WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Rabu, 17 September 2025

Laka Lantas di Jalan Merdeka Timur, Satu Orang Meninggal Dunia

Laka Lantas.

SEKADAU, Polda kalbar - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Merdeka Timur, tepatnya di depan Gardu Induk PLN Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (17/9/2025) pagi. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor yang dikendarai A (49) dan sebuah mobil micro bus yang dikemudikan BHT (47).


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Lantas IPTU Sudarsono menjelaskan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.40 WIB. Saat kejadian, A yang baru pulang kerja dari RSUD Sekadau sempat berbalik arah menuju rumah sakit.


“Setibanya di lokasi kejadian, A berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun dari arah berlawanan melintas kendaraan micro bus. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak terhindarkan,” kata IPTU Sudarsono.


Akibat benturan, pengendara motor mengalami luka serius di bagian wajah dan tubuh. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara pengemudi micro bus tidak mengalami luka.


IPTU Sudarsono menambahkan, polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.


“Kami dari Satlantas Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara. Perhatikan kondisi jalan, utamakan keselamatan diri maupun orang lain, serta lengkapi kendaraan dengan perlengkapan dan surat-surat yang sah,” pesannya. 

Minggu, 07 September 2025

Diduga Keracunan Jamur Dua Warga Sunsong Meninggal

Warga Desa Sunsong.

SEKADAU, Polda Kalbar - Peristiwa dugaan keracunan makanan terjadi di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Dua orang warga, ibu dan anak, dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi jamur hutan yang diduga beracun.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9/2025).


“Benar, ada dua korban meninggal dunia, masing-masing ibu dan anak, yakni FL (44) dan putrinya FA (2). Peristiwa ini berawal saat korban bersama keluarga mengonsumsi jamur hutan yang mereka temukan,” jelasnya.


Selain korban meninggal, terdapat tiga orang lainnya yang juga mengalami gejala serupa namun selamat, yakni M (33), YT (1), dan SN (25). Korban selamat sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Sekadau.


IPTU Agustam menjelaskan, peristiwa bermula pada Kamis (4/9) saat sejumlah warga pergi ke hutan untuk mencari jamur jenis kesi atau keluntan. Jamur tersebut kemudian dimasak dan dimakan bersama, disertai minuman jenis tuak. Tidak lama setelah dikonsumsi, para korban mengalami muntah-muntah dan pusing hingga akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan.


“Anak dari FL, yakni FA, meninggal dunia lebih dulu saat perjalanan ke klinik. Sedangkan FL sempat memilih berobat mandiri di rumah, namun kondisinya memburuk dan akhirnya meninggal pada Jumat (5/9) malam,” terangnya.


Kedua korban dimakamkan bersama di pemakaman Katolik Desa Sunsong pada Sabtu (6/9). Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.


Terkait barang bukti, IPTU Agustam menuturkan bahwa sisa jamur yang dikonsumsi sudah dibuang oleh warga setelah kejadian, sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Kepolisian akan berkoordinasi untuk mengambil sampel jamur di sekitar lokasi hutan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Ia menambahkan, pihaknya melalui Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas telah turun langsung menyampaikan belasungkawa dan memastikan kondisi korban selamat.


“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi tumbuhan atau jamur yang belum dipastikan aman. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.

Rabu, 03 September 2025

Warga Sekadau Geger, Sesosok Mayat Ditemukan Dipinggir Jalan

Penemuan Sesosok Mayat 

SEKADAU, Polda Kalbar - Warga Kabupaten Sekadau digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di pinggir Jalan Raya Sekadau-Sintang, tepatnya di depan Kristian Center, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (3/9/2025). Korban diduga meninggal akibat kecelakaan tunggal.


Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menyebutkan korban bernama Rendy (27), warga Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.


Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga mengalami kecelakaan pada Selasa malam, 2 September 2025. 


"Korban ditemukan bersama sepeda motor Honda Verza berwarna merah hitam tanpa pelat nomor, dan tidak menggunakan helm saat berkendara," jelas IPTU Sudarsono.


Menurut keterangan IPTU Sudarsono, pada malam itu korban diduga dalam perjalanan pulang menuju rumah temannya di Bokak Sebumbun setelah sempat menemui pacarnya. Setibanya di lokasi, keduanya terlibat pertengkaran.


"Diduga setelah pertengkaran, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban kehilangan keseimbangan, terjatuh, dan masuk ke dalam tebing di lokasi kejadian," tuturnya.


Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


IPTU Sudarsono mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan. (Rilis).

Selasa, 19 Agustus 2025

Empat Tersangka Pencurian Pupuk di Belitang Hilir Ditangkap

Tersangka Pencurian Pupuk.

SEKADAU, Polda Kalbar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan empat tersangka kasus pencurian pupuk milik sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, kasus ini berawal dari laporan PT Parna Agro Mas yang kehilangan 30 karung pupuk pada 4 Agustus 2025.


“Unit Jatanras Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap empat tersangka berinisial MA (28), I (23), E (26), dan HY (32). Sementara satu tersangka lain berinisial L masih dalam pencarian,” ujar IPTU Zainal, Selasa (19/8).


Dari hasil penyelidikan, diketahui MA yang bekerja sebagai security perusahaan ikut berperan dalam mengatur aksi pencurian. Bersama tiga rekannya, ia berulang kali mengambil pupuk dari gudang perusahaan dan menjualnya kepada kelompok penadah yang kini masih ditelusuri. Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, dokumen kendaraan, dua gerobak sorong, serta bukti administrasi penggunaan pupuk perusahaan. Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp39,5 juta.


“Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Polres Sekadau dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas IPTU Zainal.


Ia menambahkan, penyidik masih mengejar seorang tersangka lain serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penadah pupuk curian. (*).

Minggu, 17 Agustus 2025

Camat Sekadau Hilir Hadiri Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Nilai Perjuangan Para Pendahulu

Upacara HUT RI Ke-80 di Kantor Camat Sekadau Hilir.

SEKADAU HILIR, Wartacyber.com – Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Peringatan tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang selaras dengan visi pemerintah pusat maupun daerah dalam mempersiapkan generasi unggul menyongsong satu abad Indonesia merdeka.


Dalam wawancara usai kegiatan, Gustar Indarto menyampaikan bahwa momentum peringatan kemerdekaan harus dimaknai dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa.


 “Harapan di HUT RI ke-80 ini, kita sebagai penerus bangsa harus mengisi kemerdekaan dengan semangat perjuangan. Melalui upacara yang khidmat, kita diajak untuk mengingat jasa para pendahulu, sekaligus meneruskan nilai-nilai perjuangan mereka agar Indonesia semakin maju dan sejahtera,” ujarnya. 17 Agustus 2025.



Camat Sekadau Hilir juga berpesan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya untuk turut melaksanakan upacara dengan penuh semangat. Menurutnya, peringatan HUT RI bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat agar generasi penerus tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.


 “Saya juga menyampaikan kepada seluruh kepala desa, selamat melaksanakan upacara dengan penuh khidmat. Semoga semangat HUT RI ke-80 ini semakin memperkuat persatuan dan kecintaan kita kepada bangsa,” tambah Gustar.


Peringatan HUT RI ke-80 di Sekadau Hilir berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, mencerminkan tekad masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai perjuangan demi Indonesia yang lebih maju. (Nv).



Kamis, 14 Agustus 2025

Wakil Ketua DPRD Soroti Seringnya Pemadaman Listrik Mendadak

Wakil ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi.


Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Akhir-akhir ini intensitas pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Sekadau meningkat. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari para konsumen.


Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi termasuk salah satu yang cukup resah dengan kerapnya mati lampu secara tiba-tiba. Termasuk Kamis 14 Agustus 2025 malam sekitar pukul 22.30 WIB.


"Saya sering ditelepon teman-teman atau konsumen PLN mengapa sering mati lampu akhir-akhir ini. Kita juga tidak tahu apa kendala yang dihadapi PLN Sekadau," ujar Handi (14/8) malam.


Padahal menurutnya, pihak PLN rutin melakukan pemeliharaan setiap minggu.


"Setahu saya setiap hari Sabtu dilakukan pemeliharaan rutin. Tapi mengapa malah sering terjadi pemadaman. Padahal sebelumnya hal seperti ini jarang terjadi," tutur Handi.


Menurut Handi, pemadaman listrik secara mendadak baik karena faktor teknis maupun non teknis, seharusnya dapat diminimalisir. Sebab kata dia, pada saat pemeliharaan rutin pihak PLN dapat mengidentifikasi dimana letak kelemahan baik pada jaringan ataupun mesin dan sebagainya.


"Apalagi kalau padamnya di malam hari, ketika konsumen sangat membutuhkan penerangan listrik. Kalau ada kejadian tak terduga seperti jaringan tertimpa pohon tumbang, kita bisa memaklumi. Tapi tidak masuk akal juga kalau terlalu sering ada pohon tumbang," sebut Handi.


Ia meminta manajer PLN Sekadau sebagai penanggungjawab agar segera memaksimalkan pelayanan kepada konsumen. Terlebih PLN merupakan salah satu BUMN.


"Dalam waktu dekat kami (DPRD) akan memanggil manajer PLN Sekadau untuk meminta penjelasan beserta solusinya. Kita sebagai pelayan masyarakat tidak bisa membiarkan hal seperti ini terus terjadi," pungkas Handi. (Tim).

Kamis, 07 Agustus 2025

Dukung Penetapan DPT Kongres Persatuan PWI 2025, Kundori Tegaskan Hanya Ketua Definitif Berwenang Rekom Peninjau

Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori.

PONTIANAK – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori, menyambut baik dan bersyukur atas keputusan resmi panitia Kongres Persatuan PWI 2025 yang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan aturan keikutsertaan peninjau dalam kongres mendatang.


Kundori menyebut, keputusan itu merupakan langkah bijak dan berani yang telah lama dinantikan, terutama oleh daerah-daerah yang selama ini terdampak langsung akibat dinamika yang terjadi.


"Kami bersyukur karena apa yang selama ini kami harapkan dari daerah, tak terkecuali Kalbar, yakni persatuan akhirnya terwujud. Ini menunjukkan kebijaksanaan panitia kongres yang benar-benar ingin menjaga marwah PWI," ujar Kundori, Kamis (7/8/2025).


Menurutnya, penetapan DPT yang arif dan berlandaskan semangat persatuan menjadi bukti bahwa panitia ingin mengembalikan marwah dan normalitas organisasi.


“Langkah ini tidak hanya adil, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan integritas yang menjadi semangat utama PWI sebagai organisasi profesi pers tertua di Indonesia,” tegas Kundori.


Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang memutuskan bahwa penunjukan peninjau dalam Kongres Persatuan PWI 2025 harus berdasarkan rekomendasi resmi dari Ketua PWI Provinsi definitif, sebagai bentuk hak prerogatif kepemimpinan di daerah.


“Terima kasih kepada panitia yang telah menegaskan bahwa keikutsertaan peninjau hanya sah bila atas rekomendasi ketua definitif. Ini penting untuk menjaga tertib organisasi dan menghindari manuver-manuver liar,” ucapnya.


Karena itu, Kundori dengan tegas menyatakan bahwa PWI Kalbar di bawah kepemimpinannya tidak akan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalbar maupun kepada kelompok yang selama ini dianggap telah merusak citra organisasi.


"Komplotan tersebut sudah terlalu jauh. Mereka tidak hanya mengganggu roda organisasi, tapi juga telah merusak nama baik, marwah, dan citra PWI Kalbar. Tidak mungkin kami beri ruang pada kongres yang tujuannya justru memulihkan dan menyatukan,” tegas Kundori.


Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kalbar, Gusti Yusri, turut menyambut baik keputusan SC dan OC Kongres Persatuan PWI 2025. Ia menilai, keputusan itu sudah tepat dan patut dijalankan oleh seluruh anggota PWI tanpa pengecualian.


"Semua pihak wajib tunduk dan patuh pada aturan yang telah diputuskan dan disahkan oleh panitia. Ini bentuk kedewasaan berorganisasi," kata Gusti Yusri.


Sejalan dengan Kundori, ia berharap Kongres PWI 2025 nanti bisa berjalan dengan lancar dan damai, sesuai semangat persatuan yang diusung. "Mudah-mudahan ini jadi titik balik, sekaligus semangat baru bagi seluruh insan pers yang tergabung dalam PWI," pungkasnya.


*DPT Sah, 87 Hak Suara Dipastikan Berlaku di Kongres PWI 2025*


Seperti diberitakan sebelumnya, panitia resmi menetapkan DPT yang akan digunakan dalam Kongres Persatuan PWI 2025 pada 29–30 Agustus mendatang di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.


Total terdapat 87 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Jumlah ini berkurang satu dari sebelumnya karena Provinsi Banten yang tadinya memiliki tiga suara, kini hanya memiliki dua suara—masing-masing untuk dua kubu yang telah disahkan SC.


DPT ini mengacu pada struktur suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dan digunakan sebagai dasar sah pemilihan Ketua Umum mendatang.


Selain menetapkan jumlah suara, panitia juga mengatur mekanisme keikutsertaan peninjau yang hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan kongres. Peninjau ini juga harus direkomendasikan oleh Ketua PWI Provinsi definitif masing-masing. (*)

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA