WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Jumat, 28 Agustus 2026

Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.,.

TARAKAN – Setelah meninjau kawasan industri PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berlanjut ke Kota Tarakan. Kali ini, giliran PT. Phoenix Resources International (PRI) yang didatangi Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.

Jumat (28/8), tim yang dipimpin Ketua Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah di kantor PT. PRI, Kota Tarakan.

Datu Iqro menjelaskan, sosialisasi merupakan langkah persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Yang kami sosialisasikan meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak,” kata Datu Iqro.

Selain memberikan pemahaman mengenai kewajiban pajak, Satgas PAD Kaltara juga akan melakukan penataan dan pendataan objek pajak perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Setelah sosialisasi, tim akan turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD Kaltara,” jelasnya.

Dalam kegiatan di PT PRI, terdapat tiga objek pajak yang menjadi perhatian utama Satgas PAD, yakni alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar minyak.

Menurut Datu Iqro, pendataan secara langsung diperlukan untuk memperkuat akurasi dan validitas data objek pajak sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal.

Ia berharap PT PRI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Harapannya, PT PRI bisa menjadi contoh bagi perusahaan yang lain,” ujarnya.

Datu Iqro menambahkan, pola sosialisasi dan pendataan tersebut akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota se-Kaltara. Perusahaan besar akan menjadi sasaran secara bergiliran, dimulai dari Bulungan dan Tarakan, kemudian dilanjutkan ke Malinau, Nunuka, dan Kabupaten Tana Tidung.

“Untuk awal, kita lakukan satu per satu perusahaan. Setelah Bulungan dan Tarakan, nanti dilanjutkan ke Malinau, Nunukan dan Tana Tidung. Kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Kaltara berharap sinergi dengan dunia usaha dapat semakin kuat, sekaligus mendukung optimalisasi PAD untuk menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (dkisp).

Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.

TANJUNG SELOR – Cahaya hias mulai menyala di Kebun Raya Bundayati. Deretan stan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tertata di sepanjang kawasan, sementara warga Tanjung Selor berdatangan melihat berbagai produk kreatif yang ditampilkan. Kamis (27/8) malam, tempat itu berubah menjadi ruang pertemuan antara kreativitas, budaya dan harapan ekonomi masyarakat Kaltara melalui Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2026. 

Sebelum menuju panggung utama, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memilih berjalan menyusuri stan-stan UMKM. Ia melihat berbagai kerajinan khas Benuanta, berbincang dengan pengrajin, serta mendengarkan cerita para pelaku usaha tentang produk yang mereka hasilkan. 

Gubernur Zainal menyampaikan, kehadiran para pelaku UMKM dalam KKB bukan sekadar untuk memajang produk. Ada potensi ekonomi yang lebih besar yang ingin terus didorong agar tumbuh dari tangan masyarakat Kaltara sendiri. 

Ia pun mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan diri mencintai dan menggunakan produk lokal. 

“Kalau kita membeli produk lokal, kita bukan hanya membeli barang. Kita juga ikut menghargai kreativitas dan membantu usaha masyarakat kita. Bangga menggunakan produk Benuanta berarti ikut serta secara nyata membangun masa depan Kalimantan Utara,” kata Zainal. 

KKB 2026 yang diinisiasi Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ini untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Bulungan. 

Mengusung tema “Kreasi Benuanta Merajut Warisan, Menggerakkan Ekonomi Masa Depan”, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan kreativitas, budaya, dan potensi ekonomi lokal. 

Zainal menilai kekayaan budaya daerah dapat terus dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi tanpa kehilangan identitas lokal. Karena itu, penguatan UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari peningkatan kualitas, standardisasi, pengemasan, pemasaran digital hingga akses pembiayaan. 

Pemprov Kaltara juga terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem UMKM. Sinergi tersebut melibatkan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, dan media. 

“Kita ingin UMKM Kaltara tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan memiliki daya saing. Karena itu, pembinaan dan akses pasar harus terus kita perluas,” ujarnya. 

Melalui KKB 2026, pemerintah berharap pengusaha UMKM memperoleh peluang yang lebih besar untuk memperkenalkan produknya, memperluas jaringan pemasaran, sekaligus meningkatkan kapasitas usaha. 

Dengan kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat, KKB diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pameran, tetapi menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. 

Turut hadir dalam kemeriahan KKB 2026 diantaranya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Kasad Bidang Pembinaan Teritorial (Binter) Brigjen TNI Boemi Ario Bimo, S.E., Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara, Agus Taufik, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si. Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Misran Pasaribu, Perwakilan BI Korwil Kalimantan, Erwin Syafii, jajaran Forkopimda Kaltara dan Kabupaten Bulungan, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat. (dkisp).

Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung

Audiensi persoalan wilayah dan Masyarakat Hukum Adat.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima aspirasi masyarakat terkait persoalan wilayah dan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Desa Tujung, Kabupaten Nunukan. 

Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan 10 kepala desa bersama tim advokasi kepada Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam audiensi di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (27/8). 

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog bagi pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan pandangan serta mencari langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing. 

Dalam audiensi, perwakilan 10 desa menyampaikan sejumlah hal terkait penetapan MHA Desa Tujung yang dinilai berkaitan dengan wilayah administrasi desa-desa di sekitarnya. Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat dikaji dan ditindaklanjuti secara bijaksana agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. 

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan tim advokasi yang telah menyampaikan persoalan secara langsung melalui jalur dialog. 

Ia menilai penyampaian aspirasi secara terbuka merupakan langkah yang baik untuk mencari solusi bersama sekaligus menjaga suasana tetap aman dan kondusif. 

Terkait persoalan batas wilayah, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa penanganannya perlu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Untuk batas antar kecamatan dan antar desa yang berada dalam satu kabupaten, kewenangan berada pada pemerintah kabupaten.

Sementara apabila persoalan menyangkut batas antarwilayah kabupaten, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Pemerintah provinsi akan membantu dan mendampingi sesuai kewenangan. Yang paling penting, kita mencari solusi bersama dan menjaga agar persoalan ini tidak berkembang menjadi pertikaian di lapangan,” kata Zainal. 

Ia juga mengapresiasi para kepala desa yang telah mengarahkan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi selama proses penyelesaian berlangsung. 

Menurutnya, persoalan yang menyangkut batas wilayah dan kepentingan masyarakat perlu diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi dan mekanisme pemerintahan yang telah ditetapkan. 

“Terima kasih kepada para kepala desa yang sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap tenang. Jangan sampai ada pertikaian, karena yang rugi nantinya adalah masyarakat sendiri,” ujarnya. 

Zainal menambahkan, aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Pemprov Kaltara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan sesuai kewenangan masing-masing. 

Lebih lanjut, ia juga mendorong para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi melalui lembaga legislatif daerah. Melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi pembangunan. 

“Silakan juga disampaikan kepada DPRD, karena di sana ada perwakilan masyarakat. Kita semua tentu ingin persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi yang mewakili 10 desa, Paltison, menyampaikan harapan agar persoalan terkait MHA Desa Tujung dapat dikaji kembali secara menyeluruh dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dari desa-desa yang terdampak. 

Menurutnya, penyelesaian yang baik diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial di kemudian hari. 

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana. Yang terpenting, jangan sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” kata Paltison. 

Adapun 10 desa yang menyampaikan aspirasi tersebut berasal dari Kecamatan Sebuku,  Sembakung dan Sembakung Atulai. Dari Kecamatan Sebuku meliputi Desa Kunyit, Tetaban, Melasu Baru, Bebanas, dan Lulu. Sementara dari Kecamatan Sembakung meliputi Desa Pagar, Labuk, Butas Bagu, Lubok Buat, dan desa Katul di Kecamatan Sembakung Atulai. 

Melalui dialog dan koordinasi lintas pemerintahan, Pemprov Kaltara berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara bertahap, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Nunukan. (dkisp).

Pemprov dan OJK Bahas Penguatan Ekonomi Berbasis Komoditas Lokal

Silaturahmi Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Misran Pasaribu.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim)-Kaltara untuk mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah dan memperluas akses pembiayaan bagi petani serta pelaku usaha.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi dan silaturahmi Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Misran Pasaribu, di Ruang Pertemuan Gubernur Kaltara, Kamis (27/8).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah potensi ekonomi daerah menjadi pembahasan, di antaranya komoditas kelapa, cokelat dan rumput laut. Pengelolaan limbah yang ramah lingkungan juga menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Gubernur Zainal mengatakan, Pemprov Kaltara terus menggali potensi unggulan daerah agar dapat dikembangkan secara lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita terus menggali keunggulan daerah. Komoditas seperti kelapa, cokelat, dan rumput laut akan kita dorong agar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan daerah,” kata Zainal.

Ia menyebutkan, pengembangan komoditas lokal perlu dibarengi dengan penguatan ekosistem pembiayaan. Hal ini penting karena keterbatasan modal masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi petani dan pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

Karena itu, Pemprov Kaltara mendorong adanya keterhubungan antara pelaku usaha dengan lembaga keuangan, penjamin, pasar dan asuransi dalam satu ekosistem pembiayaan yang lebih terintegrasi.

“Komoditas yang punya potensi tetapi terkendala modal perlu kita hubungkan dengan pengusaha, lembaga keuangan, penjamin, pasar dan asuransi agar pembiayaannya lebih mudah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Misran Pasaribu, menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk melakukan audiensi dengan Pemprov Kaltara. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara OJK dengan pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas waktu dan kesempatan menerima audiensi kami. Pertemuan ini penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara OJK dan Pemprov Kaltara,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, Pemprov Kaltara berharap pengembangan komoditas unggulan dapat berjalan seiring dengan penguatan akses pembiayaan, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. (dkisp).

Kamis, 27 Agustus 2026

Semangat Meningkatkan PAD, Tim Satgas PAD Sosialisasikan Kepatuhan Pajak

Sosialisasi.

TANJUNG SELOR – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui penguatan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan sosialisasi yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) PAD kepada PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). 

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., sebagai bagian dari langkah mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menyampaikan tugas dan fungsi Satgas PAD. 

“Kami datang untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan pajak sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Tim Satgas PAD,” ujar Datu Iqro, Rabu (26/8). 

Ia menjelaskan, salah satu tugas Satgas PAD adalah mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai ketentuan. Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah. 

Selain itu, Tim Satgas PAD juga melakukan pemantauan dan pencermatan terhadap data yang disampaikan wajib pajak. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Wajib pajak kami harapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu dan menyampaikan data secara benar. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya. 

Datu Iqro menambahkan, keberadaan Satgas PAD bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dan sinergi dengan para wajib pajak. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kepatuhan pajak dapat terus meningkat dan potensi PAD di Kaltara dapat dioptimalkan. 

Kedatangan Tim Satgas PAD Kaltara disambut Caroline dan Dwi Ratna selaku tim proyek PT. KIPI. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai hal terkait kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. 

Tim Satgas PAD yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri atas Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, dr. Rustan Samsuddin, M.M., Bapenda Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kaltara, Direktorat Kriminal Khusus, Polairud, Direktorat Lalu Lintas Kaltara, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disperindagkop, UPT. Bapenda Bulungan, serta Komisi II DPRD Provinsi Kaltara. 

Melalui sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, Pemprov Kaltara berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan PAD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah. (dkisp).

Cegah Karhutla Tim Satgas Penyuluhan Mabes TNI Gelar sosialisasi di Kabupaten Sekadau

sosialisasi pencegahan Karhutla.

SEKADAU – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Mabes TNI menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah jajaran Kodim 1204/Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Sekadau Hilir, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap bahaya Karhutla.

Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes TNI yang hadir terdiri dari Brigjen TNI Hendri Wijaya, Kolonel Inf Saut, Kolonel Laut (S) Pakhorul Rozi, Kolonel Laut (KH) Khoirul A., Kolonel Lek Akhdian Aji, serta Kolonel Kav Shawaf.

Kehadiran Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes TNI di Kabupaten Sekadau menjadi wujud komitmen TNI dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan melaporkan kepada pihak terkait apabila ditemukan adanya indikasi kebakaran.

Pencegahan Karhutla membutuhkan peran dan sinergi seluruh komponen, baik TNI, pemerintah daerah, aparat terkait, dunia usaha maupun masyarakat. Dengan kesadaran dan kerja sama yang kuat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sekadau dapat diminimalkan.

*Pendim 1204/Sanggau*

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

operasi gabungan pemeriksaan kendaraan.

TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Samsat Bulungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit, Rabu (26/8) pagi.

Penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang hingga menggunakan dua lajur jalan.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan pada 19–21 Agustus 2026. Melalui penertiban ini, pengendara diimbau mengantre pengisian BBM secara tertib dalam satu lajur agar fungsi jalan tetap berjalan dengan baik.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari, S.E., M.AP., mengatakan kondisi antrean kendaraan dalam beberapa pekan terakhir telah mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU Sengkawit.

“Antrean sampai dua lajur mengganggu fungsi jalan. Karena itu, kami menertibkan agar kendaraan mengantre BBM dalam satu lajur,” kata Desi.

Desi menyampaikan dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan dan pendataan pada tiga hal utama. Pertama, penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku serta kendaraan yang menunggak pajak. Untuk pelanggaran tersebut, petugas memberikan penindakan di tempat sesuai ketentuan.

Kedua, petugas memberikan sosialisasi mengenai uji berkala atau KIR, khususnya kepada kendaraan angkutan barang. Langkah persuasif ini dilakukan karena masih ditemukan truk yang terindikasi melanggar batas dimensi kendaraan atau over dimension.

“Untuk kendaraan angkutan barang, kami memberikan sosialisasi dan imbauan terkait KIR karena masih ditemukan kendaraan yang terindikasi over dimension,” ujarnya.

Dan ketiga, tim gabungan melakukan pendataan terhadap kendaraan dengan pelat nomor luar wilayah Kaltara. Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan ketertiban administrasi sekaligus pola penggunaan BBM di wilayah Kaltara.

Melalui operasi gabungan ini, Dishub Kaltara berharap ketertiban antrean kendaraan di SPBU dapat terus dijaga sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan fungsi jalan. (dkisp).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda