WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Kamis, 30 Juli 2026

Polres Sekadau Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Dusun Senuruk

Penemuan Mayat.

SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang pria di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/7/2026).

Korban diketahui bernama Abdul Awal (54), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.


Saat membuka pintu rumah, saksi mendapati korban tergeletak di depan rumah dalam kondisi tidak bergerak. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Senuruk, yang selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin dan pihak kepolisian.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Polsek Sekadau Hilir bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.

Di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi (police line) guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi di lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, ditemukan obat di saku depan celana korban yang turut didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan," kata IPDA Iwan.

Berdasarkan keterangan keluarga, Abdul Awal diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya melalui telepon dan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

"Menurut keterangan anak korban, sekitar dua hari sebelumnya korban sempat menelepon keluarga, mengeluhkan sedang sakit dan berencana pulang ke rumah," tuturnya.

Usai dilakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga guna melengkapi proses penyelidikan. (Humas).

LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka

Proses Penetapan Peserta.

TANJUNG SELOR – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan penjelasan terkait proses penetapan peserta yang akan mewakili daerah pada Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) XXXI Tahun 2026 di Semarang. LPTQ menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif, terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama. 

Ketua Umum LPTQ Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., menjelaskan bahwa proses penetapan peserta telah melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum pelaksanaan seleksi, Rabu (29/7).

"Proses ini telah kami komunikasikan dan koordinasikan bersama Kepala Kemenag, Ketua LPTQ, serta jajaran kabupaten/kota se-Kaltara melalui surat resmi Nomor 051/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, sebelum seleksi dilaksanakan," ujar Sanusi. 

Ia menerangkan, dalam rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa seleksi lanjutan dilakukan terhadap seluruh Juara I pada masing-masing cabang dan golongan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Nomor 052/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026 sebagai dasar pelaksanaan seleksi. 

Sanusi juga menjelaskan bahwa ketentuan mengenai peserta yang akan mewakili Kaltara di tingkat nasional telah mengacu pada Surat Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an X Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Kabupaten Malinau. 

"Dalam keputusan tersebut telah dijelaskan bahwa peserta terbaik I tidak secara otomatis menjadi wakil daerah pada MTQ Nasional. Karena itu, seleksi lanjutan menjadi bagian dari proses untuk menentukan peserta yang akan mewakili Kaltara," katanya. 

Dari 48 Juara I terdiri putra dan putri yang mengikuti seleksi daring pada 27–28 Juli 2026, Tim Seleksi menetapkan 19 peserta berdasarkan hasil penilaian kemampuan. Hasil tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 053/LPTQ-KALTARA/07/2026. 

Menurut Sanusi, penyesuaian jumlah peserta dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga pembinaan dan persiapan kontingen dapat berjalan secara optimal. 

"Idealnya seluruh juara dapat berangkat ke tingkat nasional. Namun dengan mempertimbangkan kondisi anggaran, kami berupaya agar peserta yang ditetapkan memperoleh pembinaan dan dukungan yang maksimal sehingga mampu bersaing di tingkat nasional," ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa seluruh peserta dinilai menggunakan standar yang sama oleh tim seleksi yang telah ditetapkan. 

"Penetapan peserta sepenuhnya didasarkan pada hasil penilaian kemampuan dengan menggunakan indikator dan tim penilai yang sama bagi seluruh peserta," jelasnya. 

Bagi peserta yang belum masuk dalam kuota prioritas, LPTQ Kaltara menyampaikan bahwa masih tersedia kesempatan mengikuti MTQN XXXI 2026 melalui dukungan pembiayaan dari LPTQ kabupaten/kota masing-masing. Ketentuan tersebut, kata Sanusi, juga telah disampaikan dalam rapat koordinasi sebelum pelaksanaan seleksi. 

Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, LPTQ Kaltara mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan mengonfirmasi informasi melalui jalur resmi agar setiap persoalan dapat dipahami berdasarkan dokumen dan fakta yang tersedia. 

"Kami memahami adanya berbagai pandangan dan masukan dari peserta maupun masyarakat. Karena itu, LPTQ Kaltara selalu terbuka untuk berdialog dan memberikan penjelasan terkait seluruh proses seleksi yang telah dilaksanakan," tutup Sanusi. 

LPTQ Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi bagi peserta, pendamping, maupun LPTQ kabupaten/kota yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai proses seleksi dan penetapan kontingen menuju MTQN XXXI Tahun 2026 di Semarang. (dkisp).

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Malinau Buka Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta, Perkuat Pendidikan Karakter

Pembukaan Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta.

Malinau - Bupati Malinau yang diwakili Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malinau, Thito Widjaja, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang diinisiasi Kementerian Agama Kabupaten Malinau. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SLB Malinau, Selasa (28/7/2026) pagi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Thito Widjaja, disampaikan bahwa guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia yang tidak hanya bertugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan kepribadian peserta didik. Di tengah perkembangan teknologi dan tantangan era digital, peran guru sebagai pendidik karakter dinilai semakin penting.

Pemerintah Kabupaten Malinau menyambut baik implementasi Kurikulum Berbasis Cinta sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendidikan karakter melalui penanaman nilai kasih sayang, toleransi, moderasi beragama, kepedulian sosial, serta semangat kebangsaan. Kurikulum ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, moderat, dan berakhlak mulia.

Melalui kegiatan tersebut, para guru diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai cinta, penghargaan terhadap keberagaman, serta kepedulian sosial dalam proses pembelajaran, sekaligus memperkuat sinergi dengan orang tua dan masyarakat dalam membangun karakter peserta didik.

Mengakhiri sambutannya, Thito Widjaja secara resmi membuka Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta Tahun 2026 dan berharap hasil kegiatan tersebut dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan madrasah maupun sekolah umum demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Malinau. (Tim).

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rapat Paripurna ke-15 Masa.

TANJUNG SELOR - DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (28/7/26).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., dan H. Muddain, ST., serta dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Sekretaris Daerah Kaltara, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, Supaad Hadianto, SE membacakan laporan akhir Badan Anggaran DPRD yang memuat sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas belanja daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, serta penguatan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah perbatasan.

Setelah laporan Badan Anggaran disampaikan dan rancangan Surat Keputusan DPRD dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Dengan persetujuan secara aklamasi, DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025 untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama menjadi penanda tercapainya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen selama proses pembahasan Ranperda. la juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut serta berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Persetujuan bersama ini menjadi wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Humas).

Gubernur Dorong Koperasi Sawit Rakyat Lebih Profesional dan Berdaya Saing

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Kelapa Sawit Rakyat.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Kelapa Sawit Rakyat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kaltara di Hotel Pangeran Khar, Selasa (28/7). 

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi Apkasindo Kaltara atas pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi agar dikelola secara profesional, modern, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. 

"Kami berharap pelatihan ini menjadi momentum memperkuat kapasitas koperasi kelapa sawit rakyat sehingga mampu menjadi organisasi yang profesional, modern, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya," ujar Zainal. 

Zainal mengatakan kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Kaltara yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi petani, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta menjadi penghubung kemitraan antara petani, dunia usaha, dan pemerintah. 

Namun, ia mengakui masih banyak koperasi yang menghadapi berbagai tantangan, seperti tata kelola organisasi yang belum optimal, administrasi dan legalitas yang belum tertib, pengelolaan keuangan yang belum akuntabel, hingga keterbatasan dalam pengembangan usaha dan pemanfaatan teknologi digital. 

Karena itu, Zainal meminta seluruh peserta memanfaatkan pelatihan untuk menambah pengetahuan dan menerapkan materi yang diperoleh dalam pengelolaan koperasi di daerah masing-masing. 

Ia juga menilai industri kelapa sawit memiliki prospek yang semakin luas. Selain menghasilkan minyak sawit mentah, komoditas ini dapat dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah, termasuk mendukung program biodiesel B50 serta berbagai kebutuhan pangan, energi, dan industri. 

Menurutnya, koperasi tidak boleh hanya berperan sebagai tempat mengumpulkan dan menjual hasil produksi petani. Koperasi harus mampu memperkuat rantai pasok, meningkatkan kualitas dan produktivitas, membangun kemitraan dengan industri, serta mengembangkan usaha turunan kelapa sawit sesuai potensi yang dimiliki. 

"Semoga melalui kegiatan ini lahir koperasi-koperasi kelapa sawit rakyat yang semakin profesional, transparan, mandiri, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kaltara yang berkelanjutan," tutupnya. (dkisp).

Pemprov Dorong Sinergi Jaga Kuota BBM Subsidi untuk Wilayah Perbatasan

Forum Group Discussion.

TANJUNG SELOR – Menjaga ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah perbatasan menjadi salah satu kunci menjaga kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara (Kaltara). 

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar penyaluran Biosolar dan Pertalite tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Komitmen itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi'i, S.T., M.A.P., mewakili Gubernur Kaltara saat membuka Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kaltara di Cafe D'Kafetaria, Selasa (28/7). 

Menurut Sapi'i, forum ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan, memperkuat koordinasi, sekaligus menyusun solusi bersama dalam mewujudkan tata kelola distribusi energi yang lebih baik. 

"BBM memiliki peran yang sangat penting. Selain menunjang aktivitas masyarakat, BBM juga menjadi penggerak sektor transportasi, logistik, dan berbagai kegiatan ekonomi produktif," katanya. 

Ia menegaskan, sebagai provinsi perbatasan yang menjadi beranda terdepan NKRI, ketersediaan BBM merupakan faktor strategis yang harus dijaga bersama. Karena itu, pemanfaatan BBM subsidi harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak serta sektor-sektor prioritas. 

Sapi'i menambahkan, keberhasilan penyaluran BBM subsidi membutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, pelaku usaha, organisasi profesi, dan masyarakat. 

Lanjutnya, ia mengingatkan distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran dapat memicu meningkatnya biaya logistik, terganggunya distribusi barang, hingga kenaikan harga kebutuhan pokok yang berdampak pada melemahnya daya saing dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Karena itu, pengawasan, koordinasi, dan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola distribusi BBM subsidi harus terus diperkuat," jelasnya. 

FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Kaltara, Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara, PT. Pertamina Patra Niaga, serta akademisi Universitas Kaltara. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama mengenai penataan dan pengawasan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar di Provinsi Kaltara. (dkisp).

Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal

Ketua TP.PKK Kaltara.

MALINAU – Upaya mencegah stunting tidak hanya dimulai saat anak lahir, tetapi sejak seorang ibu menjalani masa kehamilan. Pesan itulah yang mengemuka saat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati Zainal, S.H., menyerahkan bantuan gizi bagi ibu hamil dan ibu melahirkan di Gedung Sekretariat TP-PKK Kabupaten Malinau, Selasa (28/7). 

Dalam kesempatan tersebut, Rahmawati menegaskan bahwa pemenuhan gizi merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan mampu menjadi penerus pembangunan daerah. Karena itu, upaya pencegahan stunting harus menjadi tanggung jawab bersama. 

"Melalui bantuan ini, kami berharap kebutuhan gizi ibu hamil dan ibu melahirkan dapat terpenuhi sehingga kesehatan ibu dan bayi tetap terjaga," katanya. 

Rahmawati menilai kader PKK dan Posyandu memiliki peran yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui pendampingan yang rutin, para kader dapat mengedukasi keluarga mengenai pentingnya gizi seimbang, pola asuh yang baik, serta cara mencegah stunting sejak dini. 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa anak bertubuh pendek pasti mengalami stunting. Menurutnya, kondisi tersebut bisa dipengaruhi faktor keturunan sehingga diperlukan pemahaman yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

Lebih jauh, Rahmawati menekankan bahwa penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan sektor kesehatan. Dukungan terhadap sanitasi, ketersediaan air bersih, pendidikan, rumah layak huni, hingga kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. 

”Penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Kita harus bekerja bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, dan perangkat daerah lainnya,” jelasnya. 

Melalui penyerahan bantuan gizi ini, Rahmawati berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi sejak masa kehamilan terus meningkat, sehingga upaya mewujudkan generasi Kaltara yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting dapat tercapai. (dkisp).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda