WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Kamis, 30 Juli 2026

Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif

Pertemuan Konsolidasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Pembahasan Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelanjutusiaan sebagai langkah memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia (lansia) melalui kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si., saat membuka Pertemuan Konsolidasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Pembahasan Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kaltara di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (29/7). 

Dalam sambutannya, Tomy menegaskan bahwa masyarakat lanjut usia merupakan bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah. Mereka telah memberikan pengabdian bagi keluarga, masyarakat, daerah, hingga negara sehingga sudah selayaknya memperoleh perhatian melalui kebijakan yang berpihak. 

Menurutnya, lansia tidak boleh hanya dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan yang masih dapat berkontribusi bagi pembangunan. 

"Lansia memiliki kondisi yang beragam. Karena itu kita membutuhkan kebijakan yang mampu melihat mereka secara utuh. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh," kata Tommy. 

Tomy menjelaskan, kebijakan kelanjutusiaan tidak dapat menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja. Isu yang dihadapi lansia mencakup kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, lingkungan yang ramah lansia, perlindungan dari kekerasan dan penelantaran, hingga kemudahan akses terhadap pelayanan publik. 

Karena itu, ia menilai diperlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, serta keluarga agar program yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat lanjut usia secara menyeluruh. 

"Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri. Di tengah keterbatasan sumber daya dan efisiensi anggaran, kita justru harus semakin kreatif membangun kolaborasi," ujarnya. 

Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan _(Corporate Social Responsibility/CSR),_ lembaga masyarakat, komunitas, serta berbagai mitra pembangunan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup lansia. 

Lebih lanjut, Tomy mengingatkan bahwa penyusunan RAD Kelanjutusiaan harus mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah. Kondisi dan kebutuhan lansia di setiap kabupaten dan kota berbeda sehingga masukan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan. 

"Kita tidak boleh menyusun kebijakan hanya dari perspektif pemerintah provinsi. Suara dan pengalaman daerah harus menjadi dasar agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," katanya. 

Ia juga meminta seluruh pihak memastikan program yang telah berjalan dipetakan dan disinergikan sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kegiatan. 

Di akhir sambutannya, Tomy berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lanjut usia di Kaltara. 

"Saya berharap Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan Provinsi Kaltara tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh pihak untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, akses yang lebih mudah, dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat lanjut usia," tutupnya. (dkisp).

Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.,  saat menghadiri sidang.

TARAKAN – Kalimantan Utara (Kaltara) dan Negeri Sabah, Malaysia, kembali memperkuat kerja sama pembangunan kawasan perbatasan melalui Sidang ke-28 Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK SOSEK MALINDO) Tingkat Provinsi Kaltara–Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026 yang digelar di Kayan Ballroom Hotel Tarakan Plaza, Rabu (29/7). 

Sidang yang dihadiri Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama delegasi dari Indonesia dan Malaysia itu menjadi forum untuk mengevaluasi hasil kerja sama sebelumnya sekaligus menyusun agenda kolaborasi baru di kawasan perbatasan. 

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua JKK SOSEK MALINDO Negeri Sabah, Datuk Dr. Jamili Nais, beserta jajaran, Konsul Republik Indonesia di Tawau, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara. 

"Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menjadi tuan rumah pada persidangan kali ini. Kehadiran seluruh delegasi menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia, khususnya Kaltara dan Sabah," kata Zainal. 

Menurutnya, hubungan Kaltara dan Sabah memiliki nilai strategis karena tidak hanya didukung kedekatan geografis, tetapi juga kesamaan budaya dan hubungan sosial yang telah terjalin sejak lama. Aktivitas perdagangan, pendidikan, hingga pertukaran sosial budaya menjadikan kawasan perbatasan sebagai ruang kehidupan bersama yang terus berkembang. 

Zainal juga memaparkan posisi strategis Kaltara sebagai provinsi perbatasan sekaligus wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut, kata dia, membuka peluang besar bagi percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas, serta investasi lintas batas. 

Ia menyebut sejumlah proyek strategis yang tengah dikembangkan di Kaltara, di antaranya Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning–Mangkupadi, PLTA Kayan Cascade, hilirisasi sektor perikanan dan rumput laut, serta pengembangan energi hijau. 

"Potensi besar ini menjadi modal penting untuk mendukung rantai pasok IKN sekaligus memperkuat daya saing kawasan perbatasan agar tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang tangguh dan berkelanjutan," ujarnya. 

Sidang ke-28 SOSEK MALINDO merupakan tindak lanjut dari sidang sebelumnya yang berlangsung di Sandakan, Malaysia, pada 2025. Forum ini membahas evaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala untuk meningkatkan efektivitas kerja sama kedua wilayah. 

Zainal menilai pembangunan IKN juga membuka peluang kolaborasi yang semakin luas antara Kaltara dan Sabah, mulai dari sektor perdagangan, investasi, logistik, ketenagakerjaan, pariwisata, hingga ketahanan pangan. 

Menutup sambutannya, Zainal mengajak seluruh delegasi mengedepankan semangat musyawarah dan saling menghormati dalam setiap pembahasan. Ia menegaskan rekomendasi yang dihasilkan harus realistis, dapat dilaksanakan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan di kedua negara. (dkisp).

Polres Sekadau Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Dusun Senuruk

Penemuan Mayat.

SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang pria di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/7/2026).

Korban diketahui bernama Abdul Awal (54), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.


Saat membuka pintu rumah, saksi mendapati korban tergeletak di depan rumah dalam kondisi tidak bergerak. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Senuruk, yang selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin dan pihak kepolisian.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Polsek Sekadau Hilir bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.

Di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi (police line) guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi di lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, ditemukan obat di saku depan celana korban yang turut didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan," kata IPDA Iwan.

Berdasarkan keterangan keluarga, Abdul Awal diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya melalui telepon dan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

"Menurut keterangan anak korban, sekitar dua hari sebelumnya korban sempat menelepon keluarga, mengeluhkan sedang sakit dan berencana pulang ke rumah," tuturnya.

Usai dilakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga guna melengkapi proses penyelidikan. (Humas).

LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka

Proses Penetapan Peserta.

TANJUNG SELOR – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan penjelasan terkait proses penetapan peserta yang akan mewakili daerah pada Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) XXXI Tahun 2026 di Semarang. LPTQ menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif, terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama. 

Ketua Umum LPTQ Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., menjelaskan bahwa proses penetapan peserta telah melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum pelaksanaan seleksi, Rabu (29/7).

"Proses ini telah kami komunikasikan dan koordinasikan bersama Kepala Kemenag, Ketua LPTQ, serta jajaran kabupaten/kota se-Kaltara melalui surat resmi Nomor 051/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, sebelum seleksi dilaksanakan," ujar Sanusi. 

Ia menerangkan, dalam rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa seleksi lanjutan dilakukan terhadap seluruh Juara I pada masing-masing cabang dan golongan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Nomor 052/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026 sebagai dasar pelaksanaan seleksi. 

Sanusi juga menjelaskan bahwa ketentuan mengenai peserta yang akan mewakili Kaltara di tingkat nasional telah mengacu pada Surat Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an X Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Kabupaten Malinau. 

"Dalam keputusan tersebut telah dijelaskan bahwa peserta terbaik I tidak secara otomatis menjadi wakil daerah pada MTQ Nasional. Karena itu, seleksi lanjutan menjadi bagian dari proses untuk menentukan peserta yang akan mewakili Kaltara," katanya. 

Dari 48 Juara I terdiri putra dan putri yang mengikuti seleksi daring pada 27–28 Juli 2026, Tim Seleksi menetapkan 19 peserta berdasarkan hasil penilaian kemampuan. Hasil tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 053/LPTQ-KALTARA/07/2026. 

Menurut Sanusi, penyesuaian jumlah peserta dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga pembinaan dan persiapan kontingen dapat berjalan secara optimal. 

"Idealnya seluruh juara dapat berangkat ke tingkat nasional. Namun dengan mempertimbangkan kondisi anggaran, kami berupaya agar peserta yang ditetapkan memperoleh pembinaan dan dukungan yang maksimal sehingga mampu bersaing di tingkat nasional," ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa seluruh peserta dinilai menggunakan standar yang sama oleh tim seleksi yang telah ditetapkan. 

"Penetapan peserta sepenuhnya didasarkan pada hasil penilaian kemampuan dengan menggunakan indikator dan tim penilai yang sama bagi seluruh peserta," jelasnya. 

Bagi peserta yang belum masuk dalam kuota prioritas, LPTQ Kaltara menyampaikan bahwa masih tersedia kesempatan mengikuti MTQN XXXI 2026 melalui dukungan pembiayaan dari LPTQ kabupaten/kota masing-masing. Ketentuan tersebut, kata Sanusi, juga telah disampaikan dalam rapat koordinasi sebelum pelaksanaan seleksi. 

Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, LPTQ Kaltara mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan mengonfirmasi informasi melalui jalur resmi agar setiap persoalan dapat dipahami berdasarkan dokumen dan fakta yang tersedia. 

"Kami memahami adanya berbagai pandangan dan masukan dari peserta maupun masyarakat. Karena itu, LPTQ Kaltara selalu terbuka untuk berdialog dan memberikan penjelasan terkait seluruh proses seleksi yang telah dilaksanakan," tutup Sanusi. 

LPTQ Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi bagi peserta, pendamping, maupun LPTQ kabupaten/kota yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai proses seleksi dan penetapan kontingen menuju MTQN XXXI Tahun 2026 di Semarang. (dkisp).

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Malinau Buka Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta, Perkuat Pendidikan Karakter

Pembukaan Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta.

Malinau - Bupati Malinau yang diwakili Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malinau, Thito Widjaja, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang diinisiasi Kementerian Agama Kabupaten Malinau. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SLB Malinau, Selasa (28/7/2026) pagi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Thito Widjaja, disampaikan bahwa guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia yang tidak hanya bertugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan kepribadian peserta didik. Di tengah perkembangan teknologi dan tantangan era digital, peran guru sebagai pendidik karakter dinilai semakin penting.

Pemerintah Kabupaten Malinau menyambut baik implementasi Kurikulum Berbasis Cinta sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendidikan karakter melalui penanaman nilai kasih sayang, toleransi, moderasi beragama, kepedulian sosial, serta semangat kebangsaan. Kurikulum ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, moderat, dan berakhlak mulia.

Melalui kegiatan tersebut, para guru diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai cinta, penghargaan terhadap keberagaman, serta kepedulian sosial dalam proses pembelajaran, sekaligus memperkuat sinergi dengan orang tua dan masyarakat dalam membangun karakter peserta didik.

Mengakhiri sambutannya, Thito Widjaja secara resmi membuka Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta Tahun 2026 dan berharap hasil kegiatan tersebut dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan madrasah maupun sekolah umum demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Malinau. (Tim).

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rapat Paripurna ke-15 Masa.

TANJUNG SELOR - DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (28/7/26).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., dan H. Muddain, ST., serta dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Sekretaris Daerah Kaltara, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, Supaad Hadianto, SE membacakan laporan akhir Badan Anggaran DPRD yang memuat sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas belanja daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, serta penguatan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah perbatasan.

Setelah laporan Badan Anggaran disampaikan dan rancangan Surat Keputusan DPRD dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Dengan persetujuan secara aklamasi, DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025 untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama menjadi penanda tercapainya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen selama proses pembahasan Ranperda. la juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut serta berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Persetujuan bersama ini menjadi wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Humas).

Gubernur Dorong Koperasi Sawit Rakyat Lebih Profesional dan Berdaya Saing

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Kelapa Sawit Rakyat.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Kelapa Sawit Rakyat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kaltara di Hotel Pangeran Khar, Selasa (28/7). 

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi Apkasindo Kaltara atas pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi agar dikelola secara profesional, modern, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. 

"Kami berharap pelatihan ini menjadi momentum memperkuat kapasitas koperasi kelapa sawit rakyat sehingga mampu menjadi organisasi yang profesional, modern, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya," ujar Zainal. 

Zainal mengatakan kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Kaltara yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi petani, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta menjadi penghubung kemitraan antara petani, dunia usaha, dan pemerintah. 

Namun, ia mengakui masih banyak koperasi yang menghadapi berbagai tantangan, seperti tata kelola organisasi yang belum optimal, administrasi dan legalitas yang belum tertib, pengelolaan keuangan yang belum akuntabel, hingga keterbatasan dalam pengembangan usaha dan pemanfaatan teknologi digital. 

Karena itu, Zainal meminta seluruh peserta memanfaatkan pelatihan untuk menambah pengetahuan dan menerapkan materi yang diperoleh dalam pengelolaan koperasi di daerah masing-masing. 

Ia juga menilai industri kelapa sawit memiliki prospek yang semakin luas. Selain menghasilkan minyak sawit mentah, komoditas ini dapat dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah, termasuk mendukung program biodiesel B50 serta berbagai kebutuhan pangan, energi, dan industri. 

Menurutnya, koperasi tidak boleh hanya berperan sebagai tempat mengumpulkan dan menjual hasil produksi petani. Koperasi harus mampu memperkuat rantai pasok, meningkatkan kualitas dan produktivitas, membangun kemitraan dengan industri, serta mengembangkan usaha turunan kelapa sawit sesuai potensi yang dimiliki. 

"Semoga melalui kegiatan ini lahir koperasi-koperasi kelapa sawit rakyat yang semakin profesional, transparan, mandiri, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kaltara yang berkelanjutan," tutupnya. (dkisp).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda