WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Sabtu, 17 Januari 2026

Pria Berinisial N Diamankan Polisi, Diduga Miliki Narkotika

Kasus Tindak Pidana Narkotika.

SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau mengungkap kasus tindak pidana narkotika pertama di wilayahnya sepanjang tahun 2026. Pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Selasa (13/1/2026) dini hari di Kecamatan Sekadau Hilir.


Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat.


“Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial N (29) warga Kabupaten Sintang, di sebuah rumah kos di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, setelah melalui proses penyelidikan,” kata AKP Triyono, Sabtu (17/1).


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain sabu dengan berat bruto 26,79 gram, ekstasi sebanyak 10 butir dengan berat bruto 4,55 gram, serta ganja dengan berat bruto 15,56 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan alat timbang digital dan satu unit handphone.


“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif narkotika. Dari keterangan awal, barang-barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sekadau,” ujarnya.


Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan penimbangan sisih berat sabu dan ekstasi di RSUD Sekadau serta pengujian laboratorium di BPOM Pontianak guna melengkapi alat bukti dalam proses hukum.


Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


AKP Triyono mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


“Ini bagian dari upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Minggu, 11 Januari 2026

Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, RA Ditahan Polisi

Kekerasan Seksual Anak

SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada penghujung 2025 dan terungkap di awal 2026. Seorang pria berinisial R.A. (28) kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti. Hasilnya, identitas terduga pelaku berhasil kami pastikan,” ujar IPTU Zainal Abidin, Minggu (11/1).

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Sekadau pada Selasa (30/12/2025). Korban yang masih di bawah umur sebelumnya diketahui berada di lingkungan keluarga dalam rangka perayaan Natal. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan warga dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning.

Kasat Reskrim IPTU Zainal menjelaskan, laporan resmi masuk ke Polres Sekadau pada 4 Januari 2026. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memeriksa sejumlah saksi yang terakhir bersama korban. Pendalaman kembali dilakukan hingga akhirnya mengarah pada satu orang terduga pelaku.

“Pada Kamis (8/1), tersangka berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi ahli serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

IPTU Zainal menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan korban, khususnya anak-anak.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkasnya. (Rilis).

Rabu, 07 Januari 2026

AKBP Andhika Wiratama Resmi Pimpin Polres Sekadau

Sertijab Kapolres Sekadau.

SEKADAU, Polda Kalbar - Kepolisian Resor Sekadau menggelar Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk penghormatan dan tradisi kedinasan dalam rangka pelepasan Kapolres Sekadau lama AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si serta penyambutan Kapolres Sekadau yang baru AKBP Andhika Wiratama, S.H., S.I.K., M.H., M.A. Kegiatan berlangsung di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Rabu (7/1/2026).


Penyambutan Kapolres Sekadau yang baru diawali dengan pengalungan bunga kepada AKBP Andhika Wiratama beserta istri, Ny. Esty Andhika, oleh AKBP Donny Molino Manoppo bersama Ny. Novi Donny Manoppo. Prosesi dilanjutkan dengan penyambutan adat Dayak, tarian tradisional dari etnis Dayak dan Melayu, serta tradisi gerbang pora.


Selama rangkaian prosesi, AKBP Donny Molino Manoppo bersama Ny. Novi Donny Manoppo turut mendampingi Kapolres Sekadau yang baru. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan apel bersama serta penyampaian arahan kepada seluruh personel Polres Sekadau.


Dalam sambutannya, AKBP Donny Molino Manoppo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Sekadau atas dukungan dan kerja sama selama masa jabatannya. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan pesan terakhir agar soliditas dan kekompakan seluruh personel Polres Sekadau tetap terjaga dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kebersamaan seluruh personel Polres Sekadau selama saya bertugas. Saya mohon pamit dari Bumi Lawang Kuari serta memohon maaf apabila terdapat kekurangan maupun kekhilafan selama pelaksanaan tugas. Pesan terakhir saya, jaga soliditas dan kebersamaan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar AKBP Donny.


