WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Selasa, 11 Agustus 2026

Resmi Dikukuhkan, Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Siap Bersinergi untuk Kemajuan Daerah

Pengukuhan Pengurus Ayoung Tao Ketungau.

SEKADAU, Wartacyber.com – Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Tesaek Kabupaten Sekadau menggelar seminar sekaligus pengukuhan pengurus Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Tesaek Kabupaten Sekadau periode 2026-2031, bertempat di Aula Susteran Kabupaten Sekadau, Selasa (11/8/2026).

Ketua Panitia Pelaksana, Paulus Sutami, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh donatur, sponsor serta anggota Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan seminar dan pengukuhan dapat terlaksana.

"Pengukuhan dilaksanakan atas hasil musyawarah bersama Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Tesaek III," kata Paulus Sutami.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau, Paulus Subarno, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan seminar serta pengukuhan pengurus periode 2026-2031.

Paulus Subarno mengatakan, dalam menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan tentu akan terdapat perbedaan pendapat maupun berbagai dinamika. Namun, menurutnya, setiap persoalan dapat diselesaikan apabila seluruh pengurus memiliki niat baik dan mengedepankan kebersamaan.

"Pada periode 2026-2031 nanti pasti ada perbedaan pendapat dan lain sebagainya. Namun, selama kita ada niat baik, persoalan apa pun dapat kita selesaikan dengan baik," ujarnya.

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat meninggalkan karya dan kontribusi positif yang dapat dikenang oleh seluruh anggota.

"Saya ingin kepengurusan periode ini dapat dikenang, apa yang telah kita lakukan bersama-sama," katanya.

Legislator Partai Hanura ini  juga mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menjaga kekompakan serta meningkatkan kerja sama demi kemajuan organisasi.

"Semoga periode ini lebih baik lagi. Mari kita kompak dan bekerja sama, bersatu padu untuk kemajuan Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau. Mari kita majukan organisasi ini untuk kita bersama dan hal ini akan menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau," tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Sekadau, Aron, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau yang telah dikukuhkan untuk periode 2026-2031.

Aron berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta membangun kerja sama yang positif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sekadau.

"Semoga pengurus dapat bekerja sama dengan baik untuk mendukung Kabupaten Sekadau," tutup Aron. (Nv).

Diduga Status HGU Belum Jelas, Ketua Komisi II DPRD Sekadau Desak Usut Tuntas PT CDS

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan.

SEKADAU, WARTACYBER.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, meminta status perizinan lahan yang dikelola PT Cakradaya Sukses (CDS) di Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, segera diperjelas.


Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan bahwa perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi dasar hukum pengelolaan lahan tersebut.


Yodi menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Jika benar perusahaan tidak memiliki dokumen resmi, maka langkah yang harus diambil adalah mengembalikan lahan kepada masyarakat yang sebelumnya menyerahkan tanah tersebut," ujar Yodi, Selasa (11/8/2026).


Ia menilai, setiap kegiatan pengelolaan lahan harus memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas. Menurutnya, kepastian status HGU menjadi salah satu hal penting untuk memastikan kegiatan perusahaan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat atas tanah.


"Kami menjaga hak konstituen kami. Jangan sampai masyarakat kehilangan lahannya sementara perusahaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelolanya. Keadilan bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama," tegasnya.


Yodi juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait segera melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen perizinan PT CDS.


Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar status lahan dan legalitas kegiatan perusahaan dapat diketahui secara terang serta tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat Kecamatan Belitang Hulu.


Soroti Surat Edaran Bupati Sekadau

Dalam persoalan tersebut, terdapat pula Surat Edaran Bupati Sekadau Nomor 522/545/Hutbun tertanggal 6 Mei 2015 yang menindaklanjuti surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.170/Menhut-II/KUM/2025 tertanggal 31 Maret 2015 mengenai tumpang tindih Areal Penggunaan Lain (APL) dengan areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Finantara Intiga.


Dalam surat tersebut, antara lain disebutkan bahwa masyarakat maupun perusahaan yang telah mengajukan perizinan pada lokasi APL yang tumpang tindih dengan PT Finantara Intiga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pembebasan lahan, land clearing maupun kegiatan fisik lainnya sebelum dilakukan adendum terhadap SK Menteri Kehutanan Nomor 750/Kpts-II/1996.


Surat tersebut juga menyebutkan akan dilaksanakan sosialisasi mengenai proses pengembalian APL yang tumpang tindih dengan PT Finantara Intiga oleh Tim Pembina Proyek Perkebunan dan Pertambangan (TP4K) Kabupaten Sekadau kepada masyarakat setempat sesuai ketentuan dan kewenangan pemerintah daerah.


Yodi menilai, dokumen dan riwayat status lahan tersebut perlu menjadi bagian dari pemeriksaan menyeluruh oleh instansi berwenang untuk memastikan tidak ada persoalan hukum maupun administrasi dalam pengelolaan lahan.


Sementara itu, pihak Humas PT CDS, Agus, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, menyampaikan bahwa menurut informasi yang diketahuinya, persoalan dengan PT Finantara Intiga sudah tidak ada lagi.


"Setahu saya sudah gak ada masalah lagi dengan Finantaranya. Rencananya minggu depan dari tim kami bisa ketemulah dulu biar gak simpang siur," ujar Agus.


Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen atau surat resmi dari PT Finantara Intiga maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai dasar untuk memperkuat pernyataan tersebut, hingga berita ini diterbitkan pihak Humas PT CDS belum menunjukkan dokumen dimaksud kepada tim.


Dengan demikian, status dan dasar hukum pengelolaan lahan PT CDS masih perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi serta verifikasi dari instansi pemerintah yang berwenang.


Persoalan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar memberikan kepastian hukum bagi perusahaan sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak masyarakat yang berkaitan dengan lahan tersebut.

(Tim).

Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor

Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperluas pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026 dengan menyasar lima sektor strategis. 

Perluasan tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB). 

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (11/8). 

Sekprov Denny mengatakan pajak daerah merupakan salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. 

“Pengawasan pajak harus dilakukan bersama agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” ujar Denny. 

Menurutnya, perluasan cakupan Satgas pada 2026 merupakan langkah untuk memperkuat pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap sektor PBBKB. Gubernur Kaltara juga telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan pelaksanaan tugas. 

Denny juga mengapresiasi kerja Satgas Pengendalian dan Pengawasan PBBKB Tahun 2025 yang telah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang memerlukan tindak lanjut. 

“Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Ini menjadi dasar kita untuk memperkuat pengawasan tahun ini,” katanya. 

Sejumlah kendala yang masih ditemukan di lapangan antara lain kendaraan operasional dan alat berat milik perusahaan yang beroperasi di Kaltara tetapi masih menggunakan nomor polisi luar daerah. 

Selain itu, pencatatan volume pemanfaatan air permukaan belum optimal karena belum seluruhnya didukung alat ukur yang terstandar. Satgas juga menemukan potensi ketidaksesuaian data dalam rantai distribusi bahan bakar. 

Pada sektor kendaraan bermotor, masih terdapat kendaraan yang belum melakukan daftar ulang serta transaksi kendaraan bekas yang belum ditindaklanjuti dengan proses balik nama. 

Denny menegaskan berbagai persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu instansi. Karena itu, diperlukan sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), Dinas Perhubungan (Dishub), serta instansi terkait lainnya. 

“Semua pihak harus bekerja bersama agar pengawasan di lapangan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penerimaan daerah,” ujarnya. 

Dalam pelaksanaan tugas, Denny juga meminta anggota Satgas mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat dan pelaku usaha. 

Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan sehingga pengawasan perlu dilakukan secara santun dan persuasif, tanpa mengurangi ketegasan dalam menegakkan aturan. 

“Lakukan tugas dengan baik, santun, dan persuasif. Namun, aturan tetap harus ditegakkan,” pesannya. 

Denny berharap Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah dapat menyusun langkah kerja yang terukur, sistematis dan berkelanjutan sepanjang 2026 sehingga pengawasan di lima sektor strategis dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan PAD Kaltara. (dkisp).

Gubernur Lepas Kontingen Kaltara ke Jamnas XII 2026

Pelepasan Kontingen Jambore Nasional.

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melepas Kontingen Daerah Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, Jakarta Timur. 

Pelepasan kontingen berlangsung di Ruang Aula Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Selasa (11/8). Sebanyak 119 anggota kontingen yang terdiri dari pimpinan, pembina pendamping dan Pramuka Penggalang terbaik se-Kaltara akan mengikuti Jamnas XII pada 13–20 Agustus 2026. 

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kaltara, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., beserta para pembina dan instruktur yang telah mempersiapkan kontingen. 

Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tangguh, mandiri, kreatif, inovatif dan peduli terhadap lingkungan. 

“Pramuka tidak hanya membentuk ketangguhan fisik dan mental, tetapi juga mengajarkan kreativitas, kemandirian, kepedulian, dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan,” kata Zainal. 

Ia menjelaskan, Jamnas merupakan kegiatan besar Pramuka Penggalang tingkat nasional yang digelar setiap lima tahun. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat karakter, kepemimpinan, kemandirian, persaudaraan serta kecintaan terhadap tanah air. 

Jamnas XII 2026 mengusung tema “Berkreasi, Berinovasi, Terampil dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan.” Tema tersebut dinilai sejalan dengan peran generasi muda sebagai agen perubahan yang kreatif dan peduli terhadap ketahanan pangan. 

Zainal berpesan agar seluruh peserta menjaga nama baik Kaltara selama mengikuti kegiatan. Selain itu, peserta diminta menjaga kesehatan, kekompakan, memperluas wawasan, serta menerapkan nilai-nilai kebangsaan. 

“Saya berharap peserta dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan baik. Setelah kembali, pengalaman dan ilmu yang diperoleh dibagikan kepada teman-teman di daerah sehingga memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Gerakan Pramuka di Kaltara,” ujarnya. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, lanjutnya, akan terus mendukung pengembangan generasi muda melalui Gerakan Pramuka. Menurut Zainal, membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter dan berakhlak merupakan investasi penting bagi masa depan Kaltara. (dkisp).

Senin, 10 Agustus 2026

BMC V 2026 Resmi Ditutup, Wabup Jakaria Dorong Lahirnya Pecatur Malinau Berprestasi

Turnamen Catur Bupati Malinau Cup BMC ke-V.

Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong pengembangan potensi generasi muda melalui Turnamen Catur Bupati Malinau Cup BMC ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan dari tanggal 7-10 Agustus 2026 di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Senin, (10/08/2026) sore.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si secara resmi menutup sekaligus menyerahkan medali kepada para pemenang. Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menunjukkan semangat dalam mengikuti turnamen.

Menurutnya, kompetisi catur merupakan salah satu sarana positif untuk membentuk generasi muda yang mampu berpikir matang, menyusun strategi dan mengambil keputusan secara tepat.

"Catur bukan hanya tentang memenangkan pertandingan, tetapi juga bagaimana kita belajar menyusun strategi dan mengasah kemampuan berpikir. Karena itu, teruslah meningkatkan kemampuan dan memperbarui pengetahuan tentang perkembangan dunia catur," ungkap Wabup Jakaria.

Pertandingan catur memiliki nilai strategis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan menyusun strategi, membaca situasi dan menentukan keputusan menjadi bagian penting yang dapat membentuk pola pikir generasi muda.

Wabup Jakaria berpesan kepada pecatur Malinau tidak hanya mampu bersaing di tingkat daerah, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang hingga ke tingkat nasional bahkan internasional

Lebih lanjut, Wabup Jakaria berharap dari kegiatan ini akan lahir bibit-bibit pecatur potensial asal Malinau yang mampu membawa nama daerah ke berbagai ajang kompetisi. Bahkan, pemerintah daerah terus mendorong agar pembinaan catur dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui event turnamen setiap tahun.

Pemerintah Kabupaten Malinau melalui KONI dan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) akan terus mendukung kegiatan seperti ini. Harapannya, setiap tahun turnamen dapat terus dilaksanakan sehingga kemampuan para atlet catur Malinau semakin meningkat. (PROKOMPIM MALINAU).

Sekprov Ajak Perangkat Daerah Optimalkan Pendapatan dan Belanja

rapat koordinasi.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat efisiensi anggaran sekaligus menata prioritas belanja di tengah kondisi fiskal yang dinamis. 

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (10/8). 

Rapat rutin yang digelar setiap bulan tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan berjalan, sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap sejalan dengan kondisi keuangan daerah dan prioritas pembangunan. 

Rapat dihadiri seluruh Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltara. Dalam arahannya, Sekprov Denny meminta seluruh perangkat daerah terus mengedepankan efisiensi, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun anggaran 2026. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perjalanan dinas. Denny meminta setiap perangkat daerah lebih selektif dalam menentukan agenda yang perlu dihadiri. Untuk kegiatan yang bersifat teknis, kehadiran dapat didelegasikan kepada  Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, atau staf sesuai kebutuhan. 

“Langkah ini dinilai dapat membantu mengendalikan belanja sekaligus memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memperoleh pengalaman dan pengembangan kapasitas dalam menjalankan tugas,” kata Denny. 

Di sisi lain, penurunan pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD), terutama yang dipengaruhi dinamika sektor sumber daya alam dan mineral batu bara, turut mendorong Pemprov Kaltara untuk menata kembali prioritas pembangunan. 

“Anggaran yang tersedia akan kita fokuskan pada program pembangunan yang benar-benar prioritas dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya. 

Untuk memperkuat sisi pendapatan, Denny meminta 14 perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlebih dahulu menyusun strategi peningkatan pendapatan sebelum merancang rencana belanja. 

Selain optimalisasi PAD, seluruh perangkat daerah juga diminta aktif menyiapkan proposal teknis, termasuk kesiapan lahan dan perencanaan, agar peluang mendapatkan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat dimanfaatkan secara maksimal. 

Menutup arahannya, Denny mengingatkan seluruh pejabat struktural, terutama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menjaga profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan. (dkisp).

Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Ormas.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada organisasi masyarakat (ormas) sebagai bagian dari upaya menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). 

Pembagian bendera Merah Putih dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (10/8). 

Gubernur Zainal mengajak masyarakat menghidupkan suasana kemerdekaan sepanjang Agustus dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, fasilitas umum dan lingkungan masing-masing. 

Menurutnya melalui pemasangan bendera dan berbagai atribut kemerdekaan merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus wujud kecintaan terhadap Indonesia. 

“Pemasangan bendera Merah Putih merupakan bentuk sederhana dari kecintaan kita kepada bangsa Indonesia,” kata Zainal. 

Ia mengatakan, kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa. Karena itu, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan melalui karya, pengabdian dan tindakan nyata. 

Zainal juga mengajak masyarakat menjadikan semangat kemerdekaan sebagai kekuatan untuk memperkuat persatuan dan gotong royong dalam membangun Kaltara. 

“Kita jadikan semangat kemerdekaan sebagai kekuatan untuk terus membangun Kaltara, menjaga persatuan, memperkuat gotong royong dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata,” pesannya. 

Sebagai provinsi yang berada di wilayah perbatasan negara, Kaltara memiliki posisi strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu Zainal menegaskan bahwa menjaga perbatasan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh masyarakat. 

Ia berharap melalui gerakan pembagian bendera Merah Putih dapat menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebangsaan serta mempererat persaudaraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltara. 

“Mari jadikan gerakan ini sebagai momentum untuk meneguhkan semangat kebangsaan, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air,” ujanya. 

Penyerahan bendera kepada perwakilan ormas oleh Gubernur Zainal tersebut turut didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara, Jonilius, S.STP. 

Dari bendera yang dibagikan hari itu, Pemprov Kaltara ingin menyalakan kembali satu pesan sederhana yaitu kemerdekaan harus terus dirawat, persatuan harus terus dijaga, dan pembangunan harus diisi dengan karya nyata. (dkisp).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda