketahanan pangan.


Dalam sambutannya, General Manager PT. Parna Agromas, Herkulanus Ruddy, menyampaikan bahwa ini merupakan kali pertama perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit mencoba menanam jagung.


"Dengan pendampingan dari Polsek Belitang Hilir dan petugas penyuluh lapangan (PPL), PT. Parna mengolah lahan seluas 5 hektar dan ditanam secara bertahap menyesuaikan kondisi alam dimana saat menanam curah hujan tinggi dikhawatirkan bibit akan membusuk sehingga yang bisa dipanen hari ini baru seluas 1 hektar," ucap Ruddy.


Kapolres Sekadau AKBP Donny dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program ketahanan pangan ini mulai digulirkan sejak bulan November 2024 dan secara resmi dimulai di akhir bulan Januari 2025. Sampai saat ini di bulan Mei 2025, luasan lahan yang sudah ditanam di Kabupaten Sekadau ini ada 150 hektar yang tersebar di tujuh kecamatan.


"Untuk bulan Juni ini, kita melaksanakan panen yang sudah ditanam di bulan Februari, kurang lebih 15.6 hektar yang tersebar di 6 kecamatan salah satunya ada di PT. Parna Agro Mas, seperti yang disampaikan pak Rudi ada 5 hektar yang tersebar di perusahaan yang akan dipanen," ucap Kapolres AKBP Donny.


"Kami sangat memahami sejak program ini digulirkan banyak hambatan, tantangan, ketidaktahuan karena memang kita sama-sama belajar bagaimana penyiapan lahan, kelompok tani hingga proses penanaman dan perawatan sampai akhir panen. Namun seiring berjalannya waktu juga didukung oleh Pemda, rekan-rekan Perusahaan, PPL dan juga Poktan serta seluruh elemen masyarakat, dari hari ke hari kita semakin bisa menjawab apa yang menjadi tantangan apa yang menjadi kendala," sambung AKBP Donny.


Kapolres Sekadau berkomitmen kedepannya program ini akan semakin lebih baik. Terimakasih dan apresiasi juga disampaikan Kapolres kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau serta kepada pimpinan perusahaan dan direksi PT. Parna yang telah mendukung penuh program ketahanan pangan yang diselenggarakan Polres Sekadau pada hari ini.


"Panen raya jagung kali kali ini semakin menguatkan tekad kita untuk mendukung program pemerintah terkait dengan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia," ucap Kapolres mengakhiri sambutan.


Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Polres Sekadau dan PT. Parna dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Bupati berharap masyarakat petani tidak hanya bergantung pada kelapa sawit, namun juga mulai melirik komoditas seperti jagung yang berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat karena masa tanamnya yang relatif singkat dan perawatan relatif mudah.


"Kami terus mendorong agar penanaman jagung ini bisa dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan lain seperti yang dilakukan PT. Parna. Apa yang telah dijalankan ini nantinya akan di evaluasi pemerintah pusat dan masyarakat yang ada tempat-tempat strategis maka akan mendapat support pemerintah pusat baik dari segi anggaran maupun peralatan pertanian untuk para petani," ucap Bupati Sekadau.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada mitra Polri atas dukungan ketahanan pangan, yang juga terdiri dari sejumlah perusahaan yang berkontribusi dalam menyediakan lahan untuk mensukseskan program ketahanan pangan.


Penerima piagam penghargaan mitra Polri Kabupaten Sekadau adalah PT. Parna Agro Mas, CU Keling Kumang, PT. Agro Anugrah Lestari, PT. MJP, PT. Agro Andalan, PT. BSL, PT. KBP, PT. GUM, PT. KSP, PT. WSP serta Ketua PJKB Kabupaten Sekadau, Rosid Anwar Jamil.


Selanjutkan dilaksanakan panen jagung bersama, demonstrasi alat pipil jagung, serta penyerahan hasil panen secara simbolis kepada CU Keling Kumang. Hasil panen diperkirakan mencapai satu ton dari satu hektar lahan yang baru dipanen. (tim). 

Senin, 26 Mei 2025

Kabupaten Sekadau Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut dar BPK RI

Penerimaan WTP ke 13. 

Pontianak,  - Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Sri Haryati kepada Wakil Bupati Sekadau Subandrio didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Jepfray Raja Tugam di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar di Pontianak, Senin (26/5/2025). 


Ini merupakan kali ketiga belas secara berturut-turut Kabupaten Sekadau mendapatkan opini WTP dari BPK RI. “Syukur puji Tuhan, hari ini di Kantor Perwakilan BPK kita kembali meraih predikat WTP untuk yang ketiga belas kalinya secara berturut-turut,” ujar Subandrio.


Usai menerima LHP, Wakil Bupati Sekadau Subandrio menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sekadau.


Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau, tetapi juga menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik ke depannya.


“Ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk terus menjaga kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ungkapnya.


Wakil Bupati Subandrio menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara yang terlibat, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, serta para camat, dan kepala desa se-Kabupaten Sekadau.


“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah. Semoga capaian ini bisa terus kita pertahankan dan menjadi motivasi kita untuk lebih bersemangat dalam tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Subandrio. (MadahSekadau/Ht). 

Adu Banteng Motor Vs Dump Truck, Satu Orang Tewas

Laka Lantas di Jalan Merdeka Selatan. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa di Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau, Kalbar, pada Minggu (25/5/2025) malam. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha MX King dengan Mitsubishi Dump Truck.


Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 19.35 WIB dan melibatkan sepeda motor Yamaha MX King dengan Mitsubishi Dump Truck yang melaju dari arah berlawanan.


"Sepeda motor yang dikendarai JY (19), berboncengan dengan AM (21), diduga mengambil jalur terlalu ke kanan saat melintas di jalan lurus, sehingga menabrak bagian belakang kanan dump truck yang dikemudikan KM (31)," jelas Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono dalam keterangan resminya, Senin (26/5/2025).


Akibat benturan keras, JY mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara AM mengalami luka serius dan kini dirawat secara intensif di RSUD Sekadau dalam kondisi kritis.


IPTU Sudarsono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal di TKP, diketahui bahwa penumpang sepeda motor tidak mengenakan helm saat kejadian. Hal tersebut memperparah dampak kecelakaan.


"Sementara itu, pengemudi dump truck dalam keadaan selamat dan telah dimintai keterangan oleh petugas sebagai bagian dari proses penyelidikan," tambahnya.


Masih menurut IPTU Sudarsono, lokasi kejadian berada di jalan lurus yang seharusnya aman dilintasi jika seluruh pengguna jalan mematuhi aturan dan menjaga posisi lajur kendaraannya.


"Pengendara motor diduga masuk ke jalur kanan, lalu menabrak bagian belakang kendaraan lain," ujarnya.


IPTU Sudarsono juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, khususnya bagi pengendara muda. Keselamatan, menurutnya, harus selalu menjadi prioritas utama di jalan raya.


"Gunakan helm, patuhi rambu lalu lintas, dan hindari perilaku berkendara yang membahayakan. Satu kelalaian saja bisa berakibat fatal," pesan IPTU Sudarsono.


"Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menggambil keterangan dari para saksi di lokasi kejadian," pungkasnya.

Minggu, 25 Mei 2025

Diduga Mabuk, Pria di Sekadau Aniaya Saudara Kandung

Barang Bukti Penganiayaan Saudara Kandung. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Seorang pria berinisial SR (35), warga Dusun Gonis Butun, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalbar, diamankan jajaran Satreskrim Polres Sekadau setelah melakukan penganiayaan terhadap dua saudaranya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5/2025) malam di kediaman pelaku.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh petugas sekitar pukul 21.40 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.


"Pelaku diamankan di rumahnya. Saat itu hanya seorang diri dan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung kami bawa ke Polres Sekadau bersama barang bukti berupa satu buah sekop dan satu bilah dodos yang digunakan saat kejadian," ujar IPTU Zainal dikonfirmasi pada Minggu (25/5).


Peristiwa bermula ketika SR pulang ke rumah dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sekitar pukul 20.00 WIB. Ia kemudian terlibat cekcok dengan istrinya, yang memicu keributan hingga membuat orang tuanya pingsan.


Melihat hal tersebut, LZ (37) yang merupakan abang kandung pelaku, berusaha menolong orang tua mereka. Namun niat baik itu berakhir dengan kekerasan. Pelaku memukuli LZ berkali-kali di bagian kepala belakang serta memukul wajah kanan hingga menyebabkan luka robek.


Tak berselang lama, GM (40), saudara laki-laki SR lainnya, datang ke lokasi untuk meredakan suasana. Namun upaya itu juga gagal. SR kembali berulah dengan memukuli GM menggunakan sekop dan dodos hingga menyebabkan memar pada lengan kiri korban.


"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Sementara orang tua pelaku yang sempat pingsan telah dibawa ke RSUD Sekadau oleh pihak keluarga," jelas IPTU Zainal.


Dari hasil pemeriksaan, SR mengakui seluruh perbuatannya. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi lainnya juga telah dilakukan oleh penyidik.


"Berdasarkan keterangan warga, pelaku memang dikenal kerap membuat keributan jika sedang dalam pengaruh miras. Bahkan saat kejadian, warga merasa khawatir karena pelaku membawa dodos dan sekop," tambah IPTU Zainal.


"SR dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (rilis). 

Kamis, 22 Mei 2025

Nekat Gelapkan TBS, Karyawan PT. PHS Ditangkap

Barang Bukti TBS. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Permata Hijau Sarana (PHS) berinisial J (33) diamankan setelah tertangkap tangan melakukan penggelapan dalam jabatan. Ia kedapatan menyembunyikan tandan buah segar (TBS) hasil panen ke dalam parit kebun dengan maksud mengambilnya secara diam-diam di waktu berbeda. Pengungkapan kasus ini terjadi dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Kapuas 2025 yang digelar oleh Polres Sekadau.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025). Kejadian itu terungkap setelah patroli yang dilakukan petugas keamanan perusahaan mencurigai adanya tumpukan TBS yang ditutup pelepah sawit di area Blok A10, Divisi VIII Perkebunan PT. PHS di Dusun Sengkabang Melayang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.


“Pada Selasa (20/5) sekitar pukul 17.00 WIB, tim patroli petugas keamanan perusahaan menemukan tumpukan buah sawit mencurigakan yang ditutupi pelepah sawit di sebuah parit. Karena curiga, dilakukan pengintaian,” ujar IPTU Zainal.


Hasil pengintaian pada Rabu (21/5) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, J tampak kembali ke lokasi untuk mengangkut 9 janjang TBS yang sebelumnya disembunyikan. Saat itulah ia langsung diamankan oleh pihak keamanan perusahaan dan diserahkan ke pihak kepolisian.


“Pelaku mengakui buah tersebut adalah hasil panen dari area kebun milik perusahaan yang secara sengaja ia sisihkan,” ungkap IPTU Zainal.


Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, diketahui J merupakan karyawan baru di PT. PHS dan baru bekerja selama dua bulan sebagai pemanen sawit PT. PHS. Dalam kesehariannya, J hanya bertugas melakukan panen buah kelapa sawit tanpa kewenangan lain.


“Pelaku menyisihkan sebagian hasil panen, lalu menyembunyikannya di parit antara jalan blok dan kebun, ditutupi pelepah sawit agar tak terlihat. Ini penggelapan dalam jabatan karena yang bersangkutan bertugas memanen atas nama perusahaan,” jelas IPTU Zainal.


Menurut keterangan dari pihak perusahaan, pada hari panen tersebut, J bekerja bersama 17 rekan lainnya. Namun karena jarak antar pemanen cukup jauh, tidak ada yang mengetahui aktivitas pelaku.


Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan tindakan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain 9 janjang TBS, satu lembar nota timbang, salinan SK kerja, dan catatan hasil panen.


Akibat perbuatannya, J saat ini menjalani proses hukum di Polres Sekadau. Perusahaan PT. PHS selaku korban telah resmi melaporkan kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian.


“Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara. Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum sedang berjalan. Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” pungkas IPTU Zainal. (rls). 

Sabtu, 17 Mei 2025

Pelaku Perampasan Kunci Motor di Belitang Hilir, Diamankan Polisi

Pria Rampas Kunci Motor. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Seorang pria berinisial S diamankan aparat Kepolisian Resor Sekadau setelah diduga melakukan perampasan kunci sepeda motor milik seorang warga di Jalan Poros Tapang Pulau–Kerintak, Dusun Kerintak, Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (11/5/2025).


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, kejadian berawal saat korban tengah dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari arah Pontianak.


"Korban dihentikan oleh pelaku yang tidak dikenal dan saat itu langsung diminta menyerahkan kunci sepeda motornya dengan nada mengancam," kata IPTU Zainal Abidin di Sekadau, Sabtu (17/5).


Karena merasa terancam, korban menuruti permintaan pelaku dan menyerahkan kunci motor. Pelaku kemudian merampas kunci tersebut secara paksa sambil mengancam akan memukul korban.


"Korban memilih menyelamatkan diri dengan bersembunyi di parit pinggir jalan. Dari tempat persembunyian, ia melihat pelaku mengacak-acak jok sepeda motor dan tas miliknya," lanjut dia.


Melihat ada warga melintas, korban segera meminta pertolongan. Warga kemudian mendatangi lokasi, namun pelaku mencoba melarikan diri setelah mengetahui keberadaannya diketahui.


"Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Belitang Hilir. Selanjutnya, petugas Satreskrim dan Sat Samapta Polres Sekadau menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolres Sekadau," ujar IPTU Zainal.


Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2024 di wilayah yang sama.


"Motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena faktor ekonomi," tambahnya.


Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengamanan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Sekadau.


IPTU Zainal menjelaskan bahwa, dalam rangka Operasi Pekat II Kapuas 2025, kepolisian berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Sekadau. 


"Operasi Pekat II Kapuas 2025 dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas serta sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat," pungkasnya.

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA