Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI
![]() |
| pembahasan penataan Barang Milik Daerah. |
TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., memimpin rapat pembahasan penataan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), Senin (28/9).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur tersebut dihadiri Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Nurdin, S.E., serta sejumlah kepala Perangkat Daerah terkait. Pertemuan difokuskan pada inventarisasi dan optimalisasi aset milik Pemprov Kaltara yang berada di kawasan industri hijau di Kecamatan Tanjung Palas Timur.
Dalam arahannya, Wagub Ingkong Ala menegaskan bahwa penataan aset merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola secara tertib, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan.
"Tujuannya untuk menginventarisir aset provinsi di kawasan KIPI, sehingga pemanfaatannya bisa lebih optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah," ujar Ingkong Ala.
Ia menjelaskan, KIPI sebagai PSN memiliki aktivitas pembangunan yang sangat besar dan terus berkembang. Keberadaan kawasan industri tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi Kaltara, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional dan internasional.
Karena itu, menurut Wagub, diperlukan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dengan pihak pengelola KIPI, terutama dalam penataan aset yang berada di dalam kawasan tersebut.
"Kalau ada aset daerah yang berada di dalam kawasan KIPI, tentu perlu kita tata dengan baik. Baik melalui mekanisme pemanfaatan, pemindahtanganan, maupun tukar-menukar sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Wagub juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas. Menurutnya, aset daerah yang dikelola secara profesional dapat menjadi sumber pendapatan dan mendukung keberlanjutan pembangunan.
"Dengan kondisi fiskal kita yang sangat terbatas, ini perlu kita bahas bersama. Kalau masih ada aset yang dimanfaatkan atau digunakan perusahaan di sana, harus kita pastikan ada manfaat yang jelas bagi daerah," tegasnya.
Lebih lanjut, Wagub meminta setiap Perangkat Daerah untuk segera melakukan pendataan internal secara menyeluruh, termasuk memastikan status aset yang masih dalam proses penyelesaian maupun yang belum dimanfaatkan. Ia menegaskan agar persoalan aset tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Yang penting jangan terlalu lama digantung. Kalau ada kewajiban kita yang perlu dilakukan untuk mendukung kelanjutan pembangunan mereka, kita tetap support. Kita cari solusi yang saling menguntungkan," ujarnya.
Wagub juga mengarahkan agar setelah inventarisasi internal selesai, Pemprov Kaltara akan menjadwalkan pertemuan langsung dengan manajemen PT KIPI untuk membahas hasil inventarisasi dan mencari jalan keluar terbaik.
"Kita akan bertemu langsung dengan pimpinan mereka, berkoordinasi dan bicara hasil. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin mereka bisa memaklumi dan mendukung upaya penataan aset ini," pungkasnya.
Melalui rapat ini, Pemprov Kaltara berharap pengelolaan BMD di kawasan PSN KIPI dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan optimal, sehingga keberadaan kawasan industri hijau tersebut benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara. (dkisp).