Sementara itu, Kapolres Sekadau yang baru AKBP Andhika Wiratama menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan capaian kinerja pejabat lama. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta memperkuat soliditas internal dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan laporan kesatuan dan penyerahan memori laporan kesatuan di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau sebagai penanda resmi peralihan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan, kemudian ditutup dengan pelepasan pejabat lama menuju tempat tugas yang baru.


Diketahui, jabatan Kapolres Sekadau kini dijabat AKBP Andhika Wiratama, yang sebelumnya menjabat sebagai Danyontar Tk. II Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri. Ia menggantikan AKBP Donny Molino Manoppo, yang mendapat penugasan baru sebagai Wadirlantas Polda Kalimantan Barat.

Subarno Ucapkan Selamat Datang Kapolres Baru, AKBP Andhika Wiratama

Paulus Subarno Ketua ICDN Kabupaten Sekadau.

SEKADAU, Wartacyber.com – Ketua Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN)  Kabupaten Sekadau menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolres Sekadau yang baru, AKBP Andhika Wiratama, S.H., S.I.K., M.H., M.A., serta terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Sekadau yang lama, AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si., atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kabupaten Sekadau.


Ketua ICDN Kabupaten Sekadau, Drs. Paulus Subarno, M.Si, menyampaikan bahwa pergantian pimpinan di lingkungan Polres Sekadau merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang diharapkan membawa semangat baru dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


“Atas nama ISKA Kabupaten Sekadau, kami mengucapkan selamat datang kepada AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau. Semoga dapat menjalankan amanah dengan profesional, humanis, serta mampu memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” Kata Paulus Subarno yang juga Ketua ISKA Kabupaten Sekadau. Rabu (7/1/2026).



Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Donny Molino Manoppo atas berbagai kontribusi positif selama menjabat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membangun komunikasi yang baik dengan tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Sekadau.



"Kita berharap kepemimpinan Kapolres Sekadau yang baru dapat melanjutkan program-program positif yang telah berjalan serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepolisian demi terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (Nv).

Senin, 05 Januari 2026

Kapolres Sekadau Resmi Berganti, Pisah Sambut Akan Digelar 7 Januari

Serah Terima Jabatan.

SEKADAU, Polda Kalbar - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau akan melaksanakan rangkaian serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Sekadau, seiring mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalimantan Barat.


Mutasi tersebut ditandai dengan upacara sertijab yang dipimpin langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Senin (5/1/2026). Pergeseran jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025.


Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Wiratama, S.H., S.I.K., M.H., M.A., yang sebelumnya menjabat sebagai Danyontar Tk. II Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri, resmi diangkat sebagai Kapolres Sekadau Polda Kalbar, menggantikan AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si. yang mendapat jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Kalbar.


Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono menyampaikan bahwa kegiatan pisah sambut Kapolres Sekadau dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur.


“Untuk acara pisah sambut Kapolres Sekadau telah diagendakan pada Rabu nanti. Panitia pelaksana juga sudah dibentuk, dan sebagai persiapan telah dilaksanakan gladi di Polres Sekadau sejak Jumat kemarin,” jelas AKP Triyono.


Ia menambahkan, rangkaian acara pisah sambut akan dikemas dengan nuansa kebersamaan dan kearifan lokal. Kegiatan tersebut meliputi prosesi adat, pengalungan bunga, tarian penyambutan, pedang pora, hingga apel perdana Kapolres Sekadau yang baru.


“Rangkaian ini menjadi simbol penyambutan pimpinan baru sekaligus penghormatan kepada Kapolres lama atas pengabdian selama bertugas di Polres Sekadau,” ujarnya.


Terkait pergantian pimpinan, AKP Triyono juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pimpinan Polres Sekadau.


“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila ada pihak yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polres Sekadau untuk kepentingan tertentu. Jika menemukan hal tersebut, segera lakukan konfirmasi melalui layanan 110 Polri atau langsung ke Polres Sekadau,” tegasnya. (Tim).

Sabtu, 20 Desember 2025

Rakercab Partai Demokrat, Perkuat Konsolidasi dan Komitmen Pembangunan Daerah

Rakercab Partai Demokrat.

Sekadau, Kalbar - Wartacyber.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab), bertempat di Aula Credit Union (CU) Keling Kumang Sekadau, Sabtu (20/12/2022).


Rakercab tersebut mengusung tema “Mengawal Pembangunan untuk Indonesia Maju dan Sejahtera”, sebagai wujud komitmen Partai Demokrat dalam memperkuat peran politiknya di daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.



Ketua Panitia Rakercab, Valentinus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda penting partai untuk menyatukan visi dan misi seluruh kader Partai Demokrat di Kabupaten Sekadau.


 Ia menegaskan, Rakercab menjadi momentum strategis untuk merumuskan program kerja yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan partai ke depan.



Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Aron, menekankan bahwa Rakercab digelar guna memperkokoh dan memperkuat konsolidasi internal partai, sekaligus meneguhkan komitmen kebangsaan seluruh kader.


 Menurutnya, soliditas dan kesatuan langkah menjadi kunci utama dalam menjalankan peran partai di tengah masyarakat.


“Melalui Rakercab ini, kita berharap muncul gagasan-gagasan baru yang bermanfaat bagi kemajuan Partai Demokrat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Sekadau,” ujar Aron.


Ia juga menambahkan, Rakercab menjadi wadah untuk menyampaikan dan menyusun program kerja Partai Demokrat, termasuk strategi dan komitmen politik dalam mendukung pembangunan daerah agar lebih maju dan sejahtera.


“Semoga Rakercab ini menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang baik, serta mampu memperkuat peran Partai Demokrat sebagai partai yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Nv).

Jumat, 19 Desember 2025

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2025

Operasi Lilin Kapuas 2025.

SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas 2025 di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Jumat (19/12). Apel ini dilaksanakan sebagai wujud kesiapan pelayanan dan pengamanan perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 di Kabupaten Sekadau.


Apel dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Donny Malino Manoppo selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polres Sekadau, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta peserta upacara dari berbagai instansi yang tergabung dalam Operasi Lilin Kapuas 2025.


Sebagai tanda dimulainya Operasi Lilin Kapuas 2025, Kapolres Sekadau menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Penyematan pita tersebut menandai kesiapan seluruh unsur pengamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).


Dalam amanatnya, AKBP Donny mengawali dengan doa bersama bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia. Ia menegaskan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional yang setiap tahunnya diiringi peningkatan mobilitas masyarakat.


“Pengamanan Nataru harus dilaksanakan secara maksimal agar masyarakat dapat merayakan dengan aman dan nyaman,” tegas AKBP Donny.


Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, mobilitas masyarakat pada periode Nataru 2025 diproyeksikan mencapai 119,5 juta orang atau meningkat hampir 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Situasi ini juga dibayangi potensi cuaca ekstrem akibat sistem siklonik dan puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2026.


Operasi Lilin Kapuas 2025 digelar selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 146.701 personel gabungan secara nasional. Ribuan pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu disiagakan di berbagai objek vital, seperti gereja, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, serta kawasan wisata.


AKBP Donny menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dalam pengamanan lalu lintas, pengendalian kepadatan arus, serta antisipasi gangguan kamtibmas dan potensi bencana alam. Sterilisasi tempat ibadah, peningkatan patroli di titik rawan, serta penyampaian informasi publik yang akurat menjadi fokus pengamanan.


“Keberhasilan pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan tanggung jawab bersama. Soliditas dan sinergi seluruh unsur menjadi kunci utama,” ujarnya.


Kepada seluruh personel, AKBP Donny juga berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan selama pelaksanaan tugas. Ia mengajak seluruh personel menjadikan pelayanan Nataru sebagai kebanggaan serta meniatkan setiap pengabdian kepada masyarakat sebagai ladang ibadah.


Di wilayah hukum Polres Sekadau, Operasi Lilin Kapuas 2025 melibatkan 90 personel yang tergabung dalam enam satgas, yakni Satgas Preemtif, Preventif, Kamseltibcarlantas, Gakkum, Humas, dan Banops. Polres Sekadau menyiapkan satu pos pelayanan di Pos Lantas serta dua pos pengamanan di Peniti dan Simpang Empat Kayu Lapis.


Polres Sekadau mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera menghubungi layanan darurat kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA